Polisi Bongkar Pencurian Data Perusahaan Kurir, Modus Penipuan COD yang Meresahkan Berhasil Diungkap!

Dipublikasikan 12 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Kasus kejahatan siber memang tak ada habisnya, selalu ada saja modus baru yang muncul dan merugikan banyak pihak. Kali ini, kabar mengejutkan datang dari dunia jasa pengiriman. Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polda Metro Jaya, baru saja membongkar pencurian data perusahaan kurir yang kemudian dipakai untuk melancarkan aksi penipuan COD (Cash On Delivery) yang sangat meresahkan. Bayangkan, data pribadi Anda bisa jatuh ke tangan yang salah dan dimanfaatkan untuk hal-hal jahat!

Polisi Bongkar Pencurian Data Perusahaan Kurir, Modus Penipuan COD yang Meresahkan Berhasil Diungkap!

Berikut beberapa pilihan caption yang menarik, relevan, dan informatif, dengan gaya bahasa berita pada umumnya, untuk gambar ilustrasi artikel tersebut: **Pilihan 1 (Menekankan pengungkapan):** > Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencurian data perusahaan kurir yang beraksi dengan modus penipuan Cash on Delivery (COD) yang meresahkan masyarakat. **Pilihan 2 (Menekankan modus penipuan):** > Modus penipuan COD yang meresahkan terbongkar oleh kepolisian, mengungkapkan adanya pencurian data perusahaan kurir yang dilakukan oleh sindikat kejahatan siber. **Pilihan 3 (Lebih ringkas dan langsung):** > Jaringan pencurian data perusahaan kurir dengan modus penipuan COD yang meresahkan berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana modus kejahatan ini beroperasi, siapa saja pelakunya, dan yang terpenting, bagaimana kita bisa lebih waspada agar tidak menjadi korban berikutnya. Mari kita selami lebih dalam!

Modus Licik di Balik Penipuan COD Berkedok Paket Palsu

Kasus ini berawal dari banyaknya keluhan pelanggan salah satu perusahaan jasa ekspedisi terkemuka, Ninja Xpress, antara Desember 2024 hingga Januari 2025. Para pelanggan, yang kebanyakan melakukan pembelian barang secara online dari platform media sosial TikTok, mengaku menerima paket yang tidak sesuai pesanan padahal sudah membayar secara COD.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa pihak perusahaan kemudian melakukan audit internal. Hasilnya cukup mencengangkan: ditemukan ada 294 pengiriman dengan jenis pembayaran COD yang selesai lebih cepat dari waktu pengiriman normal (7 hari). Ini menjadi sinyal kuat adanya kejanggalan.

Ternyata, kejanggalan ini disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang karyawan Ninja Xpress di kantor Lengkong, Bandung. Mereka memanfaatkan sistem internal yang disebut OpV2. Sistem ini seharusnya melindungi informasi pengiriman pelanggan dengan kode rahasia (resi NJVT). Namun, oknum karyawan ini melakukan “unmasking”, yaitu membuka data pelanggan yang seharusnya terproteksi.

Data yang berhasil dicuri sangat detail, meliputi:

  • Nama pemesan
  • Jumlah dan jenis pesanan
  • Alamat pengiriman
  • Nomor telepon seluler pemesan
  • Biaya COD pesanan

Setelah mendapatkan data pribadi pelanggan ini, mereka menjualnya kepada pihak luar. Nah, di sinilah modus penipuan dimulai. Pihak luar ini kemudian mendatangi para korban dengan paket palsu. Isinya? Jangan kaget, seringkali hanya kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk agar paket terasa berat. Korban yang melihat nama dan alamatnya sesuai, lantas tanpa curiga membayar ongkos kirim dan harga barang palsu tersebut. Ironisnya, paket asli yang mereka pesan dari TikTok tetap dikirim oleh Ninja Xpress, sehingga korban membayar dua kali untuk satu barang atau bahkan membayar barang yang tidak pernah mereka pesan.

Siapa di Balik Aksi Pembobolan Data Ini?

Dalam pengungkapan kasus pencurian data perusahaan kurir ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya sudah berhasil ditangkap, sementara satu lagi masih buron.

  • T (Pekerja Harian Lepas/Staf): Ditangkap di Bandung. Ia adalah staf di kantor Ninja Xpress yang memanfaatkan situasi lengah karyawan lain untuk melakukan akses ilegal data pelanggan. Meskipun tidak memiliki akses langsung, ia bisa melihat celah keamanan.
  • MFB (Mantan Kurir): Ditangkap di Cirebon. Ia adalah mantan kurir yang menghubungi T dan menjadi salah satu eksekutor di lapangan.
  • G (Otak Pelaku/DPO): Masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dialah yang memiliki ide awal dan menjadi inisiator pembobolan data ini, serta menjanjikan imbalan kepada T dan MFB.

Menurut Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, tersangka G membayar Rp2.500 untuk setiap data konsumen yang berhasil dikumpulkan. Dari jumlah itu, MFB memperoleh Rp1.000 dan T menerima Rp1.500. Total ada sekitar 10 ribu data konsumen yang berhasil dicuri, yang berarti MFB mendapatkan Rp10 juta dan T mendapatkan Rp15 juta dari aksi ilegal ini.

Dampak Kerugian dan Jerat Hukum Pelaku

Aksi kejahatan ini tentu saja menimbulkan kerugian besar. Pihak Ninja Xpress sendiri mengalami kerugian materiil sekitar Rp35,2 juta. Namun, kerugian yang lebih besar adalah kerugian imateriil, yaitu hilangnya kepercayaan dari platform seperti TikTok Shop dan yang paling utama, dari masyarakat luas sebagai pengguna jasa ekspedisi.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 46 juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Pentingnya Kewaspadaan dan Keamanan Data Pribadi

Kasus polisi bongkar pencurian data perusahaan kurir dipakai penipuan COD ini menjadi pengingat penting bagi kita semua.

  • Bagi Masyarakat: Selalu tingkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima paket COD. Jika Anda tidak merasa memesan barang apa pun, jangan ragu untuk menolak pembayaran dan cek kembali keaslian pengirim. Periksa detail pesanan di aplikasi Anda sebelum membayar.
  • Bagi Perusahaan Ekspedisi: Kejadian ini adalah alarm keras untuk terus memperkuat sistem keamanan data pelanggan. Audit internal secara berkala dan peningkatan lapisan keamanan digital adalah hal yang mutlak diperlukan untuk mencegah insiden serupa terulang.

Kejahatan siber akan terus berevolusi, namun dengan kewaspadaan dan kolaborasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum, kita bisa bersama-sama melawan dan meminimalisir risiko yang ada. Jangan biarkan data pribadi kita menjadi pintu masuk bagi para penipu!


FAQ

Tanya: Bagaimana modus pencurian data perusahaan kurir ini bisa terjadi?
Jawab: Data dicuri dari dalam perusahaan kurir dan kemudian digunakan untuk membuat paket palsu yang dikirimkan kepada korban.

Tanya: Siapa saja yang berpotensi menjadi korban penipuan COD ini?
Jawab: Siapa saja yang berbelanja online melalui media sosial dan memilih metode pembayaran COD, terutama jika menerima paket yang tidak sesuai pesanan.

Tanya: Apa yang harus dilakukan jika saya menerima paket COD yang tidak sesuai pesanan?
Jawab: Segera laporkan ke pihak perusahaan kurir dan platform tempat Anda berbelanja, serta jangan pernah memberikan informasi pribadi lebih lanjut kepada pihak yang mencurigakan.

Polisi Bongkar Pencurian Data Perusahaan Kurir, Modus Penipuan COD yang Meresahkan Berhasil Diungkap! - zekriansyah.com