Terkuak! Fakta-Fakta di Balik Rombongan Pesilat yang Keroyok Warga di Bandung

Dipublikasikan 16 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Bandung, kota yang dikenal dengan suasana sejuk dan kreativitasnya, baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan rombongan pesilat dan seorang warga. Kejadian ini tak hanya menyisakan luka bagi korban, tetapi juga memicu keresahan di masyarakat. Bagaimana sebenarnya fakta rombongan pesilat keroyok warga Bandung ini terjadi? Mari kita telusuri kronologi lengkapnya dan apa yang sebenarnya melatarbelakangi aksi brutal tersebut.

Terkuak! Fakta-Fakta di Balik Rombongan Pesilat yang Keroyok Warga di Bandung

Rombongan pesilat diduga keroyok warga di Bandung usai ditegur soal konvoi ugal-ugalan dan knalpot bising.

Artikel ini akan membawa Anda memahami duduk perkara insiden ini secara jelas, mulai dari pemicu hingga tindakan tegas dari pihak kepolisian. Dengan informasi yang akurat dan mudah dicerna, Anda akan mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus yang sempat viral ini.

Kronologi Pengeroyokan: Dari Teguran Hingga Aksi Brutal

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasinya berada di Jalan PHH Mustofa, atau yang juga dikenal sebagai Jalan K.H.P. Hasan Mustofa, tepatnya di depan Kampus Itenas, kawasan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Konvoi Ugal-ugalan dan Knalpot Bising

Insiden ini bermula ketika korban, Muhammad Fahmi Alamsyah (20), bertemu dengan rombongan konvoi sepeda motor. Rombongan ini diduga merupakan bagian dari organisasi persatuan pencak silat, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang baru saja selesai mengikuti kegiatan kenaikan tingkat atau pengesahan anggota baru di wilayah Ujungberung atau Saparua.

Menurut keterangan korban, rombongan pesilat ini berkendara secara ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu ketertiban umum. Karena merasa terganggu dan prihatin dengan aksi konvoi yang arogan tersebut, Fahmi berinisiatif untuk menegur mereka.

Detik-detik Pengeroyokan di Jalan PHH Mustofa

Teguran yang dilayangkan Fahmi, yang menurut beberapa sumber juga disertai dengan pelemparan botol plastik ke arah rombongan, justru menyulut emosi para pesilat. Bukannya merespons dengan tenang, sejumlah anggota rombongan itu justru naik pitam.

Para pelaku kemudian turun dari motor mereka dan langsung mengejar serta melakukan aksi pengeroyokan terhadap Fahmi. Korban yang tidak berdaya dipukuli secara bersama-sama, menyebabkan ia mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis. Sebuah tindakan main hakim sendiri yang sangat disayangkan.

Siapa Saja yang Terlibat? Identitas Pelaku dan Korban

Kasus pengeroyokan di Bandung ini menarik perhatian serius dari aparat kepolisian, mengingat seringnya insiden serupa terjadi saat konvoi kelompok pesilat dari luar daerah.

Korban: Muhammad Fahmi Alamsyah

Muhammad Fahmi Alamsyah (20) adalah pemuda yang menjadi korban dalam insiden ini. Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan pelipis akibat pengeroyokan tersebut dan sempat harus menjalani perawatan medis.

Para Tersangka: Anggota PSHT dari Luar Kota

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polrestabes Bandung berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Keempat tersangka tersebut berinisial M.I.H., F.A.F., A.E., dan J.P.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, menjelaskan bahwa para pelaku ini adalah anggota perguruan silat dari luar Kota Bandung yang sedang dalam perjalanan konvoi. Mereka diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut, mulai dari menendang, mendorong, hingga memukul korban.

Tanggapan Polisi: Penangkapan dan Jerat Hukum

Polisi bergerak cepat menanggapi laporan pengeroyokan warga Bandung oleh rombongan pesilat ini. Penyelidikan dilakukan secara intensif, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Empat Tersangka Berhasil Diamankan

Pada Jumat, 11 Juli 2025, pihak kepolisian berhasil mengamankan keempat tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Budi. Ia juga menambahkan peringatan keras bagi siapapun yang mencoba membuat onar di Kota Bandung, “Jangan main-main di Kota Bandung, pasti kita tangkap.”

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman pidana yang menanti mereka tidak main-main, yaitu maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.

Kesimpulan

Insiden pengeroyokan warga Bandung oleh rombongan pesilat ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ketertiban dan toleransi di jalanan. Apa yang dimulai dari konvoi ugal-ugalan dan knalpot bising, berujung pada aksi kekerasan yang merugikan orang lain.

Pihak kepolisian telah menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, memastikan bahwa para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi aksi anarkis yang mencoreng nama baik kelompok atau daerah tertentu, serta menjaga Bandung tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang damai dan saling menghormati.