Mengejutkan! Inilah Sosok ‘Wanita Cantik’ Penyebab Kompol I Made Yogi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Dipublikasikan 16 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kisah karier seorang perwira polisi yang cemerlang mendadak pupus akibat sebuah tragedi di malam pesta. Kompol I Made Yogi Purusa Utama, nama yang kini ramai diperbincangkan, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Namun, di balik semua peristiwa tragis ini, ada dua sosok wanita cantik yang disebut-sebut menjadi bagian tak terpisahkan dari kronologi kelam tersebut. Siapa sebenarnya mereka, dan bagaimana keterlibatan mereka membuat nasib Kompol I Made Yogi berbalik 180 derajat? Mari kita telusuri lebih dalam.

Mengejutkan! Inilah Sosok 'Wanita Cantik' Penyebab Kompol I Made Yogi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Wanita berinisial MP diduga menjadi kunci terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang menyeret Kompol I Made Yogi.

Artikel ini akan mengupas tuntas identitas wanita cantik penyebab Kompol Made Yogi terseret kasus hukum, perannya dalam pesta maut di Gili Trawangan, serta bagaimana semua ini berujung pada pemecatan seorang perwira yang sebelumnya memiliki jejak karier yang membanggakan.

Siapa Sosok “Wanita Cantik” yang Dimaksud?

Dalam pusaran kasus kematian Brigadir Nurhadi, dua nama wanita muda mencuat: Misri Puspita Sari dan Melanie Putri. Keduanya hadir dalam pesta yang berakhir tragis itu, namun dengan peran dan nasib yang berbeda.

Misri Puspita Sari: Kisah di Balik Bayaran Rp10 Juta

Misri Puspita Sari, wanita berusia 23 tahun ini, kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. Kisahnya cukup memilukan. Misri adalah lulusan SMA yang cerdas dan berprestasi, namun hidupnya berubah drastis setelah ayahnya meninggal dunia. Sebagai anak yatim dari keluarga sederhana, ia menjadi tulang punggung keluarga, menanggung ibu dan lima adiknya.

  • Awal Mula Keterlibatan: Misri mengenal Kompol Yogi sejak tahun 2024 melalui Instagram. Percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp, hingga pada 15 April 2025, Yogi mengajaknya berlibur ke Lombok dan Gili Trawangan.
  • Kesepakatan: Misri menyanggupi ajakan tersebut dengan imbalan Rp10 juta untuk semalam, serta akomodasi dan tiket yang semuanya ditanggung oleh Yogi.
  • Status Hukum: Ia ditahan sejak 1 Juli 2025. Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra, Misri mengalami stres berat dan bahkan sempat kerasukan arwah Nurhadi saat sesi hipnoterapi. Yan bersikeras bahwa kliennya adalah korban dari sistem gelap dan tidak berniat jahat. “Dia bukan pembunuh. Dia hanya korban dari sistem yang gelap dan orang-orang kuat di sekitarnya,” ujar Yan.

Melanie Putri: Saksi Kunci yang Beruntung

Berbeda dengan Misri, Melanie Putri adalah wanita yang dibawa oleh Ipda Haris Chandra ke vila di Gili Trawangan pada malam nahas itu. Meskipun berstatus sama-sama wanita sewaan, Melanie lebih beruntung karena tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan menjadi saksi kunci.

  • Peran dalam Kejadian: Melanie berada di kolam renang bersama yang lain saat Brigadir Nurhadi, dalam kondisi mabuk, sempat menciumnya. Momen inilah yang disebut-sebut memicu ketegangan dan kemarahan para perwira polisi tersebut.
  • Setelah Insiden: Tak lama setelah kejadian penciuman itu, Haris dan Melanie kembali ke kamar mereka di hotel terpisah.

Keberadaan kedua wanita ini, terutama insiden yang melibatkan Melanie, menjadi bagian penting dalam kronologi kematian Brigadir Nurhadi.

Kronologi Pesta Berujung Petaka di Gili Trawangan

Malam 16 April 2025, Villa Tekek di Gili Trawangan menjadi saksi bisu sebuah pesta yang berujung maut.

  • Peserta Pesta:
    • Kompol I Made Yogi Purusa Utama bersama Misri Puspita Sari.
    • Ipda Haris Chandra bersama Melanie Putri.
    • Brigadir Muhammad Nurhadi, yang awalnya bertugas sebagai sopir pribadi Kompol Yogi.
  • Pesta Narkoba dan Miras: Di vila tersebut, mereka mulai mengonsumsi obat penenang (Riklona yang dibawa Misri atas perintah Yogi) dan ekstasi (Inex yang dibawa langsung oleh Yogi). Minuman keras seperti Tequila juga dikonsumsi.
  • Pemicu Konflik: Dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh obat-obatan, Brigadir Nurhadi mendekati Melanie Putri di kolam renang dan sempat menciumnya. Misri sempat menegur Nurhadi, “Jangan begitu, itu cewek abangmu.”
  • Detik-detik Krusial: Setelah insiden tersebut, Haris dan Melanie kembali ke kamar mereka. Kompol Yogi masuk kamar untuk tidur-tiduran, sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam. CCTV merekam Ipda Haris bolak-balik ke vila hingga tiga kali. Misri mengaku tidak ingat apa-apa setelah pukul 20.00 WITA.
  • Penemuan Korban: Sekitar pukul 21.00 WITA, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam renang.
  • Hasil Autopsi: Hasil visum et repertum menunjukkan adanya kekerasan parah pada tubuh Nurhadi, termasuk tulang lidah patah akibat cekikan dan luka memar di kepala bagian depan dan belakang yang diduga akibat benturan benda tumpul. Dokter forensik menyimpulkan bahwa kekerasan pencekikan inilah yang menyebabkan korban tidak sadar atau pingsan, lalu tenggelam.
  • Misteri Pelaku Pencekikan: Hingga kini, para tersangka (Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri) tidak ada yang mengaku sebagai pelaku pencekikan. Hasil pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa sebagian besar jawaban mereka adalah kebohongan.

Karir Gemilang Kompol Yogi yang Pupus Seketika

Tragedi ini menjadi akhir dari perjalanan karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang sebenarnya sangat menjanjikan. Kompol Made Yogi, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 ini, sebelumnya dikenal sebagai perwira berprestasi.

  • Jejak Karier Mentereng:
    • Pernah menjabat Kasatreskrim Polres Lombok Timur.
    • Menjadi Kasatnarkoba Polres Mataram selama dua tahun, berhasil mengungkap banyak kasus dan diganjar penghargaan.
    • Dirotasi menjadi Kasatreskrim Polresta Mataram, sukses mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 Pemprov NTB.
    • Jabatan terakhirnya sebelum kasus ini meledak adalah Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.
    • Ia juga telah lulus seleksi Sespimen pada tahun 2024, impian yang kini pupus.
  • Konsekuensi Hukum dan Etik:
    • Dipecat dari Polri (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025.
    • Terbukti melanggar Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
    • Dikenakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
    • Meskipun mengajukan banding, impiannya untuk menjadi jenderal kini telah terkubur.

Kisah Kompol I Made Yogi Purusa Utama ini menjadi pengingat pahit bahwa sebuah kesalahan fatal, yang dipicu oleh pesta liar dan pengaruh obat-obatan, dapat menghancurkan seluruh karier dan reputasi yang telah dibangun dengan susah payah.

Kesimpulan

Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, yang menyeret nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan melibatkan sosok wanita cantik penyebab Kompol Made Yogi terseret dalam tragedi ini, adalah cerminan dari kompleksitas hubungan, godaan, dan konsekuensi fatal. Misri Puspita Sari dan Melanie Putri, dua wanita yang hadir di malam itu, memainkan peran penting dalam kronologi kejadian yang berujung pada hilangnya nyawa dan hancurnya karier.

Dari Misri yang menjadi tulang punggung keluarga hingga terseret sebagai tersangka, sampai Melanie sebagai saksi kunci, kisah ini membuka mata kita tentang sisi gelap yang bisa menyelimuti siapa saja, bahkan seorang perwira polisi berprestasi. Proses hukum masih berjalan, dan publik menanti kebenaran seutuhnya terungkap dari balik misteri yang menyelimuti malam tragis di Gili Trawangan.