Kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian kembali mencuat, kali ini di Surabaya. Dua mahasiswa menjadi korban dugaan pemerasan oleh seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan seorang pria berpakaian preman. Kabar baiknya, pelaku kini sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum.
Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi kejadian yang dialami kedua mahasiswa tersebut, bagaimana modus operandi pelaku, hingga langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian. Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini, memahami pentingnya integritas aparat, dan mengetahui bahwa setiap pelanggaran akan ditindak.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Senggolan di Jalan
Peristiwa yang mengejutkan ini dialami oleh dua mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23) pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, mereka baru saja pulang dari acara pernikahan di daerah Krian, Sidoarjo, dan melintas di sekitar Exit Tol Tambak Sumur.
Menurut cerita Djumadi (60), ayah dari korban KV, awalnya mobil yang dikendarai putrinya dan temannya bersenggolan ringan dengan sepeda motor.
“Mobil anak saya menabrak pelan (sepeda motor) dari samping. Enggak ada yang luka dan sudah saling minta maaf, dan masalahnya juga selesai,” kata Djumadi.
Setelah insiden kecil itu selesai secara damai, KV dan RA melanjutkan perjalanan. Mereka berhenti tak jauh dari Pondok Candra untuk mengecek kondisi mobil. Namun, tak lama kemudian, dua orang mendatangi mereka menggunakan sepeda motor. Salah satunya berseragam polisi dengan pangkat Bripka (kemudian diketahui bernama Bripka HP/H), dan satu lagi berpakaian sipil atau preman.
Kedua orang itu langsung menghadang dan menggedor mobil dari dua sisi, meminta mereka membuka pintu dan menunjukkan KTP. Mereka mengaku sedang ada “operasi gabungan” antara TNI, Polri, Satpol PP, dan wartawan.
“Digebrak-gebrak, maksa buka pintu buka pintu, buka kaca, mana KTP,” ucap Djumadi menirukan perkataan oknum polisi.
Karena KTP KV dan RA berbeda alamat, mereka langsung dituduh “berbuat macam-macam” atau asusila, padahal KV saat itu memakai kain batik panjang karena baru pulang kondangan. Oknum polisi Bripka H kemudian mengambil alih kemudi mobil korban, memaksa RA duduk di kursi samping pengemudi, dan KV di kursi belakang. Sementara itu, pria yang berpakaian preman pergi meninggalkan mereka.
Bripka H membawa kedua mahasiswa itu berkeliling di wilayah Surabaya Timur, termasuk berputar-putar di Jalan Ahmad Yani, bahkan di depan Markas Polda Jawa Timur (Jatim), namun tidak masuk ke dalam.
Modus Pemerasan: Minta Uang Jutaan Rupiah dengan Ancaman
Dalam perjalanan yang mencekam itu, Bripka H mulai melancarkan aksinya. Ia menuduh kedua mahasiswa tersebut melakukan kesalahan dan mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jatim untuk diproses hukum. Namun, ia juga menawarkan “jalan damai” dengan sejumlah uang.
“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7 sampai Rp 10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ungkap Djumadi.
Kedua korban mengaku tidak memiliki uang tunai sebanyak itu. Mereka hanya memiliki uang di tabungan ATM sekitar Rp 650.000 (KV) dan Rp 150.000 (RA). Bripka H tidak percaya dan bersikeras memaksa mereka mengambil uang. Ia bahkan menyarankan korban untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol).
Bripka H kemudian membawa mereka ke minimarket di Jalan Ahmad Yani, dekat Polda Jatim, dan memaksa KV untuk menarik seluruh uang dari ATM miliknya dan milik RA. ATM kedua korban bahkan sempat diambil oleh pelaku.
Saat korban menawarkan untuk mentransfer uang atau menyelesaikan masalah langsung di Polda Jatim, Bripka H menolak.
“Dia enggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman,” kata Djumadi.
Dalam kondisi panik dan ketakutan, KV sempat menghubungi ayahnya. Djumadi mendengar anaknya dibentak dan ditanyai tentang profil dirinya. Namun, di tengah kepanikan itu, KV berhasil diam-diam memotret wajah Bripka H dan mengirimkannya kepada sang ayah sebagai bukti.
Pelaku Ditahan: Komitmen Tegas Polrestabes Surabaya
Berbekal foto dan informasi dari anaknya, Djumadi langsung bergerak cepat. Ia menelusuri identitas oknum polisi tersebut ke sejumlah koleganya di jajaran Polresta Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya. Hasilnya, identitas pelaku terkonfirmasi sebagai Bripka H, anggota aktif Polsek Tandes, Surabaya.
Kasus ini pun segera mencuat ke publik dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.
“Bripka HP anggota Polsek Tandes yang diduga melakukan pemerasan terhadap 2 mahasiswa telah diamankan dan diperiksa Propam. Selanjutnya ditempatkan di sel khusus Propam Polrestabes Surabaya, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku,” kata Luthfi saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).
Kombes Luthfi juga menambahkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan penyimpangan hukum. Pihaknya akan memproses hukum secara tegas tanpa melindungi siapa pun.
Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, juga membenarkan bahwa Bripka H adalah anggotanya dan telah diserahkan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, juga mengonfirmasi bahwa Bripka H sudah dimintai keterangan dan sedang ditangani.
Kedua korban, KV dan RA, juga telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Kesimpulan
Kasus pemerasan yang menimpa dua mahasiswa di Surabaya oleh oknum polisi dan preman ini adalah pengingat penting tentang perlunya integritas dan pengawasan ketat di tubuh aparat penegak hukum. Meskipun insiden ini sangat disayangkan, respons cepat dari Polrestabes Surabaya dalam menindak pelaku menunjukkan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan wewenang atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk aparat. Keberanian korban dan keluarga dalam melapor menjadi kunci terungkapnya kasus ini dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak.
FAQ
Berikut adalah bagian FAQ yang relevan dan optimal untuk Google Snippet (’People Also Ask’) berdasarkan artikel Anda:
Tanya: Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerasan mahasiswa di Surabaya?
Jawab: Kasus ini melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Bripka dan seorang pria berpakaian preman. Keduanya telah diamankan oleh pihak berwajib.
Tanya: Bagaimana kronologi awal kejadian pemerasan terhadap mahasiswa di Surabaya?
Jawab: Kejadian berawal dari senggolan ringan antara mobil korban dan sepeda motor pelaku di dekat Exit Tol Tambak Sumur. Setelah insiden kecil itu selesai, pelaku kemudian mendatangi korban.
Tanya: Apa motif pelaku melakukan pemerasan terhadap mahasiswa tersebut?
Jawab: Motif pelaku diduga adalah memanfaatkan insiden senggolan kecil untuk melakukan pemerasan terhadap kedua mahasiswa tersebut. Pelaku kini sedang dalam proses hukum.
Tanya: Apa tindakan yang diambil pihak kepolisian terkait kasus ini?
Jawab: Pihak kepolisian telah mengamankan kedua pelaku dan sedang memproses hukum lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas pelanggaran.