Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beberapa waktu lalu memang sempat menghebohkan publik. Sosok Arya Daru Pangayunan, pria berusia 39 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi yang membuat banyak orang bertanya-tanya: kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut.
Diplomat Kemlu Arya Daru Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Selidiki Jejak Lakban dan Rekaman CCTV yang Diduga Dihapus.
Misteri seputar kasus kematian diplomat Kemlu ini memicu berbagai spekulasi dan perhatian luas. Polisi, khususnya Polda Metro Jaya, langsung bergerak cepat untuk mengusut tuntas. Lalu, apa saja fakta terbaru seputar kasus kematian diplomat Kemlu ini yang berhasil dihimpun pihak berwajib? Mari kita selami lebih dalam.
Penemuan Jasad dan Kondisi Awal
Jenazah Arya Daru Pangayunan ditemukan pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Penemuan ini berawal dari kekhawatiran istri korban yang berada di Yogyakarta, karena ponsel Arya tak bisa dihubungi sejak malam sebelumnya.
Saat ditemukan, kondisi Arya Daru cukup mengejutkan. Ia terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban sepenuhnya dan tubuhnya diselimuti. Kondisi ini yang kemudian menjadi salah satu petunjuk utama sekaligus teka-teki terbesar dalam kasus ini.
Proses Penyelidikan Polisi: Dari TKP hingga Autopsi
Melihat kompleksitas kasus ini, penyelidikan kematian diplomat Kemlu ini segera diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Pusat. Tujuan pelimpahan ini adalah untuk mempercepat proses pengungkapan perkara, mengingat Polda memiliki lapis kemampuan manajerial operasional yang lebih luas. Kini, kasus ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum, dengan bantuan dari Polsek Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: Polda Metro ambil alih kasus diplomat
Beberapa langkah penting telah dilakukan polisi dalam penyelidikan:
- Tiga Kali Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Polisi telah melakukan olah TKP sebanyak tiga kali di kamar kos Arya Daru. Olah TKP terakhir pada 11 Juli 2025 melibatkan tim kedokteran kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim, serta dokter dari Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang melakukan autopsi.
- Tidak Ada Tanda Kekerasan atau Barang Hilang: Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Arya Daru. Selain itu, tidak ada dokumen atau barang berharga milik korban yang dilaporkan hilang.
- Sidik Jari di Lakban Identik Korban: Salah satu temuan paling krusial adalah sidik jari yang terdeteksi pada permukaan lakban yang melilit kepala korban. Hasil analisa awal menunjukkan sidik jari tersebut identik dengan sidik jari Arya Daru Pangayunan sendiri.
- Riwayat Kesehatan Korban: Istri Arya Daru menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit GERD (asam lambung) dan kolesterol. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan obat lambung dan obat sakit kepala.
- Akses Kamar Kos yang Terbatas: Kamar kos Arya Daru menggunakan sistem penguncian digital berbasis kartu akses (
smart door lock
). Dipastikan, hanya ada satu kartu akses yang dipegang oleh korban, dan tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu atau kunci.
Untuk mengungkap lebih jauh, polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk istri korban, rekan korban, penjaga kos, dan tetangga sekitar.
Peran Penting CCTV: Rekaman dan Temuan
Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu bukti kunci dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu ini. Setidaknya ada enam CCTV di bangunan kos tersebut, dengan satu CCTV di toko vape yang satu bangunan dengan kos juga diamankan.
Berikut adalah beberapa temuan menarik dari rekaman CCTV:
- Aktivitas Arya Daru pada Malam Hari: Rekaman menunjukkan Arya Daru masuk ke kamarnya pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 23.23 WIB. Semenit kemudian, pukul 23.24 WIB, ia terekam keluar kamar membawa kantong kresek hitam dan kembali dengan tangan kosong. Saat itu, ia mengenakan kemeja dan celana hitam, namun kancing bajunya sudah terbuka dan ia mengenakan sandal putih.
- Gerak-gerik Penjaga Kos: Istri Arya Daru yang berada di Yogyakarta telah meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya sejak tengah malam 7 Juli 2025, karena ponsel korban tidak bisa dihubungi. Pengecekan oleh penjaga kos ini terekam CCTV pada pukul 00.27 WIB (dini hari 8 Juli 2025) dan kembali pada pukul 05.26 WIB. Penjaga kos sempat mondar-mandir dan mengintip ke arah kamar korban.
- Pembukaan Paksa Kamar: Sekitar pukul 07.37 WIB, penjaga kos bersama seorang pria berusaha membuka jendela kamar Arya Daru secara paksa. Setelah jendela terbuka, penjaga kos menggunakan kartu akses yang diambil dari dalam kamar untuk membuka pintu.
Spekulasi dan Tantangan Pengungkapan
Berbagai spekulasi bermunculan terkait penyebab kematian Arya Daru. Selain dugaan bunuh diri atau pembunuhan, ada pula spekulasi liar yang mengaitkannya dengan aktivitas seksual ekstrem atau auto-erotic asphyxiation, mengingat kondisi kepala korban yang terlilit lakban dan tidak adanya tanda kekerasan.
Meskipun Arya Daru Pangayunan pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang, pihak Kemlu meminta agar hal tersebut tidak dikait-kaitkan dengan kematiannya dan menunggu hasil penyelidikan polisi.
Kematian yang tidak wajar dengan temuan “lakban yang melilit kepala” dan “tidak ada tanda-tanda keberadaan orang lain di TKP” membuat kasus ini semakin misterius. Polisi berencana melibatkan ahli psikologi forensik untuk mendalami profil dan perilaku korban, termasuk melakukan autopsi psikologi untuk menganalisa perilaku korban sebelum kematiannya.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Kasus kematian diplomat Kemlu ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjanjikan hasil penyelidikan akan rampung dan ada kesimpulan dalam waktu dekat. Tim penyidik masih mempelajari semua bukti yang ada secara forensik, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, dan barang bukti digital seperti laptop serta ponsel korban. Dari perangkat digital ini, diharapkan jejak komunikasi terakhir korban bisa terungkap.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, profesional, dan proporsional. Semua alat bukti dan keterangan akan ditelusuri secara komprehensif untuk mengungkap fakta di balik kematian Arya Daru Pangayunan.
Misteri di balik kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru memang masih menjadi teka-teki yang menanti jawaban. Dengan berbagai fakta dan bukti yang telah dikumpulkan, kita semua berharap pihak kepolisian dapat segera mengurai benang kusut ini dan mengungkap kebenaran seutuhnya. Mari kita terus ikuti perkembangan kasus ini dengan seksama dan percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan penyelidikan ini dengan transparan.