Di Balik Tas Hitam Nadiem Makarim di Kejagung: Menjelajahi Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun dan Implikasinya

Dipublikasikan 23 Juni 2025 oleh admin
Kriminal

Pada Senin pagi yang cerah, 23 Juni 2025, sorotan publik tertuju pada sebuah peristiwa penting di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, tiba di lokasi tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, di antara kemeja berwarna krem yang ia kenakan dan langkah tegapnya, ada satu detail yang menarik perhatian banyak mata: tas hitam besar yang ia bawa. Kedatangan Nadiem Makarim dengan tas hitam ini bukan sekadar sebuah momen biasa; ini adalah bagian dari dinamika investigasi dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun, sebuah kasus yang mengguncang sektor pendidikan dan menguji integritas pejabat publik.

Artikel ini akan membawa Anda menyelami lebih dalam peristiwa tersebut, menguak misteri di balik tas hitam yang dibawa Nadiem, serta memahami konteks dan implikasi dari kasus dugaan korupsi fantastis yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kita akan menjelajahi kronologi kedatangan, detail isi tas yang sempat menjadi teka-teki, hingga menelisik akar permasalahan dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang kini berada dalam sorotan.

Momen Kedatangan yang Menarik Perhatian: Detail dari Gedung Bundar

Pukul 09.00 WIB, Nadiem Anwar Makarim tiba di Kompleks Kejaksaan Agung, khususnya di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kehadirannya telah dinanti-nantikan sejak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengumumkan jadwal pemeriksaannya beberapa hari sebelumnya. Momen ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah peristiwa yang disaksikan langsung oleh puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Nadiem tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna krem yang dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam, sebuah penampilan yang terkesan formal namun tetap sederhana. Meskipun puluhan kamera dan mikrofon menyorot ke arahnya, mantan pendiri Gojek ini memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan. Ia hanya membalas panggilan namanya dengan senyuman singkat dan anggukan kepala, sebelum melangkah tegap memasuki lobi Gedung Bundar. Sikapnya yang tenang dan tanpa banyak bicara ini menambah aura misterius pada kedatangannya, terutama dengan adanya tas hitam berukuran besar yang ia jinjing di tangan kanannya.

Kehadiran Nadiem tidaklah sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah anggota tim kuasa hukumnya, menunjukkan keseriusan dan persiapan yang matang dalam menghadapi pemeriksaan ini. Namun, di antara rombongan tersebut, sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang seringkali mendampingi figur publik dalam kasus besar, tidak terlihat. Detail-detail kecil ini, mulai dari pakaian, ekspresi wajah, hingga kehadiran tas hitam, semuanya berkontribusi pada narasi yang lebih besar tentang sebuah investigasi yang serius dan berpotensi memiliki dampak luas.

Menguak Isi Tas Hitam: Lebih dari Sekadar Perlengkapan Pribadi

Tas hitam berukuran besar yang dibawa Nadiem Makarim saat tiba di Kejaksaan Agung segera menjadi objek spekulasi dan rasa ingin tahu publik. Apakah tas itu berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diselidiki? Atau adakah benda lain yang tak terduga di dalamnya? Misteri ini akhirnya terkuak berkat konfirmasi dari kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih.

Ricky Saragih menjelaskan bahwa tas hitam tersebut berisi beberapa jenis barang, yaitu:

  • Dokumen: Ini adalah item yang paling diantisipasi, mengingat Nadiem hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Dokumen-dokumen ini diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook, bisa berupa data, laporan, atau bukti-bukti lain yang relevan untuk membantu penyidik memahami peran dan pengawasannya selama periode proyek.
  • Makanan: Kehadiran makanan menunjukkan persiapan Nadiem untuk pemeriksaan yang mungkin akan berlangsung lama. Ini adalah hal yang wajar bagi seseorang yang akan menjalani proses interogasi berjam-jam.
  • Obat Pribadi: Informasi ini memunculkan pertanyaan tentang kondisi kesehatan Nadiem. Namun, kuasa hukumnya tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai hal ini, sehingga tetap menjadi ranah privasi. Keberadaan obat pribadi juga bisa jadi merupakan tindakan antisipasi untuk menjaga stamina selama pemeriksaan yang intens.

Pengungkapan isi tas ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang persiapan Nadiem dalam menghadapi pemeriksaan. Keberadaan dokumen krusial mengindikasikan bahwa Nadiem datang bukan hanya untuk memberikan keterangan lisan, tetapi juga untuk menyajikan data yang mungkin diperlukan penyidik dalam melengkapi bukti-bukti. Ini adalah bagian penting dari proses hukum, di mana saksi diharapkan dapat memberikan informasi sejelas dan selengkap mungkin untuk membantu penegak hukum mengungkap kebenaran.

Konteks di Balik Panggilan: Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Kedatangan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung bukanlah tanpa alasan. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Angka yang fantastis ini menunjukkan skala besar dari dugaan penyimpangan yang terjadi. Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan Nadiem sangat penting. Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut pada saat proyek ini berjalan, keterangan Nadiem dianggap krusial untuk mendalami peran dan fungsi pengawasannya. Penyidik ingin memahami bagaimana proses pengadaan itu berlangsung di bawah kepemimpinannya, sejauh mana pengetahuannya tentang detail-detail proyek, dan apakah ada aspek pengawasan yang terabaikan atau sengaja dikesampingkan.

Harli Siregar secara eksplisit menyatakan:

“Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, ya, Rp 9,9 triliun sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan ini.”

Pernyataan ini menggarisbawahi betapa vitalnya kesaksian Nadiem dalam mengungkap benang merah dugaan korupsi ini. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, menandakan bahwa Kejaksaan Agung telah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi. Meskipun demikian, hingga saat artikel ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, dan perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan.

Akar Permasalahan: Polemik Pengadaan Chromebook dan Isu Ketidakefektifan

Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook ini berpusat pada spesifikasi dan efektivitas perangkat yang dibeli. Sumber-sumber investigasi Kejaksaan Agung menyoroti adanya pemaksaan spesifikasi sistem operasi Chrome, padahal ada kajian sebelumnya yang menunjukkan ketidaksesuaian.

Berikut adalah poin-poin krusial terkait polemik pengadaan Chromebook:

  • Kajian Awal 2019: Pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekom Kemendikbudristek) melakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook. Hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran di Indonesia. Alasan utamanya adalah ketergantungan Chromebook pada koneksi internet yang stabil, sementara cakupan jaringan internet di Indonesia, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), belum merata dan kuat.
  • Rekomendasi Awal: Berdasarkan hasil uji coba tersebut, tim teknis merekomendasikan penggunaan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Windows, yang dianggap lebih fleksibel dan tidak terlalu bergantung pada konektivitas internet penuh.
  • Dugaan “Pemufakatan Jahat”: Kejaksaan Agung menduga adanya “pemufakatan jahat” di mana berbagai pihak mengarahkan tim teknis yang baru untuk membuat kajian teknis ulang. Kajian baru ini diduga diarahkan untuk mengunggulkan dan merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan sebaliknya.
  • Klarifikasi Nadiem: Menanggapi isu ini, Nadiem Makarim sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pengadaan Chromebook di era kepemimpinannya hanya ditujukan untuk sekolah-sekolah yang sudah memiliki jaringan internet yang memadai. Mengenai kajian tahun 2019 yang menyebutkan Chromebook tidak efektif, Nadiem menjelaskan bahwa kajian tersebut dilakukan di era menteri sebelumnya (Muhadjir Effendy) dan secara spesifik ditujukan untuk daerah 3T. Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) pengadaan yang baru sangat jelas hanya memperbolehkan distribusi Chromebook kepada sekolah yang memang memiliki akses internet.
  • Sumber Anggaran: Total anggaran Rp9,9 triliun tersebut berasal dari dua sumber utama: sekitar Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,3 triliun (atau Rp6,399 triliun) dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek ini bersifat multi-years, yang berarti pelaksanaannya berlangsung selama beberapa tahun anggaran.

Perbedaan interpretasi antara hasil kajian teknis awal dan keputusan pengadaan yang direalisasikan menjadi inti dari dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung berupaya membongkar apakah ada kesengajaan atau motif tersembunyi di balik keputusan untuk tetap memilih Chromebook, meskipun ada rekomendasi teknis yang berlawanan dan kendala infrastruktur internet di banyak wilayah Indonesia.

Jejak Penyelidikan Kejagung: Saksi-Saksi dan Bukti yang Terkumpul

Sejak kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Agung telah bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan. Hingga saat ini, total 28 saksi telah diperiksa, menunjukkan luasnya lingkup investigasi yang dilakukan.

Beberapa figur penting yang telah diperiksa sebelumnya meliputi:

  • Staf Khusus Nadiem Makarim: Dua staf khusus Nadiem berinisial FH (Fiona Handayani) dan JT (Jurist Tan) telah menjadi fokus penyelidikan. Penyidik bahkan telah menggeledah dua apartemen milik FH dan JT untuk mencari bukti.
  • Konsultan Mendikbudristek: Ibrahim Arif, seorang mantan konsultan Mendikbudristek, juga telah diperiksa dan menjadi bagian dari daftar saksi.
  • Penyitaan Barang Bukti: Dari penggeledahan apartemen FH, penyidik menyita satu laptop dan tiga ponsel. Sementara dari apartemen JT, disita dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop. Selain itu, 15 buah buku agenda juga turut disita. Barang bukti elektronik dan dokumen ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai proses pengadaan dan dugaan penyimpangan.
  • Pencegahan ke Luar Negeri: Pada 4 Juni 2025, Kejagung telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiga nama tersebut (Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arif). Namun, terungkap bahwa Jurist Tan diketahui sudah berada di luar negeri sebelum pencegahan tersebut diberlakukan, dan hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung.

Meskipun banyaknya saksi yang diperiksa dan bukti yang disita, status kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Agung belum menetapkan satu pun tersangka. Fokus utama saat ini adalah menghitung secara akurat potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek senilai hampir Rp10 triliun ini. Proses penghitungan kerugian negara adalah langkah krusial sebelum penetapan tersangka dapat dilakukan. Kejagung berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kesimpulan: Menanti Akhir dari Sebuah Investigasi Besar

Kedatangan Nadiem Makarim ke Kejaksaan Agung dengan tas hitamnya, yang ternyata berisi dokumen penting, makanan, dan obat pribadi, telah menjadi salah satu sorotan utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Peristiwa ini bukan hanya sekadar berita, melainkan cerminan dari upaya penegakan hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan yang sangat vital bagi masa depan bangsa.

Kasus ini menyoroti kompleksitas proyek pengadaan berskala besar, di mana keputusan teknis, kebijakan, dan pengawasan dapat berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. Polemik seputar efektivitas Chromebook di tengah keterbatasan infrastruktur internet Indonesia, serta dugaan adanya intervensi dalam kajian teknis, merupakan inti dari permasalahan yang sedang diurai oleh Kejaksaan Agung.

Meskipun Nadiem Makarim masih berstatus saksi dan belum ada tersangka yang ditetapkan, proses hukum ini sangat penting untuk diikuti. Transparansi dan akuntabilitas dalam investigasi ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Hasil akhir dari kasus ini tidak hanya akan menentukan nasib individu yang terlibat, tetapi juga akan memberikan pelajaran berharga tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang begitu besar.

Mari kita terus memantau perkembangan kasus ini, berharap bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya, dan keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan pendidikan dan seluruh rakyat Indonesia.

Di Balik Tas Hitam Nadiem Makarim di Kejagung: Menjelajahi Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun dan Implikasinya - zekriansyah.com