Terbongkarnya Kasus Majikan Siksa ART di Batam: Dari Video Pilu Hingga Penangkapan Tersangka

Dipublikasikan 26 Juni 2025 oleh admin
Kriminal

Kisah pilu Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga disiksa secara kejam oleh majikannya di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak. Kasus ini menggemparkan publik, tidak hanya karena kekejaman yang dialami korban, tetapi juga karena detik-detik terbongkarnya yang penuh perjuangan.

Terbongkarnya Kasus Majikan Siksa ART di Batam: Dari Video Pilu Hingga Penangkapan Tersangka

Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana kasus penganiayaan brutal ini akhirnya terungkap ke permukaan, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana nasib korban serta para pelaku saat ini. Simak terus untuk memahami kronologi lengkapnya dan pentingnya perlindungan bagi para pekerja rumah tangga.

Awal Mula Terungkapnya Kekejaman

Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap ART berinisial I (Intan) ini mulai tercium publik setelah korban memberanikan diri mencari bantuan. Selama setahun bekerja, Intan diduga mengalami penyiksaan, dengan puncaknya terjadi dalam dua bulan terakhir.

Menurut Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Pascal, perwakilan keluarga korban, Intan berhasil meminjam ponsel tetangga di Batam. Kesempatan langka itu digunakannya untuk merekam video kondisi dirinya yang memprihatinkan dan mengirimkannya kepada keluarga di kampung halaman.

“Korban meminjam HP tetangga lalu mengirim video ke keluarganya. Kemudian keluarga yang di Batam mengevakuasi korban,” ujar Romo Pascal, seperti dilansir detikSumut pada Senin (23/6/2025).

Informasi ini kemudian diteruskan ke anggota keluarga Intan dan komunitas warga NTT di Batam, Tim Flobamora Batam. Tanpa menunggu lama, tim ini langsung bergerak mendatangi rumah majikan Intan di kawasan perumahan elite Sukajadi, Batam, pada Minggu (22/6/2025). Saat itu, Intan masih berada di dalam rumah dalam keadaan lemah dan penuh luka.

Kekerasan Tak Manusiawi yang Dialami Korban

Kekejaman yang dialami Intan sangat sulit diterima akal sehat. Berdasarkan keterangan Romo Pascal dan hasil penyelidikan polisi, Intan tidak hanya dipukuli babak belur, tetapi juga dipaksa melakukan hal-hal yang melanggar batas kemanusiaan.

Beberapa bentuk penyiksaan yang dialami Intan meliputi:

  • Pemukulan: Dilakukan dengan tangan kosong dan berbagai alat seperti raket listrik, ember, kursi lipat, hingga serokan sampah.
  • Dipaksa Makan Kotoran dan Minum Air Got: Ini adalah salah satu bentuk penyiksaan paling biadab yang dialami Intan.
  • Pelecehan Verbal: Korban tidak pernah dipanggil dengan namanya, melainkan dengan sebutan kasar seperti nama binatang hingga kata-kata merendahkan (pelacur).
  • Beban Keuangan Tidak Adil: Intan diminta menanggung biaya tagihan listrik, air, bahkan biaya pemeriksaan anjing milik majikan jika ada lonjakan atau kebutuhan medis.
  • Tidak Digaji: Tragisnya, sejak mulai bekerja pada Juni 2024, Intan sama sekali tidak pernah menerima gajinya sebesar Rp 1,8 juta per bulan.
  • Keterlibatan ART Lain: Majikan berinisial R bahkan memaksa ART lain berinisial M, yang masih saudara korban, untuk ikut menyiksa Intan. M mengaku melakukan ini karena diancam oleh R.

Motif di Balik Penyiksaan Sadis

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan motif di balik penganiayaan ini. Pelaku, R (Roslina), kerap merasa tidak puas dengan hasil kerja korban.

“Penyebab penganiayaan banyak. Misalnya ngepel dirasa tak bersih, kerja lain juga salah. Korban mau makan dituduh mencuri,” jelas Romo Pascal.

Puncak kemarahan R yang memicu penganiayaan berat adalah ketika Intan lupa menutup kandang anjing peliharaannya, sehingga kedua anjing tersebut berkelahi dan terluka.

“Awal mula penganiayaan oleh tersangka berinisial R yang merupakan majikan korban marah, karena korban lupa menutup kandang anjing peliharaannya. Kemudian kedua anjing itu berkelahi dan ada luka di tubuh kedua anjingnya,” kata AKP Debby Tri Andrestian pada Senin (23/6/2025).

Tindakan Cepat Polisi dan Penetapan Tersangka

Setelah laporan diterima dan video penganiayaan viral, Polresta Barelang segera bergerak. Hasil penyelidikan dan gelar perkara pada Senin (23/6/2025) pagi, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini:

  • R (Roslina): Majikan korban, yang diduga menjadi otak dan pelaku utama penganiayaan. Roslina disebut-sebut memiliki usaha toko kopi di kawasan Nagoya, Batam.
  • M (Merlin): Rekan sesama ART yang ikut melakukan pemukulan atas perintah R.

Kedua tersangka telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, R dan M dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 30 juta.

Kondisi Korban dan Harapan Keadilan

Saat ini, Intan tengah menjalani perawatan intensif di RS Elisabeth Batam. Kondisinya sangat memprihatinkan, dengan luka memar di sekujur tubuh, kekurangan gizi, dan sempat memerlukan transfusi darah.

“Kondisi korban saat ini lemah, sedang dirawat oleh dokter. Sudah dilakukan CT scan, rontgen, dan akan USG karena ada keluhan di perut. Kata dokter, dia mengalami luka memar parah dan kekurangan gizi. Malam tadi juga sempat ditransfusi darah,” terang Romo Pascal.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang rentannya posisi ART di Indonesia. Banyak dari mereka yang berasal dari daerah, seperti Intan dari Sumba Barat, seringkali menjadi korban eksploitasi dan kekerasan tanpa bisa bersuara. Publik berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan Intan bisa mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM dan komunitas, terus mengalir untuk memastikan keadilan bagi Intan.

Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan, terutama yang terjadi di dalam rumah tangga. Perlindungan bagi ART adalah tanggung jawab bersama.

FAQ

Berikut adalah bagian FAQ yang relevan dan optimal untuk muncul di Google Snippet:

Tanya: Siapa saja yang terlibat dalam kasus penyiksaan ART di Batam?
Jawab: Dalam kasus ini, korban adalah seorang ART bernama Intan, dan terduga pelaku adalah majikannya di Batam. Pihak yang membantu mengungkap kasus ini termasuk keluarga korban dan Romo Pascal.

Tanya: Bagaimana kasus penyiksaan ART di Batam ini terungkap?
Jawab: Kasus ini terungkap setelah korban, Intan, berhasil meminjam ponsel tetangga untuk merekam video kondisinya yang memprihatinkan. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada keluarganya, yang kemudian berupaya mengevakuasi korban.

Tanya: Apa yang dialami oleh ART bernama Intan di Batam?
Jawab: Intan diduga mengalami penyiksaan secara kejam oleh majikannya selama setahun bekerja, dengan puncaknya terjadi dalam dua bulan terakhir. Kondisinya yang memprihatinkan terekam dalam video yang dikirimkannya kepada keluarga.

Terbongkarnya Kasus Majikan Siksa ART di Batam: Dari Video Pilu Hingga Penangkapan Tersangka - zekriansyah.com