Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39), yang ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, masih menjadi misteri yang terus diungkap. Banyak pertanyaan muncul, salah satunya adalah kemungkinan dilakukannya ekshumasi jasad diplomat Kemlu tersebut. Nah, bagaimana tanggapan pihak kepolisian mengenai hal ini? Mari kita selami lebih dalam perkembangan penyelidikannya.
Ilustrasi untuk artikel tentang Polisi Pertimbangkan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius di Menteng: Apa Kata Mereka?
Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah yang diambil kepolisian dalam mengungkap kasus ini, termasuk pertimbangan mengenai ekshumasi, serta pendekatan-pendekatan ilmiah yang digunakan. Anda akan mendapatkan gambaran jelas tentang bagaimana aparat berwenang berusaha menemukan titik terang di balik kematian yang penuh tanda tanya ini.
Ekshumasi: Sebuah Opsi Penting dalam Penyelidikan
Istilah ekshumasi mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Sederhananya, ekshumasi adalah penggalian kembali mayat yang sudah dimakamkan untuk tujuan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini seringkali dilakukan dalam kasus-kasus yang penyebab kematiannya masih belum jelas atau membutuhkan bukti tambahan untuk menegakkan keadilan. Pelaksanaan ekshumasi ini sendiri sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meskipun jasad ADP sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Banguntapan, Bantul, pada Rabu (9/7), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa opsi ekshumasi tetap menjadi pertimbangan.
“Nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan (proses ekshumasi). Ini masih terus dilakukan pendalaman,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keputusan ini tidak diambil terburu-buru, melainkan menunggu hasil autopsi awal dan serangkaian pendalaman lain yang sedang berlangsung. Ini menunjukkan betapa hati-hatinya polisi dalam menangani kasus sensitif ini.
Langkah Polisi Mengungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu
Penyelidikan kematian ADP dilakukan secara serius dan komprehensif. Polisi tidak hanya fokus pada satu aspek, melainkan menggabungkan berbagai metode untuk mendapatkan gambaran utuh.
Pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI)
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan prinsip Scientific Crime Investigation (SCI). Ini berarti pengungkapan kasus didasarkan pada pendekatan berbagai ilmu pengetahuan, bukan sekadar dugaan.
- Profesional dan Proporsional: Penanganan kasus dilakukan sebaik-baiknya, berdasarkan SOP yang berlaku.
- Jenazah sebagai Bukti Utama: Jasad korban adalah barang bukti utama yang dianalisis secara ilmiah untuk mengetahui penyebab kematian.
- Kolaborasi Ahli: Tim penyelidik berkolaborasi dengan berbagai ahli, termasuk Kedokteran Kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, serta dokter dari RSCM (termasuk ahli patologi). Mereka bekerja sama untuk memeriksa organ dalam secara laboratoris, termasuk kemungkinan adanya racun.
- Pemeriksaan Bukti Lain: Sidik jari yang mungkin ada di lakban yang melilit wajah korban juga sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium.
Olah TKP Berulang dan Pengamanan Bukti
Untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat, polisi bahkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berulang kali di kamar kos tempat ADP ditemukan tewas.
- TKP sebagai “Gudang Barang Bukti”: Lokasi kejadian diperlakukan sebagai gudang barang bukti yang harus dijaga keasliannya (status quo) dan tidak boleh tercemar.
- Pendataan dan Dokumentasi: Setiap temuan di TKP didata dan didokumentasikan dengan cermat. Beberapa barang bukti juga langsung dikirim untuk pemeriksaan laboratoris.
- Analisis CCTV dan Jejak Digital: Rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jejak digital korban, seperti aktivitas di ponsel dan laptop pribadi, juga menjadi fokus pendalaman. Hal ini penting untuk menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Memeriksa Lingkar Pertemanan dan Profil Korban
Selain bukti fisik, polisi juga memperluas penyelidikan ke lingkup pertemanan dan keseharian korban.
- Pengambilan Keterangan: “Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi, dilakukan pengambilan keterangan,” jelas Ade Ary. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara utuh bagaimana keseharian korban, kegiatan korban, hingga akhirnya peristiwa itu terjadi.
- Keterlibatan Psikolog Forensik: Untuk mendalami karakter dan profil korban ADP, polisi juga akan menggandeng pihak psikologi forensik. Ini menunjukkan upaya polisi untuk memahami setiap aspek yang mungkin relevan dengan kasus ini.
Aktivitas Terakhir ADP Sebelum Ditemukan Tewas
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi, ada beberapa detail mengenai aktivitas terakhir ADP sebelum ditemukan tak bernyawa:
- Pada malam sebelum ditemukan tewas, sekitar pukul 22.00 hingga 22.30 WIB, korban sempat menyapa penjaga kos.
- Ia juga terlihat mengambil pesanan makanan dari ojek online dan sempat makan di ruang makan kosan.
- CCTV menunjukkan korban sempat keluar untuk membuang sampah, lalu kembali masuk ke kamarnya. Setelah itu, ia tidak terpantau lagi dari rekaman kamera.
- Komunikasi terakhir korban tercatat pada pukul 21.00 WIB, saat ia menelepon istrinya. Komunikasi tersebut disebut normal.
- Korban diketahui tinggal di kamar kos seorang diri, dan sampai saat ini, belum ditemukan adanya pihak lain yang menemui korban setelah waktu tersebut.
- Keesokan paginya, Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB, penjaga kos menemukan ADP tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya luka tanda kekerasan pada tubuh korban dan kamar kos terlihat rapi.
Kesimpulan
Penyelidikan kematian diplomat Kemlu ADP yang tewas di Menteng ini terus bergulir dengan serius. Polisi, melalui Polda Metro Jaya, menegaskan komitmen mereka untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Opsi ekshumasi jasad diplomat masih dipertimbangkan, menunggu hasil lengkap autopsi dan pendalaman bukti-bukti lain, termasuk jejak digital dan keterangan dari orang-orang terdekat korban.
Kasus ini menjadi prioritas dan publik tentu menantikan kejelasan. Kita berharap, dengan segala upaya profesional yang dilakukan kepolisian, misteri di balik kematian diplomat muda ini dapat segera terungkap.
FAQ
Tanya: Mengapa polisi mempertimbangkan ekshumasi jenazah diplomat Kemlu yang tewas di Menteng?
Jawab: Ekshumasi dipertimbangkan untuk mendapatkan bukti tambahan dan memastikan penyebab kematian yang masih misterius, guna menegakkan keadilan.
Tanya: Apa yang dimaksud dengan ekshumasi dalam konteks hukum?
Jawab: Ekshumasi adalah penggalian kembali jenazah yang sudah dimakamkan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, yang pelaksanaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tanya: Di mana jenazah diplomat Kemlu, ADP, dimakamkan?
Jawab: Jenazah ADP dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Banguntapan, Bantul.