Yogyakarta, zekriansyah.com – Tak lama lagi, kalender kita akan menandai sebuah tanggal baru yang istimewa: 17 Oktober. Tanggal ini kini resmi ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan yang diumumkan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, tentu saja membawa angin segar bagi dunia seni dan budaya Indonesia. Namun, ada satu hal yang membuat tanggal ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan: bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
17 Oktober kini diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional, sebuah momentum yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo.
Jadi, apakah ini sekadar kebetulan, atau ada makna lebih dalam di baliknya? Artikel ini akan membahas tuntas fakta-fakta menarik seputar penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini. Mari kita pahami bersama konteks dan berbagai pandangan yang mengemuka.
Mengapa 17 Oktober Dipilih sebagai Hari Kebudayaan Nasional?
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pemilihan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukanlah tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa tanggal tersebut merujuk pada momen penting dalam sejarah bangsa. Pada 17 Oktober 1951, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.
Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia. Ini tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Meskipun begitu, penting untuk dicatat bahwa Hari Kebudayaan Nasional ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Bukan Sekadar Tanggal Lahir: Makna Historis di Balik Penetapan
PP Nomor 66 Tahun 1951 merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia. Fadli Zon menyoroti bahwa Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, melainkan filosofi hidup bangsa. Filosofi ini mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional diharapkan menjadi momentum untuk:
- Penguatan Identitas Nasional: Mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan yang bersumber pada Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Pelestarian Kebudayaan: Mendorong upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
- Pendidikan dan Kebanggaan Budaya: Memotivasi generasi muda untuk memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya bekal menghadapi tantangan global.
Menariknya, usulan Hari Kebudayaan Nasional ini disebut-sebut datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta. Salah satu pengusul, Nano Asmorodono, bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa 17 Oktober juga bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pemilihan tanggal murni berdasarkan kajian akademis dan relevansi historis pengesahan Bhinneka Tunggal Ika.
Polemik yang Mengemuka: Antara Kebetulan dan Spekulasi Politik
Meski niatnya mulia, penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober tidak lepas dari kontroversi. Media sosial dan ruang publik ramai memperbincangkan “kebetulan” tanggal yang sama dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Beberapa pihak mempertanyakan apakah ada nuansa politis di balik keputusan ini.
Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, menyambut baik adanya Hari Kebudayaan Nasional, namun ia menegaskan:
“Jangan disimplikasi, jangan terlalu dikecilkan, dikerdilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo.”
Senada, Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga menganggap ini hanya kebetulan dan meminta publik untuk tidak tendensius. Ia menekankan pentingnya fokus pada substansi Hari Kebudayaan Nasional itu sendiri. Ketua DPR RI, Puan Maharani, bahkan meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan penjelasan transparan mengenai dasar dan argumentasi penetapan tanggal ini.
Komisi X DPR RI juga berencana memanggil Menteri Kebudayaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Beberapa seniman dan budayawan turut berpendapat bahwa ada tanggal lain yang mungkin lebih relevan secara historis untuk peringatan kebudayaan, seperti Kongres Kebudayaan pada 1918 atau tanggal lahir tokoh-tokoh budaya penting.
Bagaimana Harusnya Kita Menyikapi Hari Kebudayaan Nasional?
Terlepas dari berbagai pandangan yang ada, Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober ini seyogianya menjadi pengingat bagi kita semua. Kebudayaan adalah fondasi tak tergantikan dalam membangun karakter bangsa, memperteguh jati diri, dan meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.
Momen ini adalah kesempatan emas untuk merayakan kekayaan warisan budaya kita yang melimpah. Mari jadikan Hari Kebudayaan Nasional sebagai agenda tahunan untuk merefleksikan peran penting budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, dari komunitas seni hingga lembaga pendidikan, kita bisa memastikan bahwa kebudayaan Indonesia akan terus lestari dan berkembang, menjadi modal penting untuk kesejahteraan rakyat dan memantapkan posisi Indonesia dalam peta peradaban dunia. Ini adalah tentang identitas bangsa, bukan sekadar sebuah hari ulang tahun.