Yogyakarta, zekriansyah.com – Bayangkan, Anda datang ke sebuah acara yang diinfokan menyediakan layanan “gratis”, tapi saat giliran Anda, ternyata harus membayar. Inilah yang dialami Tri (46), warga Pluit, Jakarta Utara, ketika hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025).
Ilustrasi: Wajah kecewa seorang warga saat menyadari biaya perpanjangan SIM di Monas mencapai Rp 215 ribu, berbeda dari ekspektasi gratis karena kuota terbatas.
Tri yang awalnya berharap bisa memperpanjang SIM secara cuma-cuma, justru harus merogoh kocek Rp 215.000. Kejadian ini tentu membuat banyak orang bertanya-tanya, bagaimana bisa layanan yang diiklankan gratis malah berbayar? Artikel ini akan mengupas tuntas duduk perkaranya agar Anda tidak salah paham dan lebih cermat dalam memanfaatkan program serupa.
Kejutan Biaya Perpanjangan SIM di Hari Bhayangkara
Tri, yang datang ke Monas selain untuk memeriahkan acara, juga berniat memperpanjang SIM A miliknya yang akan habis masa berlakunya. Ia tergiur dengan informasi adanya layanan perpanjangan SIM gratis.
“Ya, di samping ikut memeriahkan, ya sekalian. ‘SIM saya kok mau habis’. Lagian kan juga ada kata-kata gratis. Eh, enggak tahunya enggak gratis ya, bayar,” kata Tri saat ditemui Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
Meski harus membayar, Tri mengaku tidak terlalu kecewa. Alasannya, ia justru mendapatkan potongan harga yang lumayan. Biaya normal perpanjangan SIM A di tempat lain biasanya Rp 265.000, namun di Monas ia hanya membayar Rp 215.000, artinya ada potongan Rp 50.000.
Mengapa “Gratis” Jadi Berbayar? Ini Penjelasan Kuota Terbatas
Kasus serupa juga dialami Hasna (27), warga yang ingin memperpanjang SIM C. Ia harus membayar Rp 210.000, padahal juga berharap mendapatkan layanan gratis. Hasna menjelaskan, alasan di balik “gratis” yang berbayar ini adalah kuota.
“Gratis itu ada kuotanya. Tapi saya enggak tahu pasti kuotanya berapa. Jadi, kalau di luar kuota yang disediakan, kita bayar. Ke sini sudah habis kuotanya,” kata Hasna.
Hasna tidak mengetahui apakah biaya Rp 210.000 itu harga normal atau sudah diskon. Ia datang ke Monas bukan untuk memeriahkan HUT Bhayangkara, melainkan karena masa berlaku SIM C-nya benar-benar di hari terakhir. Sebelumnya, ia sudah ke Lapangan Banteng, namun semua layanan dialihkan ke Monas pada hari itu. Akibatnya, Hasna harus bergegas dan mengantre sekitar dua jam untuk mendapatkan nomor antrean di atas 100.
Daftar Lengkap Layanan Polri di HUT Bhayangkara ke-79
Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memang menyediakan berbagai layanan publik dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara di Monas. Berdasarkan unggahan Instagram resmi Polda Metro Jaya, layanan yang tersedia meliputi:
- Samsat Keliling: Layanan perpanjangan STNK.
- Pelayanan Kesehatan Gratis: Cek kesehatan umum.
- Khitanan Massal Gratis: Sunat gratis untuk anak-anak.
- Pengurusan SKCK Online: Pembuatan atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- SIM Keliling: Layanan perpanjangan SIM.
- Perpanjangan SIM Gratis dengan Kuota Terbatas: Ini poin penting yang seringkali terlewat oleh masyarakat.
- Pembuatan SIM: Layanan pembuatan SIM baru.
- Makanan Bergizi Gratis (MBG): Pembagian makanan.
Penting untuk digarisbawahi bahwa layanan “perpanjangan SIM gratis” memiliki catatan “dengan kuota terbatas”. Inilah yang menyebabkan warga yang datang belakangan atau di luar kuota harus tetap membayar.
Berapa Sebenarnya Biaya Normal Perpanjangan SIM?
Agar tidak bingung, mari kita pahami komponen biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen:
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan: Biasanya sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000.
- Biaya Psikologi: Biasanya sekitar Rp 50.000 – Rp 60.000.
Jadi, jika ditotal, biaya normal perpanjangan SIM A bisa mencapai sekitar Rp 155.000 hingga Rp 190.000, sementara SIM C sekitar Rp 150.000 hingga Rp 185.000.
Melihat kasus Tri yang membayar Rp 215.000 untuk SIM A dengan potongan dari harga normal Rp 265.000, serta Hasna yang membayar Rp 210.000 untuk SIM C, angka-angka tersebut sudah termasuk biaya PNBP, kesehatan, dan psikologi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tidak “gratis” secara penuh, biaya yang dikenakan tetap kompetitif atau bahkan lebih murah dari total biaya yang harus dikeluarkan jika mengurus di tempat lain secara normal, terutama jika ada potongan harga.
Kesimpulan
Kisah Tri dan Hasna menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Program “gratis” dalam layanan publik, terutama yang diselenggarakan dalam acara khusus seperti HUT Bhayangkara, seringkali memiliki syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah kuota terbatas.
Meskipun demikian, program seperti ini tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari segi kemudahan akses maupun potensi potongan harga. Penting bagi kita untuk selalu mencari informasi yang detail dan menyeluruh sebelum memanfaatkan program “gratisan” agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jadi, tetap cermat dan manfaatkan setiap kesempatan baik yang ditawarkan pemerintah!
FAQ
Tanya: Mengapa layanan perpanjangan SIM di Monas yang dikira gratis ternyata berbayar?
Jawab: Layanan perpanjangan SIM di Monas pada acara HUT Bhayangkara tersebut tidak sepenuhnya gratis, melainkan ada biaya administrasi yang harus dibayarkan. Informasi “gratis” mungkin merujuk pada kuota terbatas atau jenis layanan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci.
Tanya: Berapa biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM A di Monas saat acara tersebut?
Jawab: Tri harus membayar sebesar Rp 215.000 untuk perpanjangan SIM A di Monas. Biaya ini ternyata lebih murah dari biaya normal yang biasanya sekitar Rp 265.000.
Tanya: Apakah ada keuntungan lain dari perpanjangan SIM di Monas selain potensi potongan harga?
Jawab: Keuntungan utama yang didapatkan Tri adalah potongan harga sebesar Rp 50.000 dibandingkan biaya normal perpanjangan SIM A. Selain itu, ia juga bisa sekalian memeriahkan acara HUT Bhayangkara.