Yogyakarta, zekriansyah.com – Belakangan ini, wacana pembongkaran Teras Cihampelas di Bandung kembali mencuat. Ide ini datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin mengembalikan suasana Cihampelas seperti dulu. Namun, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, punya pandangan berbeda. Ia tegas menolak usulan tersebut.
Ilustrasi: Wali Kota Bandung teguh menolak pembongkaran Teras Cihampelas, berpegang pada pertimbangan mendalam yang menentang usulan tersebut.
Kenapa Farhan bersikukuh tidak membongkar Teras Cihampelas? Apa saja pertimbangannya? Artikel ini akan mengupas tuntas alasan di balik keputusan penting ini, agar Anda sebagai warga atau wisatawan bisa memahami lebih jelas duduk perkaranya dan tidak salah paham. Yuk, simak sampai selesai!
Mengapa Dedi Mulyadi Mengusulkan Pembongkaran Teras Cihampelas?
Sebelum kita masuk ke alasan penolakan, ada baiknya kita pahami dulu mengapa Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan agar Teras Cihampelas dibongkar. Usulan ini bukan tanpa alasan, ia melihat beberapa hal yang perlu dibenahi di kawasan ikonik Bandung tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas yang dibangun pada 2017 ini kini tampak terbengkalai, sepi pengunjung, dan beberapa kios pedagang kaki lima (PKL) juga kosong. Selain itu, ia menilai:
- Penyebab Kemacetan: Keberadaan Teras Cihampelas disebut membuat jalan di bawahnya menyempit dan memperparah kemacetan.
- Menurunkan Estetika: Pohon-pohon besar di Cihampelas jadi tidak terlihat, dan suasana khas “wisata jeans” yang dulu ramai kini hilang.
- Kondisi Terbengkalai: Dedi Mulyadi merasa Teras Cihampelas tidak dijaga secara konsisten, sehingga kondisinya kusam dan “bau haseum.”
Dedi Mulyadi berharap, jika Teras Cihampelas dibongkar, suasana Cihampelas lama dengan pepohonan rindang dan outlet jeans yang menjadi ciri khasnya bisa kembali hidup.
Alasan Kuat Farhan Tolak Pembongkaran Teras Cihampelas
Meski usulan Dedi Mulyadi terdengar masuk akal dari sisi estetika dan fungsi, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan punya pertimbangan yang jauh lebih kompleks dan mendalam. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian panjang yang melibatkan banyak aspek, terutama hukum dan tata kelola aset daerah.
Berikut adalah alasan-alasan utama Farhan menolak pembongkaran Teras Cihampelas:
1. Nilai Aset Rp 80 Miliar dan Aturan Hukum yang Ketat
Teras Cihampelas bukan bangunan sembarangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah melakukan penilaian resmi (appraisal) terhadap aset ini.
“Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” ungkap Farhan.
Dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, membongkar aset daerah dengan nilai sebesar itu tidak bisa sembarangan. Ada aturan jelas yang harus dipatuhi:
- Aset di atas Rp 5 Miliar: Jika aset milik daerah bernilai lebih dari Rp 5 miliar dan masih berfungsi, sebaiknya tidak dibongkar.
- Risiko Hukum dan Politik: Proses hukum dan politik untuk membongkar aset bernilai tinggi sangat panjang dan risikonya besar. Farhan khawatir Pemkot bisa “kena” audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jika melakukan pembongkaran tanpa alasan hukum yang kuat.
Menurut Farhan, tidak ada alasan kuat secara hukum maupun kemanfaatan publik untuk mengeksekusi rencana pembongkaran tersebut.
2. Proses Pembongkaran yang Rumit dan Berisiko
Bayangkan jika Teras Cihampelas benar-benar dibongkar. Prosesnya tidak secepat membalik telapak tangan.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan dan risikonya malah bisa melanggar hukum,” jelas Farhan.
Selama enam bulan masa pembongkaran, Teras Cihampelas akan semakin terbengkalai dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Ini justru akan memperburuk kondisi dan bisa menyebabkan pelanggaran hukum terkait pengelolaan aset.
Rencana Pemkot Bandung untuk Teras Cihampelas ke Depan
Alih-alih membongkar, Farhan dan jajarannya memutuskan untuk fokus pada perawatan dan pemanfaatan yang lebih baik. Tujuannya jelas: menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Berikut langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Bandung:
- Anggaran Perawatan Rutin: Mulai tahun ini dan seterusnya, Pemkot Bandung akan selalu menyiapkan anggaran khusus untuk perawatan rutin, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas.
- Kolaborasi Lintas Dinas: Perawatan akan melibatkan banyak pihak, tidak hanya satu dinas saja. Beberapa dinas yang akan terlibat antara lain DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
- Peran Aktif Kecamatan dan Kelurahan: Dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif dalam menjaga Teras Cihampelas.
“Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandas Farhan.
Target utama Farhan bukan sekadar membuat Teras Cihampelas ramai, tapi memastikan tempat ini:
- Rapi
- Aman
- Bersih
- Nyaman
Ini adalah tugas dasar pemerintah kota untuk mengelola aset publik demi kepentingan bersama.
Kesimpulan
Keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menolak usulan pembongkaran Teras Cihampelas oleh Gubernur Dedi Mulyadi adalah hasil kajian yang matang dan berhati-hati. Bukan semata-mata tidak setuju, tapi ada pertimbangan hukum, nilai aset yang besar (Rp 80 miliar), serta kompleksitas dan risiko tinggi dalam proses pembongkaran.
Fokus Pemkot Bandung saat ini adalah merawat dan memanfaatkan Teras Cihampelas secara optimal, dengan mengalokasikan anggaran rutin dan melibatkan berbagai pihak. Ini menunjukkan komitmen untuk menjaga aset daerah agar tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan, tanpa harus mengambil risiko hukum yang besar. Semoga dengan perawatan yang konsisten, Teras Cihampelas bisa kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan berfungsi sebagaimana mestinya.