Panas! Trump Ancam Deportasi Elon Musk ke Afrika Selatan, Ada Apa?

Dipublikasikan 2 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Hubungan antara mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan CEO Tesla serta SpaceX, Elon Musk, kembali memanas. Kali ini, Trump melontarkan ancaman serius: kemungkinan mendeportasi Elon Musk ke negara asalnya, Afrika Selatan, dan meninjau ulang subsidi besar yang diterima perusahaan Musk.

Panas! Trump Ancam Deportasi Elon Musk ke Afrika Selatan, Ada Apa?

Ilustrasi: Ketegangan memuncak saat Donald Trump mengancam akan mendeportasi Elon Musk ke Afrika Selatan, memicu perdebatan sengit mengenai subsidi dan masa depan bisnis teknologi.

Mengapa dua tokoh penting ini tiba-tiba berseteru lagi? Apa sebenarnya duduk perkaranya, dan mungkinkah Elon Musk benar-benar dideportasi? Artikel ini akan membahas tuntas konflik panas antara Trump dan Musk agar Anda paham betul situasinya.

Awal Mula Konflik Trump dan Elon Musk

Sebelumnya, Elon Musk dikenal sebagai salah satu pendukung utama dan donatur terbesar kampanye Donald Trump pada Pilpres AS 2024. Bahkan, di awal masa jabatan kedua Trump, Musk sempat dipercaya memimpin sebuah lembaga khusus bernama Department of Government Efficiency (DOGE) yang dibentuk Trump untuk efisiensi anggaran pemerintah.

Namun, sejak Musk mengundurkan diri dari posisi tersebut pada Mei lalu, hubungan keduanya mulai merenggang dan kini memburuk drastis. Pemicu utamanya adalah kritik pedas Musk terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) anggaran yang digagas pemerintahan Trump, yang ia sebut sebagai “One Big Beautiful Bill”.

Musk terang-terangan menyebut RUU itu “gila” dan “perbudakan utang”, bahkan mengancam akan membentuk partai politik baru bernama “America Party” jika RUU tersebut disahkan. Ia menuding RUU itu akan menambah utang nasional sebesar US$3,3 triliun (sekitar Rp53.000 triliun) dan membuat para legislator Partai Republik yang menyetujuinya “menundukkan kepala dalam rasa malu”.

Trump membalas dengan menuduh Musk marah karena RUU tersebut tidak lagi mengakomodasi subsidi bagi industri mobil listrik. Menurut Trump, tanpa subsidi itu, Elon Musk mungkin harus menutup usahanya.

Ancaman Trump: Deportasi dan Pemotongan Subsidi

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (1/7/2025), Donald Trump mengisyaratkan kemungkinan mendeportasi Elon Musk setelah terlibat perdebatan sengit.

“Saya tidak tahu, tapi kita bisa lihat,” kata Trump kepada wartawan saat ditanya apakah ia akan mempertimbangkan untuk mendeportasi Musk, yang merupakan imigran dari Afrika Selatan.

Tak hanya ancaman deportasi, Trump juga berencana menargetkan proyek-proyek besar Musk yang selama ini sangat bergantung pada kontrak pemerintah AS, seperti peluncuran roket SpaceX dan layanan internet satelit Starlink. Ia bahkan meminta DOGE untuk menyelidiki dana subsidi yang diterima perusahaan Musk.

“Mungkin kita harus kirim DOGE ke Elon. Kalian tahu apa itu DOGE? Monster yang mungkin harus kembali dan memakan Elon,” ujar Trump dengan nada sinis.

Trump menambahkan, “Saya rasa dia seharusnya tidak main-main dengan saya.”

Melalui platform Truth Social, Trump juga menuding Musk menerima subsidi terbanyak dibanding siapa pun dalam sejarah.

“Tanpa subsidi, Elon mungkin harus menutup usahanya dan pulang ke Afrika Selatan,” tulis Trump.

Menurut laporan media, perusahaan milik Musk, seperti Tesla dan SpaceX, memang telah memperoleh sekitar US$38 miliar dari kontrak pemerintah, pinjaman, dan kredit pajak. Trump menegaskan, dengan memangkas subsidi ini, “Tak akan ada lagi peluncuran roket, satelit, atau produksi mobil listrik, dan negara kita akan menghemat banyak uang.”

Reaksi Elon Musk: Godaan Membalas yang Ditahan

Mendengar ancaman Trump, Elon Musk tidak tinggal diam. Ia merespons dengan pernyataan singkat di media sosial X (dulu Twitter), menunjukkan bahwa ia sangat tergoda untuk membalas, namun memilih menahan diri.

“Sangat menggoda untuk dibalas. Sangat, sangat menggoda. Tapi saya akan menahan diri untuk saat ini,” tulis Musk.

Musk juga membantah tudingan Trump soal subsidi kendaraan listrik. Ia menegaskan sikapnya dengan menyerukan penghapusan semua subsidi, termasuk untuk energi terbarukan dan industri minyak.

Mungkinkah Elon Musk Dideportasi? Kata Pakar Hukum

Elon Musk lahir di Pretoria, Afrika Selatan, dan pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1992. Ia resmi menjadi warga negara AS yang dinaturalisasi pada tahun 2002.

Lalu, mungkinkah seorang warga negara AS yang dinaturalisasi seperti Elon Musk dideportasi?

Menurut Vinícius Bicalho, seorang pengacara dan profesor hukum imigrasi pascasarjana, seorang warga negara Amerika—baik berdasarkan naturalisasi maupun kelahiran—tidak dapat dideportasi. Hal ini berlaku terlepas dari perbedaan politik, perselisihan pribadi, kritik publik, atau alasan lainnya.

Secara hukum, ancaman deportasi terhadap Elon Musk tidak mungkin dilakukan. Ini berarti, meski konflik antara Trump dan Musk memanas, status kewarganegaraan Musk di AS sangat aman.

Kesimpulan

Perseteruan antara Donald Trump dan Elon Musk kian meruncing, ditandai dengan ancaman deportasi dan pemotongan subsidi yang dilontarkan Trump. Konflik ini bermula dari kritik Musk terhadap RUU anggaran Trump yang dianggapnya merugikan negara, sementara Trump menuduh Musk marah karena subsidi kendaraan listrik akan dihapus.

Meski demikian, ancaman deportasi Elon Musk, yang telah menjadi warga negara AS secara naturalisasi sejak 2002, sangat kecil kemungkinannya secara hukum. Ini menunjukkan bahwa di balik panasnya perdebatan politik, ada batasan hukum yang melindungi status warga negara. Kita tunggu saja kelanjutan “drama” antara dua tokoh berpengaruh ini.