Aksi Tak Biasa Tom Lembong di Sidang: Makan Gula Rafinasi Karena Bete, Berakhir Sakit Gigi

Dipublikasikan 6 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Pernahkah Anda membayangkan seseorang makan gula di tengah persidangan? Hal tak biasa inilah yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong. Aksi “nyeleneh” ini ia lakukan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Lantas, apa sih alasannya sampai ia nekat makan gula rafinasi di hadapan majelis hakim? Dan bagaimana dampaknya setelah itu? Mari kita bedah lebih lanjut cerita menarik ini agar Anda tidak ketinggalan informasinya.

Aksi Tak Biasa Tom Lembong di Sidang: Makan Gula Rafinasi Karena Bete, Berakhir Sakit Gigi

Ilustrasi: Kemarahan Tom Lembong berujung sakit gigi usai nekat santap gula rafinasi di tengah sidang korupsi.

Mengapa Tom Lembong Nekat Makan Gula di Ruang Sidang?

Aksi Tom Lembong makan gula rafinasi terjadi pada 1 Juli 2025, saat ia diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rupanya, di balik aksinya ini tersimpan alasan yang cukup kuat dari sudut pandang Tom Lembong.

Baca juga: Terungkap! Alasan Tom Lembong Santap Gula Rafinasi di Ruang Sidang

Ia mengaku merasa “bete” atau kesal dengan pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya. Jaksa pernah menyebut bahwa gula rafinasi itu berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

“Beberapa sidang yang lalu ada penuntut yang bilang bahwa, kan bahaya sekali kalau sampai gula rafinasi itu dikonsumsi oleh masyarakat. Yang banyak orang tidak ketahui, gula rafinasi itu lebih bersih, lebih murni daripada yang kita kenal sebagai gula putih, gula konsumsi,” ungkap Tom Lembong.

Untuk membuktikan bahwa pernyataan jaksa itu keliru, Tom pun membawa sampel tiga jenis gula ke ruang sidang: gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP), dan gula kristal rafinasi (GKR). Ia ingin mengilustrasikan perbedaan ketiganya kepada majelis hakim.

Setelah menjelaskan, ia mengambil satu sendok gula rafinasi dan langsung memakannya di depan umum.

“Jadi tadi kita bawa sampelnya, kita perlihatkan kepada hakim, kepada jaksa, kemudian saya ambil satu sendok gula rafinasi, dan saya mengonsumsinya sendiri,” tambahnya.

Ia bahkan menantang pihak terkait untuk memantau kondisi kesehatannya setelah mengonsumsi gula tersebut. “Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi,” katanya.

Gula Rafinasi: Benarkah Berbahaya untuk Dikonsumsi?

Seringkali kita mendengar anggapan bahwa gula rafinasi itu “gula industri” dan berbahaya jika dikonsumsi langsung. Namun, Tom Lembong justru meluruskan pandangan ini. Menurutnya, gula rafinasi sebenarnya lebih bersih dan murni dibanding gula putih biasa (GKP) yang kita konsumsi sehari-hari.

Ia menjelaskan perbedaan kualitas gula berdasarkan standar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis). Semakin rendah angka ICUMSA, semakin putih dan murni kualitas gula tersebut.

  • Gula Kristal Mentah (GKM): Berwarna cokelat pekat, tingkat pemurnian paling rendah. Ini bahan baku.
  • Gula Kristal Putih (GKP): Gula konsumsi biasa, warnanya sedikit buram, ICUMSA-nya lebih tinggi dari gula rafinasi (artinya kurang murni).
  • Gula Kristal Rafinasi (GKR): Sangat putih dan bersih, ICUMSA-nya lebih rendah dari gula konsumsi biasa (artinya lebih murni).

Jadi, berdasarkan penjelasannya, gula rafinasi justru merupakan jenis gula yang paling bersih dan murni di antara ketiganya.

Dampak Aksi “Bete” Tom Lembong: Berakhir Sakit Gigi

Lalu, bagaimana kondisi Tom Lembong setelah nekat makan gula rafinasi itu? Ia mengaku langsung merasakan dampaknya.

“Ya tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi. Tapi setelah kumur sudah baikan. Jadi itu aja dampak dari langsung minum satu sendok gula,” cerita Tom Lembong.

Meski efeknya hanya sakit gigi yang cepat membaik, Tom Lembong mengimbau agar tidak ada yang meniru aksinya. “Jadi saya tidak recommend, saya imbau jangan diulang,” ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong

Aksi Tom Lembong ini tentu tidak lepas dari kasus yang sedang menjeratnya. Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sekitar Rp 578 miliar. Jaksa menuduhnya menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait dan memberikan izin kepada perusahaan swasta yang seharusnya hanya boleh mengolah gula mentah menjadi gula rafinasi untuk kepentingan industri, bukan untuk konsumsi masyarakat.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tom Lembong sendiri menjelaskan bahwa persetujuan impor yang ia terbitkan selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan (periode 2015-2016) bertujuan untuk mengisi kebutuhan gula nasional dan membentuk stok gula di berbagai daerah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Kesimpulan

Aksi Tom Lembong makan gula rafinasi di persidangan adalah bentuk protesnya terhadap pandangan jaksa mengenai bahaya gula tersebut. Ia ingin meluruskan persepsi bahwa gula rafinasi, yang ia klaim lebih murni, tidaklah berbahaya seperti yang dituduhkan. Meskipun aksinya berujung sakit gigi ringan, kejadian ini menunjukkan bagaimana seseorang bisa melakukan hal tak terduga demi membela argumennya di muka hukum. Penting bagi kita untuk selalu mencari informasi yang akurat dan tidak mudah percaya pada satu klaim saja, termasuk soal jenis-jenis gula yang kita konsumsi sehari-hari.