Yogyakarta – zekriansyah.com
Ilustrasi AI ini menggambarkan adegan kekerasan pada artikel “Viral! Anggota TNI Berlumur Darah Dikeroyok di Terminal Ar.
Sebuah insiden pengeroyokan brutal yang menimpa seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, baru-baru ini menghebohkan publik dan viral di media sosial. Korban ditemukan bersimbah darah setelah dikeroyok sekelompok orang yang diduga adalah juru panggil penumpang (jupang).
Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi kejadian, kondisi korban, siapa sebenarnya para pelaku, serta langkah cepat yang diambil oleh pihak TNI dan kepolisian. Dengan membaca artikel ini, Anda akan memahami detail peristiwa tragis ini dan bagaimana aparat berwenang menangani kasus premanisme di ruang publik.
Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Malang
Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 18.37 WIB. Suasana Terminal Arjosari yang biasanya ramai mendadak mencekam di area jalur keberangkatan bus.
Menurut Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, insiden bermula dari cekcok pribadi antara korban yang merupakan seorang perwira TNI AL aktif, dengan salah satu orang yang diduga jupang.
“Informasi yang saya terima memang berawal dari cekcok pribadi, dari korban dengan salah satu pelaku. Kemudian, beberapa orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan,” kata Mega, dilansir dari detikJatim.
Saksi mata berinisial LE yang berada di tengah terminal, mendengar keributan dan langsung mendekat.
“Saya saat itu di tengah terminal, lalu terdengar keributan. Saat saya dekati, korban sudah berlumuran darah di bagian kepala, tapi masih sadar,” ujar LE.
Pengeroyokan ini berlangsung sangat cepat dan brutal. Korban diduga dikeroyok oleh sekitar lima hingga enam orang. Beberapa kru bus sempat mencoba melerai, namun para pelaku bertindak sangat agresif. Salah satu kru bus akhirnya berhasil membawa korban menjauh dan melapor ke petugas terminal, yang kemudian memanggil ambulans.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan korban mengenakan jaket biru dan membawa ransel, dengan kepala berlumuran darah yang juga tampak berceceran di lantai terminal. Saksi LE menyebut, setelah dipapah ke ruang tunggu, korban sempat kehilangan kesadaran sebelum bantuan medis tiba.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka serius:
- Luka parah di wajah.
- Kepala berlumuran darah.
- Mata bengkak.
Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar, Kota Malang, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Siapa Itu Juru Panggil Penumpang (Jupang) yang Diduga Pelaku?
Mega Perwira Donowati menyebutkan bahwa dugaan sementara, para pelaku pengeroyokan adalah juru panggil penumpang atau yang akrab disebut “jupang”.
Jupang adalah individu yang memiliki tugas mencari penumpang untuk mengisi kursi bus. Mereka bisa dibagi menjadi dua kategori:
- Jupang Resmi: Bekerja di bawah perusahaan otobus (PO) tertentu.
- Jupang Liar: Individu yang bekerja tidak terikat secara resmi di terminal.
Seringkali, jupang liar ini menjadi pemicu konflik di area terminal, baik dengan sesama jupang, kru bus, maupun calon penumpang. Kasus pengeroyokan ini menjadi contoh nyata dampak negatif dari keberadaan premanisme di fasilitas publik.
TNI dan Polisi Bergerak Cepat, Sejumlah Pelaku Ditangkap
Pasca-kejadian, aparat gabungan dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dan kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya pengejaran dan penangkapan pelaku segera dilakukan.
“Informasi terakhir, tiga orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah berhasil diamankan dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Mega.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
“TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku sudah kita dapatkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Mayjen Kristomei.
Komitmen Berantas Premanisme dan Imbauan TNI
Mayjen Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh preman,” ujarnya.
TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti terminal dan fasilitas publik lainnya.
Kesimpulan
Insiden pengeroyokan anggota TNI AL di Terminal Arjosari Malang menjadi pengingat penting akan tantangan keamanan di ruang publik. Kejadian yang bermula dari cekcok pribadi ini berujung pada kekerasan brutal oleh sekelompok jupang, menyebabkan korban mengalami luka parah. Namun, respons cepat dari pihak TNI dan Kepolisian dalam mengamankan pelaku menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas premanisme.
Semoga kasus ini dapat diproses hukum seadil-adilnya dan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan keamanan di terminal-terminal di seluruh Indonesia. Mari kita dukung upaya penegakan hukum dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.