Polemik seputar ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menghangat setelah Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025). Dalam pemeriksaan kali ini, Dokter Tifa secara tegas minta lihat ijazah asli Jokowi, dengan alasan bahwa hal itu penting untuk memperjelas diskusi yang sedang berlangsung. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat isu ijazah ini telah bergulir cukup lama dan melibatkan berbagai pihak.
Dokter Tifa Hadir sebagai Saksi Terlapor, Pertanyakan Materi Laporan
Kedatangan Dokter Tifa ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menariknya, dalam surat undangan tersebut, Dokter Tifa sudah tertera sebagai saksi terlapor. Hal ini menimbulkan pertanyaan baginya.
“Undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor. Artinya saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor,” ujar Dokter Tifa kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia. Ia juga mengaku belum merinci dokumen apa saja yang dibawanya, namun fokusnya adalah mendapatkan kejelasan dari pihak kepolisian.
Mengapa Dokter Tifa Ingin Melihat Ijazah Asli Jokowi?
Permintaan Dokter Tifa untuk melihat ijazah asli Jokowi bukan tanpa alasan. Menurutnya, inti dari seluruh polemik ini adalah soal jati diri dari ijazah itu sendiri. Ia merasa bahwa tanpa melihat dokumen aslinya, diskusi yang terjadi hanya akan menjadi “omon-omon” atau perbincangan tanpa dasar yang jelas.
“Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas,” tegas Dokter Tifa.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pernyataannya terkait polemik ini selalu berada dalam koridor ilmiah, bukan penghasutan ataupun ujaran kebencian. “Saya enggak merasa melakukan apapun, saya enggak melakukan penghasutan, saya enggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah,” katanya.
Latar Belakang Kasus: Berbagai Laporan di Polda Metro Jaya
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini memang cukup kompleks. Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut setidaknya enam laporan polisi terkait isu ini. Salah satu laporan penting datang langsung dari Presiden Jokowi sendiri.
Presiden Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, yang merujuk pada pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial X.
- Ijazah beserta print out legalisirnya.
- Sampul skripsi dan lembar pengesahan.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak dalam proses penyelidikan, termasuk nama-nama yang sering disebut dalam polemik ini seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan tentu saja Dokter Tifa. Ada pula laporan lain dari relawan Jokowi yang menduga adanya penghasutan terkait isu ini.
Perkembangan Penyelidikan dan Tanggapan Lain
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat bergulir di Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan, Bareskrim menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan pembanding, sehingga laporan tersebut disetop. Namun, pihak pelapor seperti Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sempat menanggapi permintaan dihadirkannya ahli dalam gelar perkara. Ia menyebut bahwa ahli dari pihaknya menjelaskan bahwa “barang analog tidak bisa diuji secara digital.” Ini menjadi salah satu argumen yang dipertimbangkan dalam penyelidikan.
Kasus polemik ijazah palsu Jokowi ini terus menjadi perhatian publik. Permintaan Dokter Tifa untuk melihat ijazah asli Jokowi menambah dimensi baru dalam proses hukum yang sedang berjalan. Publik menantikan transparansi dan hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.