Dokter Tifa Datang ke Polda Metro Jaya, Ngotot Ingin Lihat Ijazah Asli Jokowi!

Dipublikasikan 12 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Siapa yang tak kenal dengan nama Dokter Tifa? Pegiat media sosial ini kembali menjadi sorotan publik. Pada Jumat, 11 Juli 2025, ia memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus yang memanas: tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedatangannya kali ini disertai dengan sikap yang sangat tegas: ngotot ingin melihat langsung ijazah asli Jokowi.

Dokter Tifa Datang ke Polda Metro Jaya, Ngotot Ingin Lihat Ijazah Asli Jokowi!

Ilustrasi untuk artikel tentang Dokter Tifa Datang ke Polda Metro Jaya, Ngotot Ingin Lihat Ijazah Asli Jokowi!

Baca juga: dokter tifa diperiksa

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa Dokter Tifa begitu bersikeras, bagaimana responsnya terhadap pemeriksaan, dan apa saja latar belakang kasus yang sedang bergulir ini. Simak sampai habis agar Anda tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Bersikukuh Melihat Ijazah Asli: Alasan Dokter Tifa

Begitu tiba di Polda Metro Jaya, Dokter Tifa, yang bernama asli Tifauzia Tyassuma, langsung menyampaikan pendiriannya. Ia datang sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun merasa tidak melakukan ujaran kebencian atau penghasutan. Menurutnya, semua yang ia lakukan adalah dalam koridor ilmiah.

“Ini kan sebenarnya muaranya soal ijazah,” ujarnya. “Jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas.”

Dokter Tifa percaya, proses klarifikasi tidak akan berjalan maksimal jika objek utama yang dipermasalahkan, yaitu dokumen ijazah itu sendiri, tidak diperlihatkan. Ia bahkan secara gamblang menyatakan, jika ijazah tidak dihadirkan, maka diskusi yang terjadi hanya akan “omon-omon saja”, atau sekadar omongan tanpa dasar bukti yang konkret.

Enggan Jawab 68 Pertanyaan Tanpa Bukti Ijazah

Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam 20 menit, Dokter Tifa mengaku dicecar hingga 68 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Jumlah pertanyaan yang cukup banyak ini sebagian besar berkaitan dengan penelitian dan analisisnya mengenai ijazah yang menjadi polemik selama ini.

Namun, seperti yang sudah ia sampaikan, Dokter Tifa memilih untuk tidak menjawab sebagian besar pertanyaan tersebut. Alasannya sederhana dan konsisten: penyidik tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi saat pemeriksaan.

“Apa artinya 68 pertanyaan itu saya jawab kalau objek utamanya, yaitu ijazahnya, enggak hadir di sini?” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dirinya sudah siap secara mental untuk diperiksa berjam-jam, namun merasa percuma jika bukti utama tidak ada. Ini menunjukkan betapa krusialnya kehadiran fisik ijazah bagi Dokter Tifa dalam proses klarifikasi ini.

Latar Belakang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jokowi melaporkan lima orang, termasuk Dokter Tifa, serta beberapa nama lain seperti Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Kurnia Tri Royani.

Para terlapor ini disangkakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menyesatkan.

Hingga saat ini, status para terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya telah menerima barang bukti dari pihak Jokowi, berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan media sosial X, serta ijazah dan dokumen penunjang lainnya seperti print out legalisir, sampul skripsi, dan lembar pengesahan. Selain itu, sudah 49 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Analisis Dokter Tifa: Soroti Inkonsistensi Data Akademik

Selain bersikeras melihat ijazah, Dokter Tifa juga sempat menguraikan beberapa analisisnya terkait dugaan kejanggalan dokumen akademik Jokowi. Ia menyoroti adanya inkonsistensi antara waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan tanggal wisuda.

“Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” ungkap Dokter Tifa. Ia menilai hal ini tidak sejalan dengan data di ijazah Jokowi yang mencantumkan wisuda pada November 1985. “Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” tambahnya.

Analisis ini, menurut Dokter Tifa, didasarkan pada penelitian mendalam yang melibatkan analisis dokumen, rekaman video, hingga data digital. Baginya, di era digital ini, data sains menjadi bagian penting dalam mencari kebenaran.

Apa Selanjutnya dalam Kasus Ini?

Sikap ngotot Dokter Tifa yang ingin melihat ijazah asli Jokowi di Polda Metro Jaya tentu menambah dinamika dalam kasus tudingan ijazah palsu ini. Permintaannya ini menjadi inti dari argumennya bahwa klarifikasi harus didasari oleh bukti fisik yang jelas.

Meskipun ia enggan menjawab sebagian besar dari 68 pertanyaan yang diajukan, proses penyelidikan di Polda Metro Jaya akan terus berlanjut. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari polemik ijazah Jokowi ini dan apakah permintaan Dokter Tifa untuk melihat ijazah asli akan dipenuhi oleh pihak berwenang. Kasus ini jelas menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen penting seorang mantan pemimpin negara dan relevansi bukti dalam proses hukum.