Terungkap! Harun Masiku di Mata Hasto Kristiyanto: Dari Caleg hingga Buron

Dipublikasikan 27 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Kasus Harun Masiku, politisi yang sudah empat tahun lebih berstatus buron, kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada kesaksian Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hasto, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, banyak mengungkap detail tentang sosok Harun Masiku di mata partai.

Terungkap! Harun Masiku di Mata Hasto Kristiyanto: Dari Caleg hingga Buron

Bagi Anda yang penasaran dengan seluk-beluk kasus ini, terutama bagaimana Hasto mengenal dan melihat peran Harun Masiku, artikel ini akan merangkumnya dengan bahasa yang mudah dicerna. Anda akan memahami mengapa Harun Masiku menjadi begitu penting bagi PDIP dan apa saja dugaan yang menyeret Hasto dalam pusaran kasus ini. Mari kita “kuliti” bersama.

Siapa Sebenarnya Harun Masiku?

Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Sejak 2020, ia menjadi buron dan keberadaannya masih misterius hingga kini. Kasusnya bermula dari dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Awal Mula Pertemuan Hasto dan Harun Masiku

Dalam kesaksiannya di sidang Tipikor pada Kamis (26/6/2025), Hasto Kristiyanto menceritakan bagaimana ia pertama kali mengenal Harun Masiku.

“Izin, Yang Mulia, saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada 2019,” ujar Hasto di hadapan jaksa KPK.

Hasto menjelaskan bahwa Harun menemuinya di kantor DPP PDIP pada 2019. Saat itu, Harun membawa biodata dan menyatakan niatnya untuk mendaftar sebagai caleg. Hasto kemudian memintanya untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata.

Saat ditanya apakah Harun sudah menjadi kader PDIP kala itu, Hasto menjawab:

“Saat itu yang bersangkutan menunjukkan KTA-nya, sebagai anggota PDIP. Jadi bukan sebagai kader PDIP.”

Pertemuan ini disebut Hasto terjadi di kantor DPP PDIP, bukan di Rumah Aspirasi, karena semua urusan caleg dipusatkan di sana.

Mengapa Harun Masiku Penting bagi PDIP? Versi Hasto

Salah satu poin menarik dari kesaksian Hasto adalah penjelasannya mengapa Harun Masiku dipilih untuk menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno DPP PDIP.

Hasto menyebut ada dua pertimbangan utama:

  • Keahlian Khusus: Harun Masiku disebut memiliki beasiswa dari Ratu Elizabeth dan keahlian di bidang international economic of law. Hasto mengatakan keahlian ini sangat dibutuhkan oleh partai untuk kebutuhan strategis.
  • Aspek Historis: Harun Masiku juga disebutkan terlibat dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sejak kongres pertama.

Meskipun jaksa sempat menanyakan apakah Harun ditetapkan sebagai ‘kader terbaik’, Hasto menampiknya.

“Karena kader terbaik adalah istilah yang ditetapkan oleh judicial review. Jadi langsung menetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa Saudara Harun Masiku mendapatkan beasiswa dari Ratu Elizabeth, dan kemudian international economic of law maka ditetapkan Saudara Harun Masiku untuk menggantikan Bapak Nazarudin Kiemas. Seperti itu bunyi putusannya, jadi nggak ada pernyataan sebagai kader terbaik,” jelas Hasto.

Hasto juga membenarkan adanya foto dirinya bersama Harun Masiku dan Djan Faridz di ruang kerja mantan Ketua MA Hatta Ali. Namun, Hasto mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Harun dengan Djan saat itu, dan pertemuannya dengan Hatta Ali hanya untuk mengapresiasi kinerja MA, bukan membahas fatwa.

Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto Kristiyanto kini didakwa atas dua hal:

  1. Menyuap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Hasto disebut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta (setara SGD 57.350) bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Tujuan suap ini adalah untuk mengurus penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.
  2. Merintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku: Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020. Salah satu dugaan perintangan ini adalah memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air setelah Wahyu Setiawan ditangkap KPK. Perintah itu disebut diberikan melalui penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan. Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Dalam persidangan, jaksa juga menunjukkan pesan WhatsApp dari Harun Masiku kepada Hasto, yang dikirim pada 4 Desember 2019. Isi pesan tersebut menunjukkan ucapan terima kasih Harun yang mendalam:

“Pak Sekjen. Salinan Putusan MA dan Asli Fatwah MA sy titip di mas Kusnadi. Terimakasih banyak kepada Bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan Maharani dan pak Prananda serta stafnya mas Dony dan mas Sayful, Pak Djan Faridz dan pak Yasona Laoly serta semua teman teman kita sobat yg baik hati atas perhatian dan bantuannya kpd sy. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan. Praise to the Lord of Jesus Christ our Almighty God.”

Staf Hasto, Kusnadi, juga bersaksi di persidangan bahwa Harun Masiku pernah menitipkan tas ransel dan koper kepadanya. Tas tersebut diduga berisi uang Rp 850 juta untuk Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, yang terkait dengan upaya PAW Harun.

Perjalanan Kasus Hasto: Kini Jadi Terdakwa

Perjalanan hukum Hasto dalam kasus Harun Masiku cukup panjang. Setelah sempat diperiksa sebagai saksi pada Juni 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ia kemudian resmi ditahan KPK pada 20 Februari 2025.

Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, terkait perintangan penyidikan. Selain itu, ia juga dituduh menyuap Wahyu Setiawan.

Tuduhan lain yang sempat mencuat adalah Hasto disebut sebagai “aktor intelektual” dalam kasus suap PAW Harun Masiku. Namun, Hasto mengaku terkejut dengan sebutan itu. Ia menegaskan bahwa tindakannya mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung terkait PAW Harun Masiku merupakan langkah konstitusional dan organisatoris partai.

Kesimpulan

Kesaksian Hasto Kristiyanto di persidangan memberikan gambaran lebih jelas mengenai sosok Harun Masiku dan bagaimana ia terlibat dalam pusaran politik PDIP. Dari seorang caleg dengan keahlian khusus hingga menjadi pusat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, kisah Harun Masiku terus menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Kasus ini masih bergulir di meja hijau, dengan Hasto Kristiyanto kini berstatus terdakwa. Kita semua menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah kejelasan mengenai keberadaan Harun Masiku, sang buron yang dicari-cari, akan segera terungkap. Penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.