Terbongkar! Suami di Bengkalis Biarkan Istri Dicabuli Dukun Modus Santet

Dipublikasikan 4 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Sebuah kasus yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang suami berinisial RR (28) tega membiarkan istrinya, S (20), dicabuli berulang kali oleh seorang pria yang mengaku dukun berinisial ZM (42). Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan dengan dalih pengobatan alternatif untuk menyembuhkan penyakit yang diklaim sebagai santet atau guna-guna.

Terbongkar! Suami di Bengkalis Biarkan Istri Dicabuli Dukun Modus Santet

Ilustrasi: Suami pasrah saksikan istri dicabuli dukun berdalih pengobatan santet.

Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi kejadian, modus operandi pelaku, serta peran mengejutkan sang suami dalam kasus yang menguras emosi ini. Dengan memahami kasus ini, kita bisa lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok pengobatan spiritual yang dapat membahayakan diri dan keluarga.

Kronologi Kejadian: Berawal dari ‘Pengobatan’ Impotensi Suami hingga Dalih Santet

Kasus ini bermula pada awal Juni 2025. RR, sang suami, membawa istrinya, S, ke rumah ZM di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Awalnya, tujuan mereka adalah untuk mengobati masalah impotensi yang dialami RR. Namun, belakangan ZM mengubah narasi pengobatan.

  • 6 Juni 2025: Korban S dan suaminya RR pertama kali datang ke rumah ZM untuk pengobatan. ZM mulai ‘mengobati’ RR dengan nasihat dan ritual “mandi taubat”.
  • Beberapa waktu kemudian: ZM justru mengatakan kepada korban S bahwa “yang sakit itu kamu, yang terkena guna-guna.” ZM mengklaim dalam tubuh S terdapat santet berupa paku, jarum, hingga ulat.

Dalih santet inilah yang kemudian menjadi modus utama ZM untuk melakukan tindakan cabulnya.

Modus Dukun Cabul ZM: Ritual Mandi Tobat Tanpa Busana

Untuk “mengobati” santet yang diklaimnya bersarang di tubuh S, ZM menyarankan ritual “mandi tobat” tanpa busana. Yang lebih mengejutkan, sang suami, RR, tidak hanya menyetujui, tetapi bahkan ikut menyaksikan dan membantu ZM membuka pakaian istrinya.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menjelaskan modus pelaku:

“Pelaku ZM menyebut dalam tubuh korban terdapat santet berupa paku dan ulat. Ini adalah modus pelaku melakukan tindak pidana asusila. Korban sudah tiga kali dipaksa berhubungan badan,” ujar Primadona.

Tidak berhenti di situ, ZM kemudian menyuruh RR untuk melakukan ritual “transfer ilmu batin” di ruang tamu pada malam hari, sementara ia sendiri menyetubuhi korban S di dalam kamar dengan dalih sebagai bagian dari proses penyembuhan.

  • 20 Juni 2025, pukul 02.00 WIB: Korban S pertama kali dicabuli ZM.
  • 21 Juni 2025, pukul 13.00 WIB: ZM kembali mengajak korban berhubungan badan dengan dalih pengobatan.
  • 22 Juni 2025, pukul 01.00 WIB: ZM lagi-lagi mencabuli korban.

Korban S sebenarnya sejak awal menolak. Namun, ia terus dibujuk oleh ZM dan juga disarankan oleh suaminya sendiri untuk menuruti apa yang diperintahkan dukun tersebut. ZM juga menggunakan sugesti dengan menyebut S sebagai “Khadijah” dan menjanjikan posisi sebagai “istri sampai langit ketujuh” untuk menaklukkan psikis korban.

Peran Suami RR: Patuh pada Dukun, Dicap ‘Dicuci Otak’

Yang membuat kasus ini semakin miris adalah peran RR, sang suami. Ia tidak hanya membiarkan istrinya dicabuli, tetapi juga aktif mendukung ritual sesat tersebut. Beberapa sumber menyebutkan RR bahkan membantu menelanjangi istrinya dan membiarkan ZM memandikannya. Ada dugaan kuat bahwa RR berada di bawah pengaruh atau telah “dicuci otak” oleh ZM.

“Suami korban seperti sudah dicuci otak oleh pelaku,” ungkap Kompol Primadona.

RR disebut-sebut mengikuti ajaran ZM dengan harapan bisa memiliki ilmu pengobatan seperti sang dukun. Selama di rumah ZM, korban S dilarang memegang ponsel dan tidak diperbolehkan berkomunikasi secara bebas, bahkan dengan suaminya sendiri, menambah tekanan psikologis yang dialaminya.

Bagaimana Kasus Ini Terbongkar dan Penangkapan Pelaku?

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah keluarga korban S merasa khawatir karena S dan RR tak kunjung pulang. Keluarga kemudian mencari dan berhasil menemukan S di rumah ZM pada Senin, 23 Juni 2025.

Awalnya, ZM dan RR berusaha menghalangi S untuk pulang. Namun, setelah berhasil dibawa pulang oleh keluarganya, S memberanikan diri menceritakan seluruh kejadian tragis yang dialaminya. Merasa malu dan tertekan, korban akhirnya melaporkan suami dan dukun cabul itu ke Polsek Mandau.

Merespons laporan tersebut, Polsek Mandau segera bergerak cepat:

  • 27 Juni 2025: ZM berhasil ditangkap.
  • 28 Juni 2025: RR, suami korban, juga ditangkap.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan psikologi, kedua pelaku dinyatakan sehat. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan ZM dalam ajaran menyimpang, mengingat ZM dikenal tertutup dan pernah mengikuti pengajian namun sudah berhenti sejak lima tahun lalu.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini: Waspada Penipuan Berkedok Pengobatan

Kasus tragis di Bengkalis ini menjadi pengingat keras bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal, apalagi yang melibatkan tindakan asusila. Kepercayaan buta pada seseorang, meskipun berkedok tokoh agama atau spiritual, bisa membuka pintu bagi predator untuk melancarkan aksinya.

Beberapa hal yang bisa kita pelajari:

  • Kritis terhadap klaim pengobatan: Selalu pertanyakan metode pengobatan yang tidak rasional atau melanggar norma. Pengobatan yang baik tidak akan meminta hal-hal yang merugikan apalagi menjurus pada kekerasan seksual.
  • Jaga komunikasi dalam keluarga: Pastikan ada komunikasi yang terbuka antara anggota keluarga, terutama jika ada yang mulai menunjukkan perubahan perilaku atau terpengaruh ajaran aneh.
  • Laporkan ke pihak berwajib: Jika menemukan atau mengalami indikasi penipuan atau kekerasan berkedok pengobatan, jangan ragu untuk segera melapor ke polisi.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari. Lindungi diri dan keluarga dari segala bentuk penipuan, terutama yang memanfaatkan kepercayaan dan keputusasaan.