Jakarta kembali menjadi sorotan dengan digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pertama Gerakan Rakyat pada Minggu, 13 Juli 2025. Acara penting ini tak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tapi juga panggung bagi Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, untuk melontarkan seruan tegas kepada para penegak hukum. Ia dengan lantang menyerukan hakim agar membebaskan Tom Lembong, yang menurutnya merupakan korban kriminalisasi politik. Kehadiran tokoh nasional seperti Anies Baswedan pun semakin menambah bobot acara ini. Mari kita selami lebih dalam apa saja yang terjadi dan pesan-pesan penting yang disampaikan.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyerukan pembebasan Tom Lembong dalam Rapimnas pertama yang digelar di Jakarta.
Seruan Tegas Ketum Gerakan Rakyat untuk Tom Lembong
Dalam pidato pembukaannya di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong. Sahrin menyebut Tom Lembong sedang menghadapi perjuangan berat akibat dugaan kriminalisasi politik dan hukum.
“Saudara-saudaraku, sahabat kita, saudara kita, kawan kita yang saat ini sedang menghadapi perjuangan kriminalisasi politik dan juga kriminalisasi hukum. Dan untuk itu pada forum kali ini kami ingin menyerukan, kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong,” ujar Sahrin, disambut tepuk tangan meriah para peserta.
Seruan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Tom Lembong hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor dalam perkara dugaan korupsi importasi gula, yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.
Berikut poin-poin tuntutan jaksa terhadap Tom Lembong:
- Tuduhan: Terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.
- Kerugian Negara: Disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.
- Tuntutan Hukuman: 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
- Subsider: Denda tersebut jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.
- Hal Memberatkan: Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
- Hal Meringankan: Belum pernah terjerat kasus pidana.
Konsolidasi Gerakan dan Arah Masa Depan Organisasi
Rapimnas pertama Gerakan Rakyat ini bukan sekadar ajang seruan politik. Sahrin Hamid menegaskan bahwa momentum ini adalah tonggak penting dalam konsolidasi kekuatan organisasi. Selama ini, koordinasi Gerakan Rakyat lebih banyak dilakukan secara daring, sehingga pertemuan langsung ini menjadi sangat bersejarah.
Fokus utama Rapimnas adalah penataan struktur organisasi. Selain itu, ada pembahasan menarik mengenai arah politik ormas ke depan. Sahrin mengisyaratkan adanya kemungkinan Gerakan Rakyat akan bertransformasi menjadi kekuatan politik formal, seperti partai politik. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum final, mengingat ormas ini baru dikukuhkan pada 27 Februari 2025.
“Apakah organisasi nanti bertransformasi, atau membentuk sesuatu, atau menjadikan sebuah kekuatan politik formal ke depan, nah itu yang nanti kami akan diskusikan,” jelas Sahrin.
Prioritas utama saat ini adalah mengonsolidasi kekuatan hingga mampu merangkul dan menggapai akar rumput secara maksimal. Berbagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan organisasi sayap pun menyampaikan pandangan umum mereka terkait masa depan organisasi.
Kehadiran dan Pesan Anies Baswedan
Acara Rapimnas ini semakin semarak dengan kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies, yang juga disebut sebagai tokoh inspiratif di balik pendirian Gerakan Rakyat, memberikan pidato kunci yang mengangkat tema geopolitik global dan masa depan Indonesia.
Dalam paparannya, Anies menyoroti pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia dan menyayangkan fenomena absennya kepala negara dalam forum-forum internasional seperti PBB. Ia mendorong Indonesia untuk lebih aktif mengambil posisi terbaik dalam gejolak geopolitik global.
Anies juga menyampaikan pesan penting kepada para relawan dan anggota Gerakan Rakyat: agar gagasan perubahan terus dijaga. Menurutnya, perjuangan untuk kebaikan masih panjang, sehingga stamina fisik, moral, intelektual, dan kerja kolektif harus senantiasa terjaga.
Meskipun kehadirannya sangat berarti, Ketua Umum Sahrin Hamid menjelaskan bahwa posisi Anies di dalam struktur formal Gerakan Rakyat tidak menjadi hal yang mendesak. Anies diposisikan sebagai tokoh inspiratif yang terus membersamai perjalanan ormas ini.
Menatap Masa Depan Gerakan Rakyat
Rapimnas Gerakan Rakyat yang perdana ini menjadi penanda keseriusan organisasi dalam mengonsolidasi diri dan menentukan langkah ke depan. Dari seruan lantang untuk pembebasan Tom Lembong hingga diskusi mendalam mengenai arah politik ormas, terlihat jelas bahwa Gerakan Rakyat bertekad untuk menjadi wadah aspirasi yang signifikan bagi masyarakat.
Dengan fokus pada penataan struktur dan upaya merangkul akar rumput, serta didukung oleh kehadiran dan inspirasi dari Anies Baswedan, patut dinantikan bagaimana Gerakan Rakyat akan berkiprah di kancah perpolitikan dan sosial Indonesia di masa yang akan datang. Semoga setiap langkah yang diambil dapat benar-benar berdampak positif bagi seluruh rakyat.