Yogyakarta, zekriansyah.com – Lebih dari 20 orang ditangkap di London setelah berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa mendukung kelompok Palestine Action. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah kelompok tersebut secara resmi ditetapkan sebagai organisasi terlarang di bawah Undang-Undang Terorisme 2000 oleh pemerintah Inggris. Kejadian ini memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berpendapat dan batas-batas aksi protes.
Ilustrasi: Aksi massa di London berujung pada penangkapan puluhan pendukung Palestine Action setelah organisasi tersebut resmi dilarang.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa penangkapan ini terjadi, latar belakang pelarangan Palestine Action, serta berbagai reaksi yang muncul di tengah masyarakat. Dengan membaca artikel ini, Anda akan memahami lebih dalam duduk perkara yang sedang hangat dibicarakan ini dan dampaknya bagi para aktivis.
Penangkapan Massal di Parliament Square
Pada Sabtu, 5 Juli 2025, Metropolitan Police London mengonfirmasi penangkapan lebih dari 20 orang di Parliament Square, Westminster. Mereka ditahan karena dicurigai melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Terorisme 2000. Para pengunjuk rasa ini, termasuk seorang pendeta berusia 83 tahun, seorang profesor, dan beberapa profesional kesehatan, berkumpul di dekat patung Mahatma Gandhi.
Mereka terlihat membawa plakat bertuliskan “I oppose genocide, I support Palestine Action” (Saya menentang genosida, saya mendukung Palestine Action). Saat penangkapan berlangsung, beberapa orang terlihat diborgol dan dibawa ke mobil polisi. Aksi ini juga diwarnai teriakan dari warga yang menyaksikan, seperti “Met Police, you are puppets of the Zionist state” dan “British police off our streets”, serta seruan “From the river to the sea, Palestine will be free”.
Kepolisian menyatakan bahwa “Kelompok ini sekarang dilarang dan menyatakan dukungan untuk mereka adalah pelanggaran pidana.”
Mengapa Palestine Action Dilarang?
Palestine Action adalah kelompok aksi langsung yang dibentuk pada tahun 2020. Selama lima tahun terakhir, mereka fokus melakukan protes terhadap produsen senjata di Inggris yang menjual senjata ke Israel. Aksi mereka seringkali melibatkan kerusakan properti.
Pemerintah Inggris, melalui Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper, mengumumkan rencana untuk melarang kelompok ini bulan lalu. Keputusan ini diambil setelah insiden pada 20 Juni 2025, di mana dua pesawat militer di pangkalan RAF Brize Norton dirusak dengan cat merah. Palestine Action mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut, yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta (sekitar Rp145 miliar). Cooper menyebut kerusakan ini “memalukan” dan menyatakan bahwa Palestine Action memiliki “sejarah panjang kerusakan kriminal yang tidak dapat diterima”.
Larangan ini mulai berlaku pada Sabtu, 5 Juli 2025, setelah upaya hukum terakhir untuk memblokir larangan tersebut di pengadilan gagal pada Jumat malam. Dengan penetapan ini, menjadi anggota atau menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action kini menjadi pelanggaran pidana.
Reaksi dan Kontroversi di Balik Larangan
Keputusan untuk melarang Palestine Action telah menimbulkan gelombang kritik dan kontroversi. Banyak pihak menilai langkah pemerintah terlalu jauh dan mengancam kebebasan berpendapat.
“Kami memuji polisi anti-terorisme atas tindakan tegas mereka dalam melindungi warga London dari beberapa tanda kardus yang menentang genosida di Gaza dan menyatakan dukungan bagi mereka yang mengambil tindakan untuk mencegahnya,” kata seorang juru bicara kelompok kampanye Defend Our Juries, menyiratkan sindiran terhadap tindakan polisi.
Para kritikus, termasuk ahli PBB dan kelompok kebebasan sipil, berpendapat bahwa merusak properti tidak sama dengan terorisme. Mereka menyebut larangan ini “draconian” dan “preseden berbahaya” yang menyamakan protes dengan terorisme.
Leslie Tate, seorang anggota dewan Green yang hadir di protes, menyatakan:
“Palestine Action bukanlah organisasi kekerasan, dan pelarangan ini salah. Protes ini diperlukan untuk membela demokrasi kita, dan ini adalah awal dari totaliterisme, jujur saja.”
Senada dengan itu, Donnachadh McCarthy, seorang aktivis lingkungan, mengatakan:
“Melarang organisasi aksi langsung damai sebagai teroris adalah garis merah besar bagi demokrasi kita. Ini berarti bahwa kita semua, baik aktivis iklim, Greenpeace, suffragette wanita, aktivis disabilitas, berarti pemerintah sekarang dapat menyatakan setiap tindakan kerusakan properti sebagai terorisme, yang memberi Anda hukuman 14 tahun. Ini lebih buruk dari Rusia Putin.”
Seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, Clive Lewis, juga menyoroti lokasi penangkapan (dekat patung Mahatma Gandhi) dan latar belakang orang-orang yang ditangkap (termasuk pendeta, profesor, dan tenaga medis).
“Ini bukan tentang terorisme. Ini tentang membungkam perbedaan pendapat – dan itu membawa kita ke jalan yang semakin gelap,” tulis Lewis di X.
Dampak Hukum dan Ancaman Pidana
Berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000, menjadi anggota atau menunjukkan dukungan untuk Palestine Action adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara dan/atau denda. Ini termasuk tindakan seperti:
- Meneriakkan slogan dukungan.
- Mengenakan pakaian atau menampilkan artikel seperti bendera, tanda, atau logo kelompok tersebut.
- Bahkan mengenakan kaus atau lencana dengan nama kelompok dapat dikenakan hukuman maksimal enam bulan penjara.
Dengan larangan ini, Palestine Action kini masuk dalam daftar organisasi terlarang bersama kelompok-kelompok seperti Al-Qaeda, ISIS, dan Hamas. Ini menjadikan Palestine Action sebagai kelompok aksi langsung pertama yang dilarang di bawah Undang-Undang Terorisme di Inggris.
Kesimpulan
Penangkapan puluhan orang di London yang mendukung Palestine Action menyoroti kompleksitas antara kebebasan berpendapat dan keamanan nasional. Keputusan pemerintah Inggris untuk melarang Palestine Action sebagai organisasi teroris, menyusul insiden kerusakan properti, telah memicu perdebatan luas di kalangan aktivis, politisi, dan masyarakat umum.
Untuk informasi lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke artikel berikut: Protes Dukungan Palestina Berujung Penangkapan di London: Palestine Action Resmi Dilarang sebagai Organisasi Teroris.
Meskipun pemerintah berdalih untuk melindungi keamanan nasional, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat menjadi preseden berbahaya yang membungkam perbedaan pendapat dan membatasi ruang gerak aksi protes di masa depan. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya memahami batasan dan definisi dalam hukum, serta dampaknya pada hak-hak sipil.
FAQ
Tanya: Mengapa puluhan orang ditangkap di London terkait Palestine Action?
Jawab: Penangkapan terjadi karena para pengunjuk rasa diduga melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Terorisme 2000, menyusul pelarangan resmi terhadap kelompok Palestine Action.
Tanya: Apa dasar hukum pelarangan Palestine Action?
Jawab: Palestine Action secara resmi ditetapkan sebagai organisasi terlarang di bawah Undang-Undang Terorisme 2000 oleh pemerintah Inggris.
Tanya: Di mana dan kapan penangkapan massal ini terjadi?
Jawab: Penangkapan massal terjadi di Parliament Square, Westminster, London pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Tanya: Apa saja tuntutan atau pesan yang dibawa oleh para pengunjuk rasa?
Jawab: Para pengunjuk rasa membawa plakat bertuliskan “I oppose genocide, I support Palestine Action”, menunjukkan dukungan mereka terhadap kelompok tersebut dan penolakan terhadap genosida.