Bukan Polisi, Ini Sosok Pria yang Viral Intimidasi Saksi di Sidang Kasus Penembakan Gamma

Dipublikasikan 5 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Semarang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berbadan tegap diduga mengintimidasi saksi anak di bawah umur dalam sidang kasus penembakan pelajar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjadi viral. Video ini sempat menimbulkan kehebohan, terutama karena narasi yang beredar menyebut pria tersebut adalah anggota polisi. Namun, kepolisian kini telah memberikan klarifikasi tegas.

Bukan Polisi, Ini Sosok Pria yang Viral Intimidasi Saksi di Sidang Kasus Penembakan Gamma

Ilustrasi: Seorang pria tak dikenal terlihat mengintimidasi saksi di tengah kerumunan saat sidang kasus penembakan Semarang yang viral.

Artikel ini akan menjelaskan siapa sebenarnya sosok pria dalam video tersebut, bagaimana kronologi kejadiannya, dan apa respons resmi dari pihak berwenang. Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap mengenai insiden yang menghebohkan ini, serta memahami lebih dalam konteks hukum dan upaya penegakan keadilan, khususnya dalam kasus yang melibatkan saksi di bawah umur.

Video Viral Intimidasi Saksi di Depan Pengadilan

Insiden yang menjadi sorotan publik ini terjadi di depan Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa, 1 Juli 2025. Video berdurasi singkat itu menampilkan momen tarik-menarik antara Zainal Petir, kuasa hukum saksi anak berinisial V, dengan seorang pria berbadan tegap. Saksi V, yang masih di bawah umur, adalah salah satu saksi kunci dalam kasus penembakan pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) yang menjerat terdakwa Aipda Robig Zaenudin.

Dalam video tersebut, Zainal Petir terlihat berusaha mengajak V masuk ke ruang sidang, namun pria berbaju hitam itu terus memegangi tangan V, seolah tidak mengizinkan V masuk bersama kuasa hukumnya. Aksi tarik-menarik ini berlangsung dari gerbang PN Semarang hingga mendekati ruang persidangan, dan baru berhenti setelah Zainal Petir menunjukkan surat kuasanya.

Terungkap! Sosok Pria Berbaju Hitam Ternyata Staf Pengacara

Spekulasi awal yang beredar di media sosial menyebut bahwa pria yang menghalangi saksi V adalah anggota kepolisian, bahkan ada yang menudingnya sebagai intel polisi. Narasi ini memicu beragam reaksi dan kekecewaan publik.

Namun, Polrestabes Semarang segera bergerak cepat untuk meluruskan informasi ini. Pada Kamis, 3 Juli 2025, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menegaskan bahwa pria tersebut bukanlah anggota Polri.

“Kami tegaskan, pria tersebut bukan personel kepolisian. Ia merupakan staf dari tim penasihat hukum Saudara Robig,” ujar AKBP Andika Dharma Sena.

Pria yang dimaksud diketahui bernama Muhammad Kabib Latif, berusia 37 tahun, berasal dari Demak. Berdasarkan hasil klarifikasi, Muhammad Kabib Latif adalah staf dari tim kuasa hukum terdakwa Aipda Robig Zaenudin.

Polisi Tegaskan Bukan Anggota Polri, Usut Penyebar Hoaks

Pihak kepolisian sangat menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi Polri. AKBP Andika Dharma Sena menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif dan peran pasti Muhammad Kabib Latif dalam insiden tersebut.

Lebih lanjut, Polrestabes Semarang juga akan menelusuri asal muasal penyebaran video dengan narasi yang menyesatkan. Beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu telah diidentifikasi dan akan didalami apakah ada unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami akan identifikasi akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut, dan mendalami apakah ada unsur pelanggaran Undang-Undang ITE. Jangan sampai hal ini berujung pada pencemaran institusi Polri,” tegas AKBP Andika.

Kronologi Kejadian dan Bantahan Intimidasi

Kuasa hukum terdakwa Aipda Robig, Bayu Arief Huraira, membenarkan bahwa Muhammad Kabib Latif adalah stafnya. Ia menjelaskan bahwa kehadiran stafnya bersama saksi anak V di lokasi persidangan merupakan bagian dari prosedur hukum yang sah.

Menurut Bayu, saksi anak V dihadirkan atas permintaan tim kuasa hukum Aipda Robig. Oleh karena itu, pihaknya merasa memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada saksi anak tersebut.

“Saksi anak hadir atas permohonan kami selaku penasihat hukum Robig Zainudin, yang juga telah mendapat izin dari jaksa penuntut umum. Karena sifatnya khusus, saksi anak kami dampingi agar merasa aman dan tenang sebelum memberikan keterangan,” jelas Bayu.

Bayu juga membantah adanya unsur intimidasi atau penghalangan terhadap saksi. Ia berdalih bahwa tidak mungkin pihaknya melakukan intimidasi terhadap saksi yang justru mereka hadirkan sendiri.

Namun, Zainal Petir, kuasa hukum saksi V, memiliki pandangan berbeda. Ia merasa dihalang-halangi saat mendampingi kliennya. Zainal juga mengungkapkan bahwa sehari sebelum sidang, rumah saksi V didatangi dua orang yang diduga polisi dan meminta agar keluarga tidak memberitahu Zainal perihal sidang tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya pihak tertentu untuk memengaruhi kesaksian V. Zainal Petir menambahkan bahwa kesaksian V justru meringankan pihak korban Gamma, bukan terdakwa.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari penembakan pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktavandy oleh Aipda Robig Zaenudin di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, pada 24 November 2025. Saksi V adalah teman dari Michael, kelompok remaja yang sempat dikejar oleh kelompok Gamma sebelum insiden penembakan terjadi.

Pentingnya Perlindungan Saksi Anak dalam Persidangan

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap saksi, terutama saksi anak, dalam proses persidangan. Keberadaan pendamping hukum bagi saksi anak sangat krusial untuk memastikan mereka dapat memberikan keterangan secara jujur dan tanpa tekanan.

Perlindungan ini tidak hanya mencakup keamanan fisik, tetapi juga kenyamanan psikologis agar saksi anak tidak merasa terintimidasi atau tertekan, yang bisa memengaruhi validitas kesaksian mereka. Proses hukum yang transparan dan bebas dari intervensi adalah fondasi untuk mencapai keadilan.


Kesimpulan

Insiden tarik-menarik yang melibatkan saksi anak dalam sidang kasus penembakan Gamma di PN Semarang sempat menimbulkan kegaduhan. Penting untuk diingat bahwa pria yang viral tersebut bukanlah anggota polisi, melainkan staf dari tim kuasa hukum terdakwa. Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dan akan menindaklanjuti penyebaran informasi yang tidak benar.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, terutama di era media sosial yang serba cepat ini. Mari kita dukung proses hukum yang adil dan transparan, serta pastikan hak-hak setiap individu, terutama saksi anak, dapat terlindungi dengan baik demi tegaknya keadilan.