Pria 92 Tahun Divonis Seumur Hidup, Kasus Pembunuhan 1967 Terungkap Setelah 58 Tahun

Dipublikasikan 1 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Keadilan memang bisa datang kapan saja, bahkan setelah puluhan tahun berlalu. Inilah yang terjadi pada sebuah kasus pembunuhan sadis di Inggris yang terjadi hampir enam dekade lalu. Seorang pria berusia 92 tahun akhirnya divonis penjara seumur hidup atas kejahatan yang dilakukannya pada tahun 1967.

Pria 92 Tahun Divonis Seumur Hidup, Kasus Pembunuhan 1967 Terungkap Setelah 58 Tahun

Ilustrasi: Keadilan akhirnya tiba untuk korban setelah 58 tahun, membawa pelaku pembunuhan tahun 1967 ke pengadilan di usia senja.

Kisah ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga tentang ketabahan keluarga korban dan kemajuan teknologi forensik yang akhirnya mampu mengungkap kebenaran. Artikel ini akan membahas detail kasus yang menggemparkan, bagaimana teknologi modern memecahkan misteri lama, serta dampak emosional yang dirasakan keluarga korban.

Terungkapnya Kejahatan Puluhan Tahun Silam

Pada 28 Juni 1967, warga Bristol digemparkan dengan penemuan jasad Louisa Dunne, seorang janda berusia 75 tahun, di rumahnya di Britannia Road, Easton. Louisa ditemukan tak bernyawa oleh tetangganya. Hasil penyelidikan saat itu menunjukkan bahwa ia telah diperkosa dan meninggal akibat pencekikan serta asfiksia.

Penyelidikan besar-besaran segera dilakukan oleh kepolisian setempat. Mereka mengumpulkan sidik telapak tangan dari 19.000 pria dan anak laki-laki, mengambil 1.300 pernyataan, dan melakukan lebih dari 8.000 kunjungan dari rumah ke rumah. Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil. Kasus Louisa Dunne pun menjadi “kasus dingin” yang tak terpecahkan selama puluhan tahun, hingga kini disebut sebagai kasus dingin terlama di Inggris yang berhasil diungkap.

Untuk informasi lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke artikel berikut: Pria 92 Tahun Divonis Bersalah Atas Pembunuhan Tahun 1967, Kasus Dingin Terlama di Inggris Terpecahkan.

Jejak DNA dan Sidik Telapak Tangan Ungkap Pelaku

Harapan untuk mengungkap kebenaran kasus Louisa Dunne kembali muncul pada tahun 2023. Tim review kejahatan besar dari Kepolisian Avon dan Somerset memutuskan untuk meninjau ulang berkas kasus ini. Mereka fokus pada barang bukti lama yang masih tersimpan, terutama rok biru yang dikenakan Louisa saat ia diserang.

Rok tersebut kemudian dikirim untuk pengujian forensik menggunakan teknologi DNA modern yang belum tersedia pada tahun 1960-an. Hasilnya sangat mengejutkan: sebuah profil DNA lengkap berhasil didapatkan. DNA tersebut cocok dengan Ryland Headley, dengan probabilitas “satu miliar kali lebih mungkin” berasal darinya dibandingkan orang lain.

Selain DNA, sidik telapak tangan yang ditemukan di salah satu jendela belakang rumah Louisa juga cocok dengan Headley. Ternyata, DNA Headley sudah ada di database nasional sejak tahun 2012, ketika ia ditangkap (namun tidak didakwa) dalam kasus yang tidak terkait.

Detektif Inspektur Dave Marchant, Petugas Investigasi Senior, memuji kerja keras timnya dan para ahli forensik. “Ryland Headley akhirnya menghadapi keadilan atas kejahatan mengerikan yang ia lakukan terhadap Louisa pada tahun 1967,” ujarnya.

Dampak Trauma dan Perjuangan Keluarga Korban

Kasus yang tak terpecahkan selama hampir enam dekade ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga Louisa Dunne. Mary Dainton, cucu Louisa yang kini berusia 78 tahun, berusia 20 tahun saat neneknya dibunuh. Ia berbagi bagaimana trauma itu membayangi kehidupan keluarganya.

“Pembunuhan ini sangat berdampak besar pada ibu saya, bibi saya, dan keluarga mereka,” kata Mary di persidangan. “Saya tidak berpikir ibu saya pernah pulih dari kejadian itu. Kecemasan yang disebabkan oleh pemerkosaan dan pembunuhan brutal ibunya membayangi sisa hidupnya.”

Mary juga menyoroti stigma yang dialami keluarganya setelah kejadian tersebut. “Ketika orang-orang mengetahui tentang pembunuhan itu, mereka menjauh dari kami. Dalam pengalaman saya, ada stigma yang melekat pada pemerkosaan dan pembunuhan,” tambahnya.

Mendengar bahwa pembunuh neneknya akhirnya tertangkap setelah hampir enam dekade, Mary merasakan perasaan campur aduk.

“Saya merasa sedih dan sangat lelah, yang telah memengaruhi hubungan saya dengan orang-orang terdekat saya. Saya tidak menyangka akan menghadapi sesuatu yang begitu penting secara emosional pada tahap hidup saya ini. Sangat menyedihkan bagi saya bahwa semua orang yang mengenal dan mencintai Louisa tidak ada di sini untuk melihat keadilan telah ditegakkan.”

Riwayat Kelam Pelaku dan Pesan Hakim

Ryland Headley, mantan pekerja kereta api, berusia 34 tahun saat melakukan pembunuhan terhadap Louisa Dunne. Ternyata, kejahatan yang dilakukannya pada tahun 1967 bukan satu-satunya jejak kelam dalam hidupnya. Pada tahun 1977, ia juga pernah dihukum karena memerkosa dua wanita tua lainnya di Ipswich, masing-masing berusia 79 dan 84 tahun. Kejahatan-kejahatan ini menunjukkan pola dan “kecenderungan” Headley untuk membobol rumah wanita tua yang tinggal sendirian.

Baca juga: Terungkap Setelah 58 Tahun: Pria 92 Tahun Dihukum Atas Perkosaan dan Pembunuhan 1967

Saat vonis dijatuhkan di Pengadilan Mahkota Bristol, Hakim Mr Justice Sweeting memberikan pesan tegas kepada Headley.

“Anda tidak akan pernah dibebaskan, Anda akan meninggal di penjara,” kata hakim. Ia menambahkan bahwa Headley menunjukkan “pengabaian total terhadap kehidupan dan martabat manusia.”
“Nyonya Dunne rentan, seorang wanita tua kecil yang tinggal sendiri. Anda memperlakukannya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pelanggaran terhadap rumahnya, tubuhnya, dan akhirnya, hidupnya, adalah tindakan kejam dan tak berperasaan oleh seorang pria bejat.”

Saat ini, kepolisian dan Badan Kejahatan Nasional sedang menyelidiki apakah Ryland Headley mungkin terkait dengan kasus-kasus lain yang belum terpecahkan di seluruh negeri. Ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk terus mencari keadilan, tidak peduli berapa pun waktu yang telah berlalu.

Kisah Ryland Headley dan Louisa Dunne adalah pengingat kuat bahwa kejahatan, betapapun lamanya, tidak akan pernah benar-benar luput dari keadilan. Dengan dedikasi petugas penegak hukum dan kemajuan ilmu forensik, harapan selalu ada bagi keluarga korban yang mencari penutupan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya setiap jejak bukti, bahkan yang paling kecil sekalipun, karena suatu hari nanti, teknologi bisa mengungkap kebenaran yang tersembunyi selama puluhan tahun.