Suasana politik di Kota Pangkalpinang kembali memanas menjelang pendaftaran Pilkada Ulang 2025. Setelah hasil Pilkada 2024 yang mengejutkan dengan kemenangan kotak kosong, kini para kandidat, termasuk mantan Wali Kota Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen, kembali mempersiapkan diri. Artikel ini akan membahas tuntas dinamika politik terbaru, khususnya terkait langkah Molen, serta siapa saja calon yang siap bertarung di Pilkada Ulang Pangkalpinang.
Jika Anda ingin memahami lebih dalam tentang mengapa Pilkada Ulang ini terjadi, bagaimana sepak terjang Molen, dan siapa saja calon yang akan meramaikan kontestasi, artikel ini adalah panduan lengkapnya. Mari kita selami bersama agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar pesta demokrasi di Pangkalpinang!
Mengapa Pilkada Ulang di Pangkalpinang?
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang bukan tanpa alasan. Keputusan ini diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia setelah hasil Pilkada Serentak 2024 menunjukkan fenomena unik: kotak kosong memenangkan suara.
Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) yang kala itu diusung oleh koalisi super jumbo 16 partai politik (termasuk PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, PKB dan partai non-parlemen), harus mengakui kekalahan dari kotak kosong. Molen-Hakim hanya meraih 35.177 suara (42,02%), sementara kotak kosong unggul dengan 48.528 suara (57,98%).
Untuk menghindari terlalu lamanya masa kepemimpinan penjabat kepala daerah, KPU RI memutuskan untuk menggelar Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025. Tahapan pendaftaran pasangan calon sendiri akan dibuka mulai 26 hingga 28 Juni 2025.
Dinamika Molen: Antara Pasrah, Maaf, dan Dorongan Publik
Maulan Aklil atau Molen menjadi salah satu figur yang paling disorot menjelang Pilkada Ulang ini. Sebelum pendaftaran dibuka, Molen sempat menyatakan bahwa dirinya masih belum memutuskan untuk mendaftar atau tidak.
Pada Rabu, 25 Juni 2025, Molen bahkan menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna yang telah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan. Kala itu, Molen mengungkapkan perasaannya yang “pasrah” menghadapi dinamika politik.
“Selamat kepada Pak Saparudin dan Ibu Dessy. Kita mengikuti prosesnya dan hasilnya sudah ditentukan. Terima kasih kepada partai telah memberikan kesempatan,” ungkap Molen.
“Saya pasrahkan kenyataan ini pada Allah SWT, saya mengikuti saja proses dan alurnya. Bagi saya, inilah dinamika politik,” lanjutnya.
Molen juga secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Kota Pangkalpinang. Permintaan maaf ini bisa jadi terkait dengan hasil Pilkada sebelumnya atau tantangan berat yang ia hadapi dalam perjalanan politiknya.
“Sekali lagi, saya mohon maaf pada masyarakat Kota Pangkalpinang, hanya pada Allah saya mohon ampun,” ucap Molen.
Kondisi ini sejalan dengan informasi bahwa PDI Perjuangan, partai yang sebelumnya membesarkan Molen, kini memilih untuk mendepaknya dan mengusung pasangan lain di Pilkada Ulang.
Gerindra Jadi Pelabuhan Baru Molen dan Zeki Yamani
Namun, politik memang sangat dinamis. Hanya sehari setelah pernyataan Molen yang “pasrah”, sebuah kejutan datang. Pada Kamis, 26 Juni 2025, Partai Gerindra secara resmi mengusung Maulan Aklil (Molen) dan Zeki Yamani untuk maju di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.
Deklarasi dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. Molen menyambut baik dukungan ini dan menegaskan bahwa langkah politiknya kali ini adalah respons atas dorongan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada partai saya sebelumnya yang sudah membesarkan saya seperti ini. Namun hari ini, Alhamdulillah saya ingin melaksanakan amanah dari suara-suara masyarakat yang mendorong saya bersama Pak Jaki untuk kembali mencalonkan,” ujar Molen.
Meskipun demikian, Molen belum memberikan jawaban tegas apakah dirinya akan bergabung sebagai kader Partai Gerindra. Ia hanya menyatakan terima kasih kepada Gerindra yang telah mendengarkan suara rakyat dan memberi kesempatan untuk kembali mengabdi.
Siapa Saja Bakal Calon yang Siap Bertarung?
Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang akan berlangsung dari 26 hingga 28 Juni 2025. Selain Molen-Zeki Yamani yang diusung Gerindra, beberapa nama dan pasangan lain juga sudah menunjukkan kesiapannya:
- Saparudin-Dessy Ayutrisna: Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan.
- Eka Mulya Putra-Radmida Dawam: Pasangan dari jalur independen ini telah memenuhi syarat dukungan minimal dan telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Pangkalpinang.
KPU Pangkalpinang siap menerima berkas pendaftaran dari para bakal calon. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bangka Belitung, Muslim Ansori, berharap agar para bakal calon dapat mengedepankan nilai profesional dan kejujuran dalam memberikan data.
Pentingnya Partisipasi dan Data Valid untuk Pilkada yang Berkualitas
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri menyatakan kesiapannya untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyukseskan Pilkada Ulang 2025. Pemkot akan membantu validasi data administrasi bakal calon, termasuk melalui dinas pendidikan dan dukcapil, untuk memastikan data KTP dan legalitas ijazah pendidikan yang valid.
“Pemkot Pangkalpinang melalui dinas terkait insyaa Allah akan siap memberikan data yang valid, sehingga tidak timbul permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Akhmad Subekti, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang.
Hal ini penting untuk menghindari terulangnya “Pilkada Jilid 3” yang akan membuang waktu, tenaga, dan anggaran. Pemkot juga menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat, terutama pemilih pemula, dan menargetkan partisipasi pemilih di atas 80%.
Kesimpulan
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi di wilayah ini. Dinamika politik yang cepat, seperti langkah Molen yang awalnya pasrah hingga akhirnya diusung Gerindra, menunjukkan betapa cairnya peta kekuatan politik.
Dengan pendaftaran yang sudah di depan mata, masyarakat Pangkalpinang diajak untuk terus mengikuti perkembangan, memahami visi misi para calon, dan menggunakan hak pilihnya pada 27 Agustus 2025. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada yang berkualitas demi masa depan Kota Pangkalpinang yang lebih baik.