Pilkada Ulang Kabupaten Bangka: Empat Pasangan Calon Resmi Mendaftar, Siap Bersaing Rebut Hati Rakyat

Dipublikasikan 27 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka kini memasuki babak baru yang semakin seru. Setelah sempat diwarnai dinamika yang unik, kini empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka. Mereka siap bertarung kembali memperebutkan kursi kepemimpinan daerah.

Pilkada Ulang Kabupaten Bangka: Empat Pasangan Calon Resmi Mendaftar, Siap Bersaing Rebut Hati Rakyat

Bagi Anda yang mengikuti perkembangan politik lokal, terutama di Kabupaten Bangka, artikel ini akan memberikan gambaran lengkap siapa saja pasangan calon yang maju, kapan mereka mendaftar, partai apa yang mendukung, serta mengapa Pilkada di Kabupaten Bangka ini harus diulang. Mari kita pahami bersama agar Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.

Mengapa Pilkada Kabupaten Bangka Diulang? Kisah “Kotak Kosong” yang Menang

Mungkin banyak yang bertanya-tanya, mengapa Pilkada di Kabupaten Bangka ini harus diulang? Jawabannya cukup menarik dan terbilang langka di panggung demokrasi Indonesia. Pilkada Ulang Kabupaten Bangka (dan juga Kota Pangkalpinang) harus digelar pada tahun 2025 karena pada Pilkada Serentak 2024 sebelumnya, calon tunggal yang maju justru dikalahkan oleh “kotak kosong”.

Ini adalah fenomena yang menunjukkan kekuatan suara masyarakat. Ketika hanya ada satu pasangan calon yang maju, pemilih diberi pilihan untuk tetap memilih calon tersebut atau mencoblos “kotak kosong” yang berarti menolak calon yang ada. Di Kabupaten Bangka, mayoritas suara memilih “kotak kosong”, sehingga Pilkada harus diulang dengan membuka kembali pendaftaran bagi lebih banyak calon.

Situasi ini berbeda dengan Pilkada Ulang di daerah lain yang seringkali terjadi karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil, seperti adanya diskualifikasi calon karena tidak memenuhi syarat (misalnya, masalah ijazah, rekam jejak pidana, atau masa jabatan), atau adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Contohnya seperti yang terjadi di Kabupaten Pesawaran (Lampung) atau Parigi Moutong (Sulawesi Tengah) yang Pilkadanya diulang karena diskualifikasi calon.

Empat Pasangan Calon yang Sudah Mendaftar di KPU Bangka

Hingga Jumat, 27 Juni 2025, KPU Kabupaten Bangka telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Menurut Ketua KPU Bangka, Sinarto, ada satu pasangan lagi yang juga dijadwalkan akan mendaftar pada hari berikutnya. Ini dia daftar pasangan yang sudah resmi mendaftar:

No. Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Tanggal Pendaftaran Partai Pengusung Utama Latar Belakang Singkat & Catatan Lain
1. Andi Kusuma – Budiyono Kamis, 26 Juni 2025 PKB, Perindo, PBB, Gelora, PSI, Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, Hanura Kedua memiliki latar belakang advokat. Andi Kusuma pernah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung. Didukung oleh koalisi 10 partai non-parlemen.
2. Feri Insani – Syahbudin Jumat, 27 Juni 2025 Gerindra, PDI Perjuangan Feri Insani adalah mantan birokrat (Sekda Kab. Bangka, Kepala Bapeda Provinsi Bangka Belitung). Syahbudin adalah politikus berpengalaman (mantan Wakil Bupati Bangka 2018-2023, anggota DPRD Bangka beberapa periode). Tagline: ‘Ridho’.
3. Rato Rusdiyanto – Ramadian Jumat, 27 Juni 2025 Golkar, Nasdem Diiringi ratusan pendukung saat mendaftar ke KPU Bangka. Golkar dan Nasdem memiliki total 42.660 suara Pileg 2024 di Kabupaten Bangka.
4. Aksan Virsyawan – Rustam Jaseli Jumat, 27 Juni 2025 PKS, PPP Keduanya telah sepakat untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

(Catatan: Pasangan Naziarto-H Usen juga direncanakan akan mendaftarkan diri pada Sabtu, 28 Juni 2025, yang berarti akan menambah jumlah pasangan calon menjadi lima.)

Tahapan Selanjutnya Menuju Pilkada Ulang

Setelah proses pendaftaran ini, KPU akan melanjutkan tahapan penelitian persyaratan administrasi para calon. Jika ada berkas yang belum lengkap, pasangan calon akan diminta untuk menyelesaikannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Tahap selanjutnya akan mencakup penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, yang biasanya dilanjutkan dengan masa kampanye.

Pilkada Ulang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Bangka untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan. Dengan adanya lebih banyak pilihan, diharapkan partisipasi pemilih akan semakin meningkat dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Harapan untuk Kabupaten Bangka

Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka ini adalah cerminan dinamisnya demokrasi kita. Kemenangan “kotak kosong” di Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk menolak dan menuntut pilihan yang lebih baik. Dengan empat (dan kemungkinan lima) pasangan calon yang kini bersaing, masyarakat Kabupaten Bangka memiliki beragam opsi untuk memilih pemimpin yang mereka yakini bisa mengatasi berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

Mari kita nantikan bersama bagaimana jalannya Pilkada Ulang Kabupaten Bangka ini dan semoga hasilnya membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat.