Yogyakarta, zekriansyah.com – Mendapatkan perawatan gigi spesialis di Batam belakangan ini terasa seperti berburu harta karun. Banyak warga mengeluhkan antrean yang super panjang, bahkan sampai berbulan-bulan, untuk bisa bertemu dengan dokter konservasi gigi atau spesialis lainnya. Kondisi ini tentu saja menimbulkan pertanyaan: mengapa susah sekali mencari dokter spesialis gigi di Batam, dan apa peran Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mengatasi masalah ini?
Antrean panjang pasien konservasi gigi di Batam menimbulkan pertanyaan mengenai penambahan spesialis, di mana Dinas Kesehatan setempat menyatakan kewenangan tersebut bukan sepenuhnya berada di tangan mereka.
Ternyata, ada penjelasan menarik di balik fenomena ini. Dinkes Batam menegaskan bahwa penambahan dokter konservasi gigi bukan sepenuhnya kewenangan mereka di tingkat daerah. Lho, kalau begitu, siapa dong yang punya wewenang dan tanggung jawab? Mari kita telusuri lebih jauh.
Antrean Panjang Dokter Gigi Spesialis di Batam: Realita yang Meresahkan
Bayangkan, Anda atau anak Anda membutuhkan perawatan gigi yang spesifik, misalnya tambal gigi yang rumit atau perawatan saluran akar, lalu harus menunggu hingga enam bulan lamanya. Inilah realita yang dihadapi banyak warga Batam saat ini. Keluhan ini tidak hanya datang dari pengguna BPJS Kesehatan, tetapi juga dari masyarakat umum yang membayar secara mandiri.
Menurut Kepala Bagian Humas BPJS Kesehatan Batam, Ilham, antrean panjang ini memang nyata, khususnya untuk layanan dokter spesialis gigi anak, termasuk spesialis konservasi gigi dan bedah mulut. Penyebab utamanya? Tentu saja, minimnya jumlah dokter spesialis tersebut di Batam. “Untuk pelayanan gigi ini memang lama karena keterbatasan dokter, tapi ini bukan hanya dialami pengguna BPJS. Pasien umum pun mengalaminya,” ungkap Ilham.
BPJS Kesehatan sendiri sudah merespons keluhan ini dan mendorong rumah sakit-rumah sakit di Batam untuk menambah jumlah tenaga dokter gigi, terutama yang berstatus spesialis. Namun, pertanyaannya tetap sama: mengapa penambahan ini tidak bisa langsung diatur oleh Dinkes setempat?
Mengapa Penambahan Dokter Spesialis Gigi Bukan Wewenang Dinkes Daerah?
Ini adalah inti dari persoalan yang seringkali disalahpahami. Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota memiliki peran vital dalam mengelola kesehatan masyarakat, mulai dari program imunisasi, pencegahan penyakit, hingga memastikan ketersediaan layanan kesehatan dasar di puskesmas. Namun, untuk urusan penambahan tenaga medis spesialis, khususnya dokter, ceritanya menjadi lebih kompleks.
Pendidikan dan kualifikasi seorang dokter spesialis, termasuk dokter konservasi gigi, tidak bisa didapatkan begitu saja. Mereka harus menempuh pendidikan bertahun-tahun di fakultas kedokteran gigi, dilanjutkan dengan program pendidikan dokter spesialis yang sangat ketat. Proses ini diatur oleh lembaga pendidikan tinggi seperti universitas (contohnya, bagaimana Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas didirikan, melibatkan Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI) dan diawasi oleh organisasi profesi serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di tingkat nasional.
Singkatnya, Dinkes Batam tidak memiliki wewenang langsung untuk “mencetak” atau “menugaskan” dokter spesialis baru ke Batam. Mereka tidak bisa memerintahkan universitas untuk meluluskan lebih banyak dokter konservasi gigi atau memaksa dokter spesialis untuk pindah ke Batam. Wewenang mereka lebih pada perencanaan kebutuhan, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, dan advokasi kepada pemerintah pusat atau lembaga terkait.
Analogi sederhananya, Dinkes daerah itu seperti manajer sebuah tim sepak bola lokal yang bertugas mengatur strategi, melatih pemain yang ada, dan memastikan tim berjalan. Tapi, untuk mendatangkan pemain bintang (dokter spesialis) dari liga yang lebih tinggi, itu bukan wewenang manajer tim lokal, melainkan manajemen klub yang lebih besar atau asosiasi sepak bola nasional.
Tantangan Ketersediaan Dokter Spesialis di Daerah-Daerah Lain
Masalah kekurangan dokter spesialis ini ternyata bukan hanya terjadi di Batam. Ini adalah isu yang lebih luas dan dihadapi banyak daerah di Indonesia. Sebagai contoh:
- Puskesmas di Kabupaten Serang: Semua puskesmas di Serang, baik rawat inap maupun rawat jalan, tidak memiliki dokter spesialis. Pasien yang memerlukan perawatan spesialis harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Kabupaten Serang, Iis Isnawati, mengakui bahwa dokter spesialis langsung berhubungan dengan RSUD, bukan Dinkes.
- Natuna Kekurangan Dokter Gigi: Bahkan untuk dokter gigi umum, beberapa daerah terpencil seperti Natuna juga mengalami kekurangan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Syamsu Rizal, mengakui banyak dokter yang ditempatkan di pulau-pulau mengajukan pindah karena berbagai alasan, seperti mengikuti suami atau keluarga tidak betah. Ini menunjukkan tantangan distribusi dan retensi tenaga medis di daerah.
Data di atas menunjukkan bahwa kelangkaan dokter spesialis adalah masalah struktural dan distribusi yang kompleks, melibatkan banyak faktor mulai dari ketersediaan pendidikan, insentif, hingga kebijakan penempatan.
Solusi dan Harapan untuk Pelayanan Gigi yang Lebih Baik di Batam
Meskipun penambahan dokter konservasi gigi bukan kewenangan langsung Dinkes Batam, bukan berarti tidak ada harapan. Berbagai pihak terus berupaya mencari solusi:
- Dorongan kepada Rumah Sakit: BPJS Kesehatan secara aktif menyarankan dan mendorong rumah sakit di Batam untuk menambah jumlah dokter gigi, khususnya spesialis. RSBP Batam, misalnya, telah memiliki poliklinik konservasi gigi, menunjukkan bahwa layanan ini sudah ada, meskipun mungkin dengan keterbatasan kapasitas.
- Kerja Sama Lintas Sektor: Solusi jangka panjang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Ini termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, universitas yang mencetak dokter spesialis, organisasi profesi dokter gigi (PDGI), dan tentunya pemerintah daerah serta rumah sakit.
- Peningkatan Kapasitas dan Insentif: Mungkin perlu ada kebijakan nasional untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis serta memberikan insentif yang menarik agar dokter spesialis bersedia berpraktik di daerah-daerah yang masih kekurangan, seperti Batam.
Antrean panjang untuk mendapatkan layanan dokter konservasi gigi di Batam memang menjadi tantangan besar. Namun, dengan pemahaman bahwa Dinkes Batam memiliki batasan kewenangan dalam hal penambahan dokter konservasi gigi, kita bisa melihat bahwa solusi memerlukan pendekatan yang lebih luas dan kolaboratif. Semoga, dengan upaya bersama, akses terhadap pelayanan kesehatan gigi spesialis yang berkualitas di Batam dapat segera terwujud.
FAQ
Tanya: Mengapa antrean untuk dokter konservasi gigi di Batam sangat panjang?
Jawab: Antrean panjang disebabkan oleh minimnya jumlah dokter spesialis konservasi gigi yang tersedia di Batam untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Tanya: Jika penambahan dokter konservasi gigi bukan kewenangan Dinkes Batam, siapa yang bertanggung jawab?
Jawab: Tanggung jawab penambahan dokter spesialis gigi umumnya berada pada tingkat kementerian atau badan yang mengatur tenaga kesehatan di tingkat nasional.
Tanya: Apa yang bisa dilakukan masyarakat Batam jika membutuhkan perawatan gigi spesialis segera?
Jawab: Masyarakat dapat mencari alternatif di fasilitas kesehatan lain di luar Batam atau mempertimbangkan layanan dokter gigi umum untuk kasus yang tidak memerlukan spesialisasi.