Buntut Pemukulan Anggota TNI di Terminal Arjosari Kota Malang: Jupang Liar Ditertibkan, Warga Bersatu Tolak Premanisme

Dipublikasikan 14 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Sebuah insiden pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI di Terminal Arjosari, Kota Malang, pada akhir Juni 2025 lalu telah memicu gelombang perubahan signifikan. Bukan hanya soal penegakan hukum bagi para pelaku, namun juga upaya besar-besaran untuk menciptakan Terminal Arjosari yang lebih aman, tertib, dan bebas premanisme. Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah konkret yang diambil oleh pengelola terminal, respons masyarakat, hingga komitmen TNI dalam menghadapi buntut pemukulan anggota TNI Terminal Arjosari Kota Malang ini. Mari kita selami lebih dalam bagaimana satu insiden bisa membawa dampak sebesar ini bagi sebuah fasilitas publik vital.

Buntut Pemukulan Anggota TNI di Terminal Arjosari Kota Malang: Jupang Liar Ditertibkan, Warga Bersatu Tolak Premanisme

Penertiban juru pungut liar dan aksi solidaritas warga menolak premanisme terjadi menyusul insiden pemukulan anggota TNI di Terminal Arjosari, Malang.

Insiden yang Mengguncang: Pengeroyokan Letda Laut (PM) Abu Yamin

Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 18.37 WIB, suasana di Terminal Arjosari Malang mendadak gaduh. Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dari Lantamal V Surabaya, menjadi korban pengeroyokan brutal. Menurut informasi awal, insiden ini bermula ketika Letda Abu Yamin melihat seorang juru panggil penumpang (jupang) diduga melakukan pemalakan terhadap sopir bus. Saat ia mencoba menasihati, ketegangan itu berujung pada serangan fisik oleh sekitar lima hingga enam orang yang diduga merupakan rekan-rekan jupang tersebut.

Akibat pengeroyokan ini, Letda Abu Yamin mengalami luka parah di kepala, wajah lebam, mata membengkak, luka robek di dagu, dan bahkan retak pada jari tengah serta jari manis tangan kirinya yang memerlukan pemasangan pen. Ia segera dilarikan ke RSUD Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan intensif. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bersama POMAL bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku berinisial AM (31), RS (25), dan NH (29) dari Blimbing, Kota Malang. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Gerakan Tegas Kepala Terminal Arjosari: Bersih-bersih Jupang Liar

Buntut pemukulan anggota TNI di Terminal Arjosari Kota Malang ini langsung direspons tegas oleh Kepala Terminal Tipe A Arjosari, Mega Perwira Donowati. Ia berkomitmen penuh untuk menertibkan area terminal dari praktik-praktik ilegal dan premanisme.

Pendataan Ulang dan Aturan Ketat

Langkah pertama yang diambil adalah pendataan ulang seluruh jupang dan mandor bus yang beroperasi di terminal. Mega menjelaskan bahwa hanya mereka yang memiliki surat tugas resmi dari Perusahaan Otobus (PO) yang diizinkan beraktivitas. Berdasarkan pendataan terbaru, dari 54 orang yang tercatat pada Mei 2024, kini hanya 29 orang yang terdaftar resmi, terdiri dari 13 mandor dan 16 jupang. Sisanya, sekitar 25 orang yang beroperasi tanpa izin, kini telah diusir.

“Petugas kami di lapangan secara rutin melakukan pengecekan. Kartu Tanda Anggota (KTA) ini wajib dipakai saat bertugas,” tegas Mega. Selain KTA, para jupang dan mandor resmi juga diwajibkan mengenakan rompi sebagai identitas.

Komitmen Tanpa Toleransi

Mega Perwira Donowati menegaskan tidak akan ada toleransi bagi jupang liar yang nekat beroperasi di dalam area terminal. “Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari,” ujarnya.

Sejak penertiban dimulai pada 22 Juni 2025, sweeping terhadap jupang liar semakin diintensifkan, terutama setelah insiden pengeroyokan Letda Abu Yamin. Dampaknya, tidak ada lagi jupang liar yang berani beroperasi di dalam terminal. Meskipun masih ada beberapa yang mencoba peruntungan di area luar, pihak terminal terus memantau dan menindak. Proses pendataan ulang ini ditargetkan rampung pada pertengahan atau paling lambat akhir Juli 2025.

Suara Warga Arjosari: Menolak Premanisme dan Pungli

Insiden pengeroyokan Arjosari ini tidak hanya memicu respons dari pihak berwenang, tetapi juga membangkitkan semangat warga sekitar. Pada 1 Juli 2025, puluhan warga kawasan Arjosari menggelar aksi damai menolak premanisme terminal dan segala bentuk kekerasan.

Aksi Damai dan Tuntutan Masyarakat

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Kami seluruh warga menolak keras adanya premanisme, pungli, dan tindakan kekerasan di wilayah Terminal Arjosari!”, mereka melakukan long march dari luar hingga ke dalam terminal. Spanduk-spanduk serupa juga terpasang di berbagai sudut terminal, menyerukan “Save Terminal Arjosari, kembalikan ketentraman dan keamanan penumpang di Terminal Arjosari” dan “Berantas segala bentuk kekerasan, premanisme, dan pungli di wilayah Terminal Arjosari!!!”.

Ali Said, Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan dan penolakan keras terhadap premanisme yang meresahkan. Terlebih, korban pengeroyokan adalah warga dan tokoh masyarakat Arjosari.

Kesepakatan Bersama untuk Terminal Aman

Setelah aksi damai tersebut, warga bertemu dengan Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati. Pertemuan ini menghasilkan tujuh kesepakatan bersama yang menunjukkan kolaborasi erat antara pengelola terminal dan masyarakat. Beberapa poin pentingnya meliputi:

  • Pengelola Terminal Tipe A Arjosari sangat setuju dengan tuntutan warga untuk menghapus premanisme di dalam maupun sekitar terminal.
  • Terminal akan dikembangkan menjadi terminal wisata yang melibatkan UMKM dari warga Arjosari.
  • Pembentukan grup WhatsApp yang berisi ketua RW, ketua LPMK, dan lurah untuk memfasilitasi komunikasi.
  • Penetapan zona merah untuk ojek online (Ojol) di area tertentu.
  • Penjadwalan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kota Malang serta perwakilan PO bus dan warga.
  • Penyelenggaraan kegiatan keagamaan bersama warga untuk merekatkan tali silaturahmi.

Kesepakatan ini menjadi harapan baru bagi terwujudnya keamanan Terminal Arjosari yang lebih baik dan nyaman bagi semua pihak.

Komitmen TNI: Mendukung Penegakan Hukum dan Keamanan Publik

TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin. TNI menegaskan komitmennya untuk membantu penuh aparat kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku.

“Kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek jera,” tegas Mayjen Kristomei. Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. TNI akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.

Menuju Terminal Arjosari yang Lebih Baik

Buntut pemukulan anggota TNI di Terminal Arjosari Kota Malang telah membuka babak baru bagi pengelolaan dan keamanan salah satu terminal penting di Jawa Timur ini. Insiden tragis tersebut menjadi pemicu bagi reformasi internal di terminal, didukung penuh oleh suara lantang masyarakat yang menolak keras premanisme dan pungutan liar.

Dengan langkah tegas pengelola terminal dalam penertiban jupang dan mandor liar, serta komitmen kuat dari TNI dan Polri dalam penegakan hukum, diharapkan Terminal Arjosari Malang akan bertransformasi menjadi tempat yang benar-benar aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang dan masyarakat. Kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci utama untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.