Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan notaris wanita Sidah Alatas (60) yang jasadnya ditemukan terikat di Sungai Citarum, Bekasi. Setelah proses pencarian dan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku di balik kematian tragis ini. Penangkapan ini tentu membawa harapan bagi keluarga korban dan masyarakat yang menantikan keadilan.
Ilustrasi: Momen penangkapan dua pelaku pembunuhan notaris wanita di Citarum, mengakhiri pelarian mereka.
Artikel ini akan mengupas tuntas kronologi kasus ini, mulai dari hilangnya korban, penemuan jasad, hingga penangkapan para terduga pelaku. Anda akan memahami bagaimana kasus ini terungkap dan apa saja fakta-fakta yang sudah diketahui sejauh ini. Pembaca juga akan diajak melihat lebih dalam fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di sekitar kita.
Kronologi Hilangnya Notaris Sidah Alatas hingga Ditemukan Tewas
Sidah Alatas, notaris wanita berusia 60 tahun asal Kota Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin, 1 Juli 2025. Sebelumnya, Sidah terakhir terlihat meninggalkan rumahnya di kawasan Taman Cimanggu, Bogor, pada Senin pagi, 30 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ia pergi seorang diri mengendarai mobil Honda Civic putih bernomor polisi F 1573 ABO.
Setelah pamit bekerja, dua ponsel milik Sidah tiba-tiba tidak bisa dihubungi lagi sekitar pukul 04.12 WIB. Kondisi ini tentu membuat keluarganya cemas, hingga akhirnya laporan orang hilang dibuat di Polsek Tanah Sareal, Bogor.
Tiga hari kemudian, pada Kamis sore, 3 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, kabar mengejutkan datang. Warga menemukan sesosok mayat wanita di Sungai Citarum, tepatnya di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Setelah diidentifikasi, jasad tersebut dipastikan adalah Sidah Alatas.
Kondisi jasad Sidah saat ditemukan sangat mengenaskan dan tidak wajar.
“Ditemukannya itu kemarin jam 5 sore, saya dapat telepon dari Polsek Kedungwaringin, Bekasi. (Ditemukannya) di Sungai Citarum, oleh masyarakat setempat dievakuasi ke Polsek Kedungwaringin, Bekasi,” kata Hasan, adik kandung korban.
Jasadnya ditemukan terikat batu pemberat, khususnya di bagian kaki, yang mengindikasikan bahwa ia sengaja dibunuh dan dibuang ke sungai. Selain itu, ada sejumlah luka di tubuh korban. Mobil dan dua ponsel milik Sidah juga belum ditemukan hingga saat ini. Untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan luka-luka di tubuhnya, jasad Sidah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Dua Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki
Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil. Pada Sabtu, 5 Juli 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan notaris Sidah Alatas.
“Sudah diamankan Unit 1 (Resmob),” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy. “Dua (orang yang diamankan),” tambahnya.
Kedua terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, motif di balik pembunuhan keji ini belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
“Kita masih lidik (penyelidikan) termasuk motif sama tersangkanya, pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra.
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi bukti dan mengungkap motif serta kronologi lengkap pembunuhan yang menimpa notaris asal Bogor ini.
Melihat Lebih Jauh: Fenomena Femicida dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Kasus pembunuhan notaris Sidah Alatas ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Fenomena ini sering disebut sebagai “femicida”, yaitu pembunuhan yang dilakukan terhadap perempuan karena identitas gendernya.
Laporan “Femisida Tahun 2024” yang diluncurkan Perkumpulan Lintas Jakarta Feminist (Jakarta Feminist) pada 30 Juni lalu menunjukkan angka yang mengkhawatirkan:
- Sebanyak 209 perempuan menjadi korban pembunuhan sepanjang tahun 2024.
- 43% kasus femisida bermula dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan dalam pacaran (KDP) yang tidak ditangani dengan baik.
- Dari 38 provinsi di Indonesia, 42% kasus pembunuhan perempuan terbanyak berasal dari Pulau Jawa.
- Provinsi dengan kasus terbanyak di Jawa adalah Jawa Barat (32 kasus), Jawa Tengah (24 kasus), dan Jawa Timur (20 kasus).
Meskipun kasusnya terus meningkat dan modusnya kian sadis, istilah “femicida” ini belum mendapatkan tempat yang eksplisit dalam sistem hukum pidana nasional kita.
“Saat ini, Kitab Undang-undang Hukum Pidana hanya mengatur delik pembunuhan secara umum, meskipun terdapat pemberatan hukuman sepertiga jika korban adalah istri atau anak, termasuk anak perempuan,” jelas Erni Mustikasari, Kepala Bidang Media Sosial dan Komunitas pada Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum dan pembuat kebijakan untuk secara khusus menangani kejahatan berbasis gender ini.
Penutup
Penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan notaris Sidah Alatas adalah langkah awal yang penting dalam upaya mencari keadilan. Meskipun motifnya masih menjadi misteri, semoga penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama. Mari kita dukung upaya penegakan hukum dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap individu, terutama perempuan.