Terungkap! Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Fokus ke Kasus Pidana!

Dipublikasikan 15 Juli 2025 oleh admin
Hiburan dan Lifestyle

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis kontroversial Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, secara resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya dilayangkan kepada dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat nominal gugatan yang fantastis dan riwayat perseteruan mereka yang cukup panjang.

Terungkap! Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Fokus ke Kasus Pidana!

Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi Rp100 miliar terhadap dokter kecantikan, fokus pada kasus pidana yang sedang dihadapi.

Lalu, apa sebenarnya alasan di balik pencabutan gugatan besar ini? Apakah ada kesepakatan damai di balik layar, ataukah ini murni strategi hukum? Mari kita telusuri lebih dalam agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi Rp100 miliar ini.

Mengapa Gugatan Dicabut? Prioritas Kasus Pidana Jadi Alasan Utama

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut gugatan wanprestasi ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi hukum yang telah matang dan didasari permintaan langsung dari kliennya, Nikita Mirzani, yang saat ini masih menjalani proses hukum di tahanan.

“Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fahmi Bachmid. Ia menambahkan, “Setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu.”

Fahmi menekankan pentingnya skala prioritas dalam menghadapi dua persoalan hukum sekaligus. Ibarat sedang di persimpangan jalan, kita harus memilih jalur mana yang harus didahulukan agar tidak kehilangan fokus. Dalam kasus Nikita, ia tengah menghadapi dua perkara yang berjalan paralel: perdata (wanprestasi) dan pidana (dugaan pengancaman serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU).

“Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi,” ujar Fahmi. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk mencurahkan perhatian penuh pada kasus pidana yang dinilai lebih mendesak dan membutuhkan konsentrasi ekstra.

Kronologi Singkat Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar

Gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar ini diajukan oleh Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2025. Gugatan tersebut berawal dari kejadian pada November 2024, di mana dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk skincare-nya dengan imbalan bayaran sebesar Rp4 miliar. Nikita merasa dirugikan secara immateriil akibat penyebutan namanya dalam laporan yang berbuntut pada kasus pidana yang kini menjeratnya.

Dalam gugatan tersebut, selain Reza Gladys dan suaminya Attaubah Mufid, Nikita juga menyertakan Kapolri, Jaksa Agung, dan PT Bumi Wasesa sebagai turut tergugat. Proses persidangan gugatan wanprestasi ini sempat bergulir, termasuk agenda mediasi yang digelar pada 8 Juli 2025. Namun, mediasi tersebut dinyatakan gagal karena Reza Gladys tidak hadir, membuat Nikita Mirzani sempat menyatakan kekecewaannya.

Reaksi Pihak Reza Gladys: Kaget, Kecewa, hingga Tawa

Pencabutan gugatan ini mendapat tanggapan beragam dari pihak Reza Gladys. Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, sebelumnya sempat menyebut gugatan yang diajukan Nikita Mirzani tak memiliki landasan hukum yang kuat dan terkesan “mengada-ada” bahkan “halusinasi”.

“Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua,” kata Robert Par Uhum.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Reza Gladys, termasuk Surya Batubara, justru mengaku kecewa dengan cara pencabutan gugatan yang disampaikan ke publik melalui media massa, bukan di ruang sidang.

“Dicabutnya gugatan oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami. Ada dua hal yang membuat kami kecewa. Pertama, pencabutan ini seharusnya disampaikan di pengadilan pada Senin atau Minggu depan,” ujar Surya Batubara.

Mereka juga tak menampik adanya kecurigaan bahwa pencabutan ini hanya “permainan” dari pihak Nikita Mirzani, dan khawatir ini hanya isu yang dilempar ke media tanpa benar-benar serius. Bahkan, ada pandangan dari pihak Reza Gladys bahwa pencabutan gugatan ini secara tidak langsung dapat diartikan sebagai “pengakuan penyesalan akan pemerasan yang dilakukan” oleh Nikita, karena ingin fokus pada kasus pidana.

Apa Selanjutnya? Fokus Nikita Mirzani pada Kasus Pidana

Dengan dicabutnya gugatan wanprestasi Rp100 miliar, kini fokus Nikita Mirzani sepenuhnya beralih pada kasus pidana yang sedang menjeratnya. Ia bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys dan juga dijerat atas tuduhan pencucian uang.

Pelajari lebih lanjut tentang terungkap! dan *alasan di sini: terungkap! dan *alasan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman yang bisa dihadapi Nikita Mirzani dalam kasus ini bahkan mencapai 20 tahun penjara.

Putusan sela untuk kasus pidana ini dijadwalkan akan dibacakan oleh majelis hakim pada 17 Juli mendatang. Fahmi Bachmid menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi putusan tersebut dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Mengenai kemungkinan gugatan wanprestasi diajukan kembali di kemudian hari, Fahmi belum bisa memastikan dan akan menjawabnya setelah proses pidana ini berjalan.

Keputusan Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi Rp100 miliar ini memang menarik perhatian banyak pihak. Ini menunjukkan bahwa dalam dunia hukum, strategi dan prioritas menjadi kunci utama, terutama ketika dihadapkan pada berbagai persoalan yang kompleks. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus hukum yang melibatkan selebriti ini.