Yogyakarta, zekriansyah.com – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar terbaru dari artis kontroversial, Nikita Mirzani. Ia secara mengejutkan memutuskan untuk cabut gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang menuntut ganti rugi fantastis senilai Rp100 miliar itu kini resmi ditarik.
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Fokus pada Kasus Pidana yang Sedang Dihadapi.
Tentu saja, keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apa yang melatarbelakangi langkah tak terduga ini? Artikel ini akan mengupas tuntas alasan Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi Reza Gladys dan bagaimana keputusan ini menjadi bagian dari strategi hukumnya. Yuk, kita selami lebih dalam!
Fokus Utama: Prioritas Kasus Pidana
Keputusan Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan wanprestasi ini bukanlah tanpa sebab. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terungkap bahwa ada alasan kuat di balik langkah ini: fokus pada kasus pidana yang sedang dihadapi Nikita.
“Setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” jelas Fahmi Bachmid dalam konferensi pers yang digelar tak lama setelah surat pencabutan gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi menekankan pentingnya skala prioritas dalam menghadapi dua persoalan hukum sekaligus. Ia menjelaskan bahwa menangani dua kasus, yaitu perdata (wanprestasi) dan pidana (pemerasan dan pencucian uang), secara bersamaan akan sangat menyita waktu dan memecah konsentrasi tim kuasa hukum. Mengingat kasus pidana yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (Ismail Marzuki), sudah memasuki tahap penting seperti pembacaan putusan sela dan melibatkan banyak saksi, konsentrasi penuh sangat diperlukan.
“Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,” tambah Fahmi, menegaskan bahwa kasus pidana memiliki urgensi lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan kebebasan individu kliennya.
Bukan Karena Gugatan Lemah, Tapi Strategi Hukum
Pencabutan gugatan ini sempat memunculkan spekulasi bahwa Nikita Mirzani mungkin khawatir kalah atau gugatannya memang lemah. Namun, Fahmi Bachmid dengan tegas membantah hal tersebut.
“Bukan. Ini kan sudah disampaikan skala prioritas itu harus kita kedepankan,” tegas Fahmi. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini murni bagian dari strategi hukum untuk mengoptimalkan pembelaan di kasus yang lebih krusial.
Pihak kuasa hukum Reza Gladys sendiri sebelumnya sempat melontarkan pernyataan yang menyebut gugatan wanprestasi Nikita “tidak berkualitas” dan “halusinasi”. Namun, Fahmi Bachmid memastikan bahwa pencabutan gugatan tidak ada kaitannya dengan pernyataan pihak lawan tersebut. Ini adalah pilihan strategis untuk memastikan tim hukum dapat memberikan pembelaan terbaik di satu front.
Kilas Balik Gugatan Wanprestasi dan Kasus Pidana yang Menjerat
Untuk memahami konteks keputusan ini, mari kita ingat kembali duduk perkara kedua kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Gugatan Wanprestasi:
Gugatan ini dilayangkan Nikita Mirzani ke Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp100 miliar. Gugatan ini berakar dari kejadian pada November 2024 lalu. Nikita mengklaim bahwa Reza Gladys diduga meminta dirinya untuk me-review produk skincare dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp4 miliar. Nikita merasa dirugikan secara moral dan ekonomi akibat laporan Reza Gladys yang berujung pada penahanan dirinya.
Kasus Pidana:
Di sisi lain, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pengancaman melalui sarana elektronik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan ini diajukan oleh Reza Gladys. Dalam kasus ini, Nikita didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Inilah kasus yang kini menjadi fokus utama tim kuasa hukum Nikita.
Dengan mencabut gugatan perdata, tim kuasa hukum Nikita Mirzani kini dapat sepenuhnya mengarahkan energi dan sumber daya mereka untuk menghadapi kasus pidana yang lebih serius, yang tentu saja membutuhkan perhatian penuh dan pembelaan yang matang.
Keputusan Nikita Mirzani cabut gugatan wanprestasi Reza Gladys memang sebuah langkah strategis. Ini menunjukkan bagaimana pertimbangan hukum dan prioritas bisa mengubah arah sebuah kasus yang sudah bergulir. Sekarang, semua mata akan tertuju pada kelanjutan kasus pidana yang melibatkan Nikita Mirzani. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.