Menguak Misteri Tas Hitam Nadiem Makarim di Kejagung: Latar Belakang dan Sorotan Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Dipublikasikan 23 Juni 2025 oleh admin
Kriminal

Pada pagi yang mendung di penghujung Juni 2025, sorotan publik tertuju pada sebuah peristiwa penting di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, di tengah hiruk pikuk jepretan kamera dan pertanyaan wartawan, satu detail kecil justru mencuri perhatian dan memicu rasa ingin tahu: tas hitam besar yang dibawa Nadiem Makarim saat tiba di Kejagung. Kehadiran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun ini membuka lembaran baru dalam penegakan hukum di sektor pendidikan.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala aspek terkait momen krusial tersebut. Mulai dari kronologi kedatangan Nadiem, misteri di balik tas hitam yang ia tenteng, hingga akar masalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya. Kami akan menyajikan analisis mendalam yang tidak hanya informatif tetapi juga mudah dicerna, memastikan Anda memahami seluruh dimensi peristiwa yang menarik perhatian nasional ini.

Kedatangan Nadiem Makarim di Gedung Bundar: Kronologi dan Observasi

Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Nadiem Anwar Makarim tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kedatangannya merupakan respons atas panggilan penyidik Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mantan pendiri Gojek ini terlihat mengenakan kemeja berwarna krem atau cokelat muda lengan panjang, dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam, sebuah penampilan yang terkesan santai namun tetap resmi.

Nadiem tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Ricky Saragih yang kemudian menjadi juru bicara mengenai isi tasnya. Namun, sosok pengacara kondang Hotman Paris yang kerap mendampingi figur publik dalam kasus besar, tidak terlihat dalam rombongan tersebut.

Saat melangkah masuk ke lobi gedung pemeriksaan, Nadiem dihadapkan pada kerumunan awak media yang telah menanti. Kamera berkedip tak henti, dan pertanyaan-pertanyaan membanjiri udara. Meskipun demikian, Nadiem memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan. Ia hanya melempar senyum singkat, mengangguk tipis sebagai respons atas panggilan namanya, lalu berjalan tegap langsung menuju ruang pemeriksaan. Sikapnya yang tenang dan tanpa banyak bicara ini menambah kesan misterius pada kehadirannya, terutama dengan keberadaan tas hitam besar di tangannya.

Mengurai Misteri Tas Hitam: Dokumen, Makanan, dan Obat Pribadi

Detail yang paling banyak diperbincangkan dari kedatangan Nadiem Makarim adalah tas hitam berukuran besar yang ia bawa. Publik bertanya-tanya, apa gerangan isi tas tersebut? Apakah berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diselidiki, ataukah sesuatu yang lain?

Misteri ini akhirnya terungkap melalui pernyataan kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ricky menjelaskan bahwa tas hitam tersebut berisi:

  • Dokumen: Ini adalah poin paling krusial, mengindikasikan bahwa Nadiem datang dengan persiapan matang, membawa bukti atau data yang relevan dengan pemeriksaan. Dokumen-dokumen ini kemungkinan besar berkaitan dengan kebijakan, anggaran, atau proses pengadaan laptop Chromebook selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.
  • Makanan: Kehadiran makanan di dalam tas menunjukkan bahwa Nadiem mungkin mengantisipasi proses pemeriksaan yang panjang dan membutuhkan asupan energi.
  • Obat pribadi: Informasi ini mengundang spekulasi mengenai kondisi kesehatan Nadiem. Namun, Ricky Saragih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini, hanya menegaskan bahwa obat pribadi turut dibawa untuk kebutuhan Nadiem selama pemeriksaan.

Kehadiran dokumen-dokumen di dalam tas ini menegaskan keseriusan Nadiem dalam menghadapi pemeriksaan. Ini bukan sekadar panggilan formal, melainkan bagian dari upaya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi yang diperlukan kepada penyidik. Penjelasan dari pihak kuasa hukum ini berhasil meredakan rasa penasaran publik sekaligus memberikan gambaran lebih jelas mengenai fokus Nadiem selama pemeriksaan.

Latar Belakang Pemanggilan: Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Pemanggilan Nadiem Makarim oleh Kejagung bukanlah tanpa alasan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menelan anggaran fantastis, mencapai Rp9,9 triliun. Proyek ini dilaksanakan di bawah naungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022, di mana Nadiem menjabat sebagai pimpinan tertinggi lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan Nadiem sangat penting. Tujuannya adalah untuk mendalami peran dan fungsi pengawasan Nadiem selama masa pelaksanaan program pengadaan tersebut. “Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli.

Anggaran sebesar Rp9,9 triliun ini berasal dari dua sumber utama:

  • Rp3,58 triliun untuk dana satuan pendidikan.
  • Rp6,399 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Besarnya nilai anggaran ini menjadi salah satu alasan utama mengapa Kejagung sangat serius mendalami kasus ini. Harli Siregar menjelaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yang mengelola anggaran sebesar itu, keterangan Nadiem dianggap krusial untuk memahami seluruh proses dan mekanisme pengadaan, serta mengetahui sejauh mana pengawasan yang dilakukan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada penyimpangan atau praktik korupsi dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan negara.

Polemik Spesifikasi Chromebook dan Kajian yang Diduga Diabaikan

Inti dari dugaan korupsi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook ini terletak pada polemik pemilihan spesifikasi perangkat. Kejagung menduga adanya “pemufakatan jahat” yang mengarahkan pengadaan pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, padahal ada kajian sebelumnya yang merekomendasikan sebaliknya.

Beberapa poin penting terkait polemik ini adalah:

  • Uji Coba Ketidakefektifan: Pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekom) Kemendikbudristek sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook. Hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran. Alasannya, perangkat ini sangat bergantung pada koneksi internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), belum merata dan memadai.
  • Rekomendasi Awal: Berdasarkan hasil uji coba tersebut, tim teknis merekomendasikan agar program digitalisasi Kemendikbudristek lebih mengutamakan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Windows. Laptop Windows dianggap lebih fleksibel dan tidak memiliki ketergantungan penuh pada internet, sehingga lebih cocok untuk kondisi geografis dan infrastruktur di Indonesia.
  • Perubahan Kajian: Namun, dalam praktiknya, pengadaan laptop yang direalisasikan tetap berfokus pada Chromebook. Kejagung menduga adanya kesengajaan dalam mengubah kajian teknis yang semula merekomendasikan Windows menjadi merekomendasikan Chromebook. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai motif di balik keputusan tersebut dan potensi adanya intervensi pihak-pihak tertentu.

Nadiem Makarim sendiri, dalam klarifikasinya pada 10 Juni 2025, telah memberikan pembelaan terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa di era kepemimpinannya, pengadaan Chromebook dipastikan hanya ditujukan kepada sekolah-sekolah yang memiliki jaringan internet yang memadai. Lebih lanjut, Nadiem juga menjelaskan bahwa kajian ketidakefektifan Chromebook yang dimaksud oleh Kejagung sebenarnya dilakukan di era menteri sebelumnya (Muhadjir Effendy) dan secara spesifik ditujukan untuk daerah 3T. “Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” tegas Nadiem. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan perspektif antara pihak Kejagung dan Nadiem mengenai konteks dan relevansi kajian tersebut.

Perkembangan Kasus dan Pihak Terkait Lainnya

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk penghitungan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak lain sebagai saksi. Totalnya, sudah ada 28 saksi yang dimintai keterangan untuk menggali informasi seputar proses pengadaan laptop tersebut. Beberapa di antaranya adalah:

  • Fiona Handayani (FH): Mantan staf khusus Nadiem Makarim.
  • Jurist Tan (JT): Mantan staf khusus Nadiem Makarim.
  • Ibrahim Arif: Mantan konsultan Mendikbudristek.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua apartemen milik FH dan JT. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti elektronik berhasil disita, antara lain:

  • Satu laptop dan tiga ponsel dari apartemen FH di Jakarta Selatan.
  • Dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop dari apartemen JT di Jakarta Selatan.
  • 15 buah buku agenda.

Menariknya, meskipun pencekalan ke luar negeri telah dilakukan terhadap ketiga nama tersebut pada 4 Juni 2025, Jurist Tan diketahui sudah berada di luar negeri sebelum pencegahan tersebut berlaku. Sementara itu, Fiona Handayani dan Ibrahim Arif telah memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Kehadiran Nadiem Makarim sebagai saksi kunci diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai alur kebijakan dan proses pengadaan yang menjadi objek penyelidikan.

Kesimpulan: Menanti Transparansi dan Akuntabilitas

Kedatangan Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung dengan tas hitam yang penuh misteri telah menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda penegakan hukum di Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar berita sensasional, melainkan representasi dari komitmen negara untuk memberantas korupsi, terutama yang melibatkan anggaran besar di sektor vital seperti pendidikan. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan proyek pemerintah.

Meskipun Nadiem Makarim hadir sebagai saksi dan telah memberikan klarifikasinya, proses penyidikan masih terus berjalan. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik polemik spesifikasi Chromebook dan dugaan pemufakatan jahat yang mungkin terjadi. Publik, termasuk para pemangku kepentingan di dunia pendidikan, menanti hasil akhir dari penyelidikan ini dengan harapan akan adanya keadilan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap pejabat publik bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara akan selalu berada di bawah pengawasan ketat. Integritas dan transparansi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa. Mari kita terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, mendukung upaya penegakan hukum, dan berharap keadilan akan ditegakkan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Bagaimana pandangan Anda mengenai kasus ini dan peran pejabat publik dalam menjaga integritas anggaran negara? Bagikan pemikiran Anda di kolom komentar.

Menguak Misteri Tas Hitam Nadiem Makarim di Kejagung: Latar Belakang dan Sorotan Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun - zekriansyah.com