Yogyakarta, zekriansyah.com – Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Kamasan di Yogyakarta baru-baru ini diteror dengan pengiriman paket-paket tak lazim. Isinya jauh dari kata menyenangkan, melainkan berupa bangkai ayam, kotoran, sampah, hingga tulisan provokatif. Kejadian ini bukan yang pertama kali menimpa mahasiswa Papua, justru diduga kuat merupakan bagian dari pola teror yang lebih luas dan terstruktur di berbagai kota di Indonesia.
Ilustrasi: Teror paket bangkai ayam busuk di Yogyakarta, sebuah aksi provokasi yang diduga terstruktur terhadap mahasiswa Papua.
Membaca artikel ini akan membantu Anda memahami lebih dalam mengenai serangkaian teror yang menimpa mahasiswa Papua, khususnya di Yogyakarta, dan bagaimana kejadian ini disinyalir berkaitan dengan upaya pembungkaman suara kritis.
Detail Teror di Asrama Kamasan Yogyakarta
Juru Bicara AMP, Paulus Tekege, mengungkapkan bahwa empat paket mencurigakan diterima mahasiswa Papua di Asrama Kamasan Yogyakarta selama dua hari berturut-turut, yaitu pada 18 dan 19 Juni 2025. Pengiriman ini melibatkan pengemudi daring yang mengaku pengirimnya adalah ketua asrama, sebuah klaim yang kemudian dibantah.
Pada 18 Juni 2025 sore, paket pertama tiba. Awalnya, paket ini berisi makanan dan minuman, namun di dalamnya juga ditemukan dua surat provokatif. Surat tersebut mengatasnamakan “anak-anak Papua yang tinggal di Asrama Kamasan” dan ditujukan kepada inisial I dari Solidaritas Indonesia atau FRI-WP.
Keesokan harinya, 19 Juni 2025, teror berlanjut. Sekitar pukul 12.00 WIB, paket kedua tiba dalam tas merah. Saat dibuka, isinya adalah kardus berisi bangkai ayam busuk, disertai tulisan provokatif singkat dan gambar inisial I dari FRI-WP. Tak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, dua paket lagi diantar oleh pengemudi daring berbeda. Kali ini, isinya lebih menjijikkan: kotoran ayam, sampah plastik berbau busuk, kertas bertuliskan ancaman provokatif, dan bahkan mi instan kotor.
“Kami mengumpulkan empat paket itu untuk dibuka, karena kami mulai curiga jangan sampai kami mengalami hal yang sama seperti mahasiswa Papua di Bali yang dikirimi bangkai kepala babi,” kata Paulus Tekege.
Mahasiswa Papua di asrama tersebut mendokumentasikan semua paket yang diterima sebagai bukti.
Pola Teror yang Diduga Sistematis di Berbagai Kota
Anggota AMP Yogyakarta, Paul, menegaskan bahwa serangkaian teror ini terindikasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Ia menyebutkan bahwa asrama mahasiswa Papua yang menjadi target teror serupa tersebar di lima kota sekaligus: Makassar, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Bali.
Beberapa contoh teror serupa di kota lain antara lain:
-
Denpasar, Bali (6 Juni 2025): Dua anggota AMP, Yubertinus Gobay dan Wemison Enembe, menerima paket yang dibungkus kardus air mineral. Setelah dibuka, isinya adalah bangkai kepala babi busuk dan tanah. Pengirimnya tidak dikenal, namun paket itu mencantumkan keterangan bahwa isinya adalah buku berjudul ‘Papua Bergerak’. Setelah kejadian itu, dua pria tak dikenal yang mengaku polisi juga mendatangi kontrakan mereka, menanyakan identitas dan siapa yang mengunggah peristiwa teror tersebut ke media sosial.
-
Surabaya, Jawa Timur (19 Juni 2025): Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan dikirimi paket berisi biawak hidup dalam karung. Tak hanya itu, puluhan mahasiswa juga mengaku menerima pesan WhatsApp dari dua nomor tak dikenal yang berisi intimidasi dan kata-kata rasisme, seperti “Kami berada sampingmu, kami akan membunuhmu.” Teror pengiriman bangkai ayam busuk juga terjadi di Surabaya pada 20 Juni 2025.
-
Makassar, Sulawesi Selatan (14 Juni 2025): Mahasiswa Papua di Makassar menerima surat berisi ancaman pengusiran dari asrama apabila mereka terus memperjuangkan nasib dan hak rakyat Papua. Surat tersebut dikirim atas nama “Forum Rakyat Makassar Bersatu” tanpa alamat kantor atau nomor penghubung yang jelas.
Pola teror ini, menurut Aliansi Mahasiswa Papua, bukanlah hal baru, namun jumlahnya semakin meningkat dan ditujukan kepada mereka yang kritis terhadap isu-isu Papua.
Dampak dan Respons Mahasiswa Papua serta LBH
Serangkaian teror ini jelas berdampak pada kondisi mental dan psikologis mahasiswa Papua. Mereka mengaku merasa ketakutan, tidak aman untuk bepergian secara bebas, dan tertekan. Ancaman yang diterima diduga kuat bertujuan untuk menakut-nakuti dan membungkam suara-suara kritis dari mahasiswa terkait isu Papua.
Menyikapi hal ini, mahasiswa Papua telah mengambil langkah-langkah. Mereka mendokumentasikan semua bukti teror dan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku. Dukungan juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di berbagai kota, seperti LBH Surabaya dan LBH Bali.
“Kebebasan berekspresi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Serangan ini adalah teror dan pembungkaman ini melanggar hak asasi,” tegas Ufiyah Amirah, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bali.
LBH menyatakan komitmennya untuk mendampingi mahasiswa Papua dalam melaporkan kasus ini ke polisi atau Komnas HAM, serta menyesalkan tindakan teror yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana menurut Pasal 335 KUHP.
Kesimpulan
Teror yang menimpa Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta dengan pengiriman paket bangkai ayam busuk dan sampah, merupakan bagian dari serangkaian intimidasi yang lebih luas dan terorganisir. Kejadian serupa dengan modus pengiriman bangkai hewan atau ancaman verbal juga terjadi di Bali, Surabaya, dan Makassar. Ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kritis mahasiswa Papua.
Penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak sesuai hukum. Kebebasan berekspresi dan hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman adalah hak asasi yang harus dijamin. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan memastikan setiap warga negara dapat bersuara tanpa rasa takut.