KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank BRI: Apa yang Terjadi?

Dipublikasikan 26 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Kabar tak sedap datang dari salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang mengusut dugaan kasus korupsi yang cukup besar di bank ini. Tentu saja, berita ini menarik perhatian banyak pihak, mulai dari nasabah, investor, hingga masyarakat umum yang peduli dengan pemberantasan korupsi.

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Bank BRI: Apa yang Terjadi?

Lewat artikel ini, kami akan mengajak Anda memahami lebih dalam apa sebenarnya yang sedang diusut KPK di Bank BRI. Anda akan tahu tentang kasusnya, langkah-langkah yang sudah diambil KPK, siapa saja yang disebut-sebut terlibat, hingga bagaimana respons resmi dari pihak Bank BRI sendiri. Semuanya akan kami sajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, tanpa perlu pusing dengan istilah hukum yang rumit. Mari kita telusuri bersama!

Apa Itu Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI?

Inti dari kasus yang sedang disidik KPK ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI. Mungkin Anda bertanya, apa itu EDC?

Electronic Data Capture (EDC) atau yang sering kita sebut “mesin gesek kartu” adalah perangkat yang digunakan untuk memproses transaksi pembayaran non-tunai, seperti pembayaran menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Mesin ini sangat penting bagi operasional bank dan para pedagang.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam periode pengadaan mesin EDC sekitar tahun 2019 hingga 2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI.

“KPK melakukan penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI,” kata Budi Prasetyo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan fokus kasus ini.

“Iya benar. Pengadaan EDC,” ujar Fitroh.

Langkah-Langkah KPK dalam Mengusut Kasus Ini

Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, KPK sudah bergerak cepat. Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan:

  • Penggeledahan Kantor BRI: Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi penting milik Bank BRI di Jakarta.

    • Kantor BRI Pusat Sudirman
    • Kantor BRI di Gatot Subroto

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan ini.

    “Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” kata Setyo Budiyanto.

  • Pemeriksaan Saksi: Sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pemanggilan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, pada tanggal 26 Juni 2025. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka. Kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengidentifikasi siapa saja yang bertanggung jawab.

“Belum ada [tersangka],” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.

KPK juga belum bisa merinci berapa total kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan EDC ini.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Kasus Ini?

Seperti yang disebutkan sebelumnya, eks Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, telah diperiksa KPK terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat di BRI.

“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi.

Selain itu, KPK juga menduga adanya keterlibatan beberapa vendor atau pihak penyedia mesin EDC dalam kasus ini. Namun, detail mengenai vendor-vendor tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Tanggapan Resmi dari Bank BRI

Menanggapi pengusutan yang dilakukan KPK, pihak Bank BRI melalui Corporate Secretary-nya, Agustya Hendy Bernadi, memberikan pernyataan resmi. BRI menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” kata Agustya Hendy Bernadi.

BRI juga menegaskan komitmennya sebagai perusahaan BUMN untuk selalu patuh pada regulasi pemerintah dan regulator, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Pihak bank juga memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan KPK ini tidak akan mengganggu operasional dan layanan kepada nasabah.

“Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tambah Agustya.
“Sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” tandasnya.

Kesimpulan

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI oleh KPK adalah kabar penting yang harus kita ikuti. Meskipun masih dalam tahap penyidikan awal dan belum ada tersangka yang ditetapkan, langkah-langkah seperti penggeledahan dan pemeriksaan saksi menunjukkan keseriusan KPK.

Bank BRI sendiri telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menghormati proses hukum dan memastikan layanannya tetap berjalan normal. Mari kita tunggu bersama perkembangan kasus ini. Dengan transparansi dan penegakan hukum yang kuat, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi bisa diberantas tuntas demi kemajuan bangsa.