Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap ini, setidaknya enam orang diamankan dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini akan membahas tuntas apa yang sebenarnya terjadi, siapa saja yang diamankan, dan mengapa operasi ini dilakukan. Mari kita simak agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar penindakan korupsi di Indonesia.
Kronologi dan Lokasi OTT KPK di Mandailing Natal
Operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Awalnya sempat beredar kabar bahwa OTT dilakukan di Kota Medan. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo segera meluruskan informasi tersebut. Ia memastikan bahwa lokasi OTT sebenarnya adalah di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo.
Tim KPK bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Setelah diamankan di Mandailing Natal, enam orang yang tertangkap tangan ini langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian dari mereka dilaporkan tiba di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut Jadi Pemicu
Lalu, apa sebenarnya kasus yang mendasari OTT ini? KPK menyebutkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Secara spesifik, kasus ini terkait dengan:
- Proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
- Preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Ini menunjukkan fokus KPK pada sektor infrastruktur yang seringkali rentan terhadap praktik korupsi, terutama proyek-proyek besar seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Siapa Saja yang Diamankan KPK?
Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan total enam orang. Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci identitas lengkap para pihak yang ditangkap. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Proses ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
OTT Kedua KPK di Tahun 2025
Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam OTT di OKU tersebut, KPK menjaring delapan orang, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kasus itu bermula dari dugaan permintaan jatah “pokok pikiran” atau pokir oleh perwakilan DPRD sebagai imbalan pengesahan RAPBD OKU 2025, yang kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR senilai total Rp 40 miliar.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa KPK terus aktif memberantas korupsi di berbagai daerah, khususnya yang berkaitan dengan anggaran pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Langkah Selanjutnya Setelah OTT KPK
Setelah keenam orang yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan memutuskan status hukum mereka. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka, atau ada yang dilepaskan jika tidak ditemukan bukti yang cukup.
Masyarakat menanti pengumuman resmi dari KPK terkait identitas para pihak yang terlibat dan detail konstruksi perkaranya. Pengumuman ini biasanya disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Tabel Ringkasan Informasi OTT Mandailing Natal:
Detail | Keterangan |
---|---|
Waktu OTT | Kamis malam, 26 Juni 2025 |
Lokasi OTT | Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara |
Jumlah yang Diamankan | 6 orang |
Tujuan Penangkapan | Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut |
Dugaan Kasus | Korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara |
Batas Waktu Penentuan Status | 1×24 jam setelah penangkapan |
OTT ke- | Kedua di tahun 2025 |
Kesimpulan
Operasi tangkap tangan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi masih terus diintai dan diberantas. Dengan diamankannya enam orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas anggaran negara.
Untuk informasi lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke artikel berikut: KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut, Diduga Terkait Proyek Jalan.
Kita semua tentu berharap, kasus ini dapat diusut tuntas agar keadilan ditegakkan dan dana masyarakat benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat. Mari terus dukung upaya pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih bersih dan transparan.