Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, sebuah operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran dilakukan di Sumatera Utara, tepatnya di Mandailing Natal. Enam orang berhasil diciduk KPK dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel ini akan membahas tuntas fakta-fakta terbaru seputar OTT KPK di Sumut ini. Mulai dari kapan dan di mana kejadiannya, siapa saja yang ditangkap, sampai dugaan korupsi apa yang sedang diusut. Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap dan mudah dipahami mengenai kasus yang sedang hangat ini. Yuk, kita bedah satu per satu!
Kronologi Operasi Senyap KPK di Mandailing Natal
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK ini bermula pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Tim KPK bergerak cepat di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Awalnya, sempat beredar informasi bahwa OTT ini dilakukan di Medan. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi bahwa lokasi sebenarnya adalah di Mandailing Natal.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi Prasetyo.
Setelah penangkapan, keenam orang yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6) malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6) pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Siapa Saja yang Ditangkap KPK?
Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan total enam orang. Meskipun identitas lengkap mereka belum diumumkan secara resmi oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara, serta pihak swasta.
Informasi awal yang beredar juga menyebutkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah seorang mantan pejabat daerah dengan inisial SP. Namun, detail ini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Konferensi pers terkait kasus ini dijadwalkan akan digelar secepatnya setelah status hukum mereka ditentukan.
Modus Korupsi yang Diduga Terjadi
KPK mengungkapkan bahwa OTT di Mandailing Natal ini berkaitan erat dengan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan. Proyek-proyek yang menjadi sorotan adalah yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Menurut Budi Prasetyo, penyidik KPK sejauh ini menemukan adanya “dua klaster penerimaan” dalam kasus ini. Meskipun detail mengenai klaster tersebut belum dijelaskan secara utuh, ini mengindikasikan adanya pola penerimaan suap atau gratifikasi yang terstruktur dalam proyek-proyek tersebut.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan sektor infrastruktur vital yang seharusnya bermanfaat langsung bagi masyarakat, yaitu pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Kantor Kontraktor Ikut Disegel KPK
Sebagai bagian dari pengembangan kasus OTT ini, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap sebuah kantor di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Penyegelan ini dilakukan pada Jumat (27/6) pagi.
Kantor tersebut diduga kuat milik PT Dalihan Natolu Grup, sebuah perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang konstruksi dan proyek infrastruktur berskala besar. Perusahaan ini diketahui berbasis di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Penyegelan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pelaku penerima suap, tetapi juga pada pihak-pihak pemberi atau yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk perusahaan swasta.
Bukan OTT Pertama KPK di 2025
Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal ini bukanlah yang pertama dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Ini adalah OTT kedua yang berhasil dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga telah melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten OKU, serta beberapa pihak swasta. Kasus tersebut juga berkaitan dengan dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi di berbagai daerah dan sektor, khususnya yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah.
Kesimpulan
OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang berhasil menjaring enam orang ini menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama di sektor pembangunan infrastruktur. Dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Sumut ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap setiap proyek yang menggunakan uang rakyat. Mari kita terus mendukung upaya KPK dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas, serta para pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Terus pantau perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru!
FAQ
Berikut adalah bagian FAQ yang relevan dan optimal untuk Google Snippet (’People Also Ask’) berdasarkan artikel Anda:
Tanya: Kapan dan di mana KPK melakukan OTT di Sumatera Utara?
Jawab: KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Keenam orang yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tanya: Berapa orang yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut?
Jawab: Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Tanya: Terkait kasus korupsi apa KPK melakukan OTT di Mandailing Natal?
Jawab: KPK melakukan OTT di Mandailing Natal terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Informasi lebih rinci mengenai kasus ini akan terus dikembangkan.