Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia kepolisian, menyeret nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam kasus yang berujung fatal. Publik dibuat heboh bukan hanya karena dugaan keterlibatannya dalam kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, tetapi juga detail mencengangkan di baliknya: pesta mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, yang melibatkan ‘booking’ seorang wanita bernama Misri Puspitasari dengan bayaran fantastis Rp10 juta semalam.
Kompol Yogi harus kehilangan karier dan gaji setelah diduga terlibat dalam pesta ‘booking’ wanita Rp10 juta yang berujung tewasnya Brigadir Nurhadi.
Kisah ini tak hanya mengungkap sisi gelap gaya hidup, tetapi juga konsekuensi pahit yang harus ditanggung Kompol Yogi: kehilangan jabatan, kehormatan, dan tentu saja, semua penghasilan yang selama ini ia dapatkan. Mari kita selami lebih dalam kronologi dan dampak dari peristiwa yang mengguncang ini.
Awal Mula Pesta Mewah dan ‘Booking’ LC Misri Rp10 Juta
Semua bermula dari liburan singkat yang berubah menjadi petaka. Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi dengan rekam jejak yang cukup mentereng, mengundang Misri Puspitasari untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan. Perkenalan mereka awalnya hanya sebatas media sosial Instagram, namun Kompol Yogi serius dengan tawarannya: menemani liburan ke Lombok dengan imbalan Rp10 juta. Sebuah angka yang tentu saja menarik perhatian banyak pihak.
Misri, yang kala itu berada di Bali, menerima tawaran tersebut. Mereka bertemu di Villa Tekek, The Beach House Resort, Gili Trawangan. Tak hanya mereka berdua, pesta itu juga dihadiri Ipda Haris Chandra dan seorang wanita bernama Melanie Putri, serta Brigadir Nurhadi yang bertugas sebagai sopir. Suasana pesta yang seharusnya menyenangkan, berubah kelam dengan adanya konsumsi obat-obatan terlarang seperti Riklona dan Inex, serta minuman keras.
Pemicu Tragedi: Rayuan yang Berujung Maut bagi Brigadir Nurhadi
Di tengah suasana yang sudah diwarnai alkohol dan narkoba, pemicu tragedi pun muncul. Brigadir Nurhadi, yang seharusnya hanya mengantar, diduga mencoba merayu dan mendekati Melanie Putri, teman wanita yang dibawa oleh Ipda Haris. Tindakan ini disebut-sebut menyulut amarah Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Tak lama setelah kejadian itu, Brigadir Nurhadi ditemukan tergeletak tak berdaya di dasar kolam renang vila. Meskipun upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh Kompol Yogi sendiri, nyawa Brigadir Nurhadi tak tertolong. Hasil autopsi kemudian mengungkap adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, termasuk luka di wajah, leher, hingga patah pada tulang lidah. Kasus ini pun dari dugaan tenggelam, beralih ke dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Dari Karier Gemilang ke Pemecatan: Kompol Yogi Kehilangan Segalanya
Sebelum kasus ini meledak, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dikenal memiliki karier yang cukup cemerlang di kepolisian. Lulusan Akpol tahun 2010 ini pernah menjabat berbagai posisi strategis, seperti Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Kasatnarkoba Polres Mataram, hingga Kasatreskrim Polresta Mataram. Ia bahkan sempat mendapat penghargaan karena keberhasilannya mengungkap banyak kasus, termasuk dugaan korupsi besar. Jabatan terakhirnya adalah Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.
Namun, semua catatan emas itu kini seolah terhapus. Akibat keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak 27 Mei 2025. Ia terbukti melanggar kode etik profesi Polri, khususnya Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Bersama Ipda Haris Chandra dan Misri Puspitasari, Kompol Yogi kini berstatus tersangka, menghadapi konsekuensi hukum yang berat.
Berapa Banyak Gaji Kompol Yogi yang Kini ‘Hilang’?
Kemampuan Kompol Yogi membayar Misri Rp10 juta semalam tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 10 Januari 2024 (periode 2023), total kekayaan Kompol Yogi tercatat sebesar Rp1.163.159.838. Asetnya meliputi satu rumah di Sidoarjo senilai Rp1,1 miliar, satu unit motor Yamaha XMAX tahun 2018 seharga Rp45 juta, dan setara kas sebesar Rp18.159.838.
Sebagai seorang Komisaris Polisi (Kompol), gaji pokoknya berkisar antara Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Belum lagi berbagai tunjangan yang ia terima, seperti tunjangan kinerja (sebesar Rp4.551.000 per bulan untuk kelas jabatan 10), tunjangan keluarga, lauk pauk, jabatan, hingga tunjangan khusus daerah.
Jika diakumulasikan, diperkirakan Kompol Yogi bisa mengantongi penghasilan bulanan antara Rp8 juta hingga Rp10 juta, bahkan beberapa sumber menyebut bisa mencapai Rp12-15 juta per bulan. Namun, kini semua penghasilan tersebut telah hilang setelah ia dipecat dari institusi Polri.
Berikut perkiraan rincian penghasilan Kompol Yogi sebelum dipecat:
Komponen Gaji | Kisaran Per Bulan |
---|---|
Gaji Pokok | Rp3.000.100 – Rp4.930.100 |
Tunjangan Kinerja (Kelas 10) | Rp4.551.000 |
Tunjangan Lain (Keluarga, Lauk Pauk, Jabatan, dll.) | (Estimasi) Rp2.000.000 – Rp4.000.000 |
Total Perkiraan Penghasilan Bulanan | Rp8.000.000 – Rp15.000.000 |
Angka ini memperlihatkan kontras yang tajam antara penghasilan resmi dan pengeluaran untuk ‘booking’ Misri Puspitasari sebesar Rp10 juta hanya untuk satu malam.
Nasib Misri Puspitasari dan Proses Hukum Selanjutnya
Tak hanya Kompol Yogi, Misri Puspitasari juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia sempat ditahan, meski kuasa hukumnya mengupayakan penangguhan penahanan dengan alasan Misri adalah tulang punggung keluarga dan berada di bawah pengaruh obat-obatan saat kejadian.
Sementara itu, tim kuasa hukum Kompol Yogi juga menyatakan kebingungannya atas penetapan tersangka dan mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan, mengingat Kompol Yogi adalah pihak yang justru berusaha menyelamatkan Brigadir Nurhadi saat ditemukan di kolam. Kasus ini masih terus bergulir di ranah hukum, dengan berbagai dinamika dan argumen dari masing-masing pihak.
Sebuah Pelajaran Mahal
Kasus booking Misri Rp10 juta yang menyeret nama Kompol Yogi ini menjadi sorotan tajam dan pelajaran berharga. Ini menunjukkan bagaimana sebuah keputusan sesaat dan pelanggaran etika bisa menghancurkan karier gemilang serta membuat seseorang kehilangan segalanya, termasuk penghasilan bulanan yang signifikan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan proses hukum dari kasus yang menghebohkan ini.