kemendag ungkap merek beras premium penuhi syarat

Dipublikasikan 14 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Yogyakarta, zekriansyah.com – Terungkap! Kemendag Beberkan Hanya Satu Merek Beras Premium yang Penuhi Syarat Mutu

kemendag ungkap merek beras premium penuhi syarat

Kementerian Perdagangan mengumumkan hanya satu merek beras premium yang memenuhi standar kualitas dari sepuluh merek yang diuji, menyarankan masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk.

Pernahkah Anda merasa ragu saat membeli beras premium di pasaran? Wajar saja, karena kabar terbaru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) cukup mengejutkan. Mereka baru saja mengungkap hasil pengawasan ketat terhadap merek-merek beras premium yang beredar, dan hasilnya? Dari 10 merek yang diperiksa, hanya satu saja yang benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ini tentu jadi perhatian kita semua sebagai konsumen, agar lebih cermat memilih beras yang berkualitas dan sesuai janji yang ditawarkan.

Kemendag: Mayoritas Merek Beras Premium Belum Penuhi Standar

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan belum lama ini melakukan inspeksi mendalam terhadap produk beras premium. Pengawasan ini dilakukan dengan membeli 35 kemasan beras dari 10 merek premium yang berbeda pada bulan April 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan apakah klaim “premium” pada kemasan benar-benar sejalan dengan mutu beras di dalamnya.

Sayangnya, Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan hasil yang kurang menggembirakan. Dari total 10 merek beras premium yang datanya diolah, hanya satu merek saja yang berhasil memenuhi semua persyaratan mutu beras premium. Sembilan merek lainnya ternyata tidak sesuai standar yang ditetapkan. Sebagai tindak lanjut, Kemendag telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada para produsen beras yang melanggar tersebut.

Tindak Lanjut dan Pembinaan Pengusaha Beras

Temuan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, PKTN juga mendapati 30 dari 98 produk beras yang tersebar di 62 kabupaten/kota tidak sesuai ketentuan, terutama terkait kuantitas atau berat bersih kemasan. Ini menunjukkan bahwa masalah kualitas dan kecurangan dalam produk beras masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan pelaku usaha.

Sebagai respons, selain sanksi administratif, Kemendag juga mengadakan pembinaan secara daring bagi para pengusaha pengemas beras. Pembinaan ini diselenggarakan bersama Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) pada 17 April 2025. Kemendag akan terus memantau pelaksanaan sanksi dan penerapan hasil pembinaan selama 30 hari sejak sanksi ditetapkan. Para pengusaha juga diminta untuk menyampaikan surat pernyataan pemenuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, serta melakukan tera ulang timbangan yang digunakan untuk pengendalian mutu di perusahaan mereka.

Skandal Beras Oplosan: Temuan Mencengangkan dari Kementerian Pertanian

Masalah beras di pasaran ternyata lebih luas lagi. Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengungkap temuan yang tak kalah mengejutkan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan ada sekitar 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan lapangan bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementan.

Beras oplosan sendiri adalah campuran beras dari beberapa jenis atau kualitas berbeda yang kemudian dijual dengan label premium atau medium, namun tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Praktik ini sangat merugikan konsumen. Amran mencontohkan, ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat, padahal harganya jelas berbeda. Kerugian ekonomi akibat praktik curang ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp99 triliun per tahun.

Beberapa modus yang ditemukan termasuk berat kemasan yang tidak sesuai, misalnya kemasan 5 kilogram padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengklaim sebagai beras premium, padahal kualitasnya biasa saja.

Ciri-ciri Beras Oplosan yang Perlu Diwaspadai

Agar kita tidak menjadi korban beras oplosan, ada beberapa ciri yang bisa diperhatikan saat membeli beras. Pertama, perhatikan warnanya. Beras oplosan seringkali memiliki warna yang tidak seragam, sebagian bening, sebagian keruh atau kekuningan, menandakan campuran jenis atau usia beras yang berbeda. Kedua, cium aromanya. Beras asli biasanya beraroma segar atau wangi, sementara beras oplosan bisa berbau apek atau tengik.

Ketiga, rasakan teksturnya. Beras oplosan seringkali mengandung campuran butiran utuh dan patah dalam jumlah tidak wajar. Keempat, waspadai harga yang tidak wajar. Jika beras premium dijual terlalu murah, patut dicurigai. Sebaliknya, beras medium dengan harga terlalu mahal juga bisa menjadi tanda penipuan label. Kelima, periksa label dan kemasan. Produk yang tidak mencantumkan informasi lengkap produsen, tanggal produksi, dan Standar Nasional Indonesia (SNI) perlu dipertanyakan. Terakhir, jika memungkinkan, coba timbang beratnya. Kemasan 5 kilogram yang ternyata kurang dari itu adalah indikasi kuat adanya kecurangan.

Pemerintah Terus Gencarkan Pengawasan Demi Kualitas Beras di Pasar

Pemerintah melalui Kemendag dan Kementan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi beras. Tujuannya jelas, untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran aman dan berkualitas sesuai klaim. Masyarakat juga tidak perlu khawatir berlebihan karena stok beras di Bulog saat ini cukup melimpah dan tersedia beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai alternatif dengan harga sesuai HET.

Jadi, ketika harga beras premium melambung atau pasokannya terbatas karena gangguan cuaca seperti El Nino, beras SPHP dari Bulog bisa menjadi pilihan yang aman dan terjangkau. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi seluruh masyarakat.

Kesimpulan

Kabar bahwa hanya satu dari 10 merek beras premium yang memenuhi syarat mutu adalah pengingat penting bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang label “premium” yang menempel pada kemasan, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka beli. Pemerintah sedang bekerja keras untuk menertibkan praktik-praktik curang ini, memberikan sanksi tegas, dan melakukan pembinaan agar kualitas beras di pasaran semakin baik. Sebagai konsumen cerdas, mari kita selalu waspada, cermat dalam memilih, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan pada produk beras yang kita temui. Bersama, kita bisa mendorong pasar yang lebih transparan dan adil bagi semua.