Terbaru! Kejagung Geledah Kantor GoTo, Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Terkuak

Dipublikasikan 12 Juli 2025 oleh admin
Sosial Politik

Halo pembaca setia, mari kita bedah bersama perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ramai diperbincangkan. Kali ini, sorotan tertuju pada langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru-baru ini melakukan penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Apa sebenarnya yang terjadi? Mengapa GOTO menjadi sasaran penggeledahan? Mari kita telusuri lebih dalam.

Terbaru! Kejagung Geledah Kantor GoTo, Kasus Korupsi Laptop Chromebook Makin Terkuak

Kejagung geledah kantor GoTo dalam rangka mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang kini semakin terkuak.

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: kejagung geledah kantor

Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa Kejagung geledah kantor perusahaan teknologi raksasa ini, barang bukti apa saja yang disita, dan bagaimana kaitannya dengan kasus korupsi laptop Chromebook Kemendikbudristek yang bernilai fantastis. Siap-siap untuk mendapatkan informasi yang jelas, padat, dan mudah dipahami!

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Apa yang Terjadi?

Mengapa Kantor GOTO Digeledah oleh Kejagung?

Pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, suasana di kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak ramai. Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) datang untuk melakukan penggeledahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. “Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” terang Harli. Saat ini, semua barang bukti tersebut sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi oleh penyidik. Harapannya, barang-barang ini bisa memberikan informasi krusial untuk membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.

Indikasi ‘Pemufakatan Jahat’ di Balik Pengadaan Chromebook

Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini memang bukan kasus biasa. Kejagung menemukan indikasi adanya “pemufakatan jahat” dalam proyek ini. Bayangkan, tim teknis yang seharusnya bekerja independen, diduga diarahkan secara khusus untuk membuat kajian pengadaan alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Lebih mencengangkan lagi, skenario ini dibuat seolah-olah penggunaan laptop berbasis sistem Chrome, atau yang kita kenal sebagai Chromebook, adalah sebuah kebutuhan mendesak. Padahal, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook sudah menunjukkan bahwa penggunaannya tidak efektif untuk sarana pembelajaran. Bahkan, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, entah mengapa, kajian tersebut diganti dengan rekomendasi penggunaan sistem Chrome. Inilah yang sedang didalami secara serius oleh Kejagung.

Respons GOTO dan Keterlibatan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim

Menanggapi penggeledahan ini, pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui Direktur Public Affairs dan Communications-nya, Ade Mulya, menyatakan sikap kooperatif. “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Ade. Ia juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik, GOTO selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.

Selain kantor GOTO, kasus ini juga menyeret nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kejagung diketahui telah memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan. Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan pada 8 Juli lalu, namun kuasa hukumnya telah menyampaikan permintaan penundaan. Kejagung berencana untuk kembali memanggil Nadiem Makarim pada Selasa, 15 Juli 2025. Banyak hal yang akan digali dari beliau, mulai dari proses pengadaan hingga aspek pengawasan selama menjabat.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi laptop Chromebook ini. Kejagung masih terus bekerja keras untuk menghitung kerugian negara yang timbul dari proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.

Apa Selanjutnya dalam Kasus Ini?

Perkembangan kasus korupsi laptop Chromebook Kejagung geledah kantor GOTO ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas korupsi. Dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik, diharapkan titik terang kasus ini akan segera terlihat.

Kita semua berharap proses penyidikan ini berjalan lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat menerima hukuman setimpal. Mari kita terus ikuti bersama bagaimana kelanjutan dari kasus pengadaan laptop yang seharusnya mendukung pendidikan ini.