Kabar mengejutkan datang dari dunia teknologi dan hukum Indonesia. Pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu, kantor GoTo digeledah Kejagung soal kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat GoTo adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi di balik penggeledahan ini? Mari kita selami lebih dalam fakta-fakta penting seputar kasus ini.
Ilustrasi untuk artikel tentang Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Apa yang Terjadi?
Simak ulasan lengkapnya dalam artikel terkait: Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Apa yang Terjadi?
Artikel ini akan membantu Anda memahami duduk perkara penggeledahan ini, mulai dari kronologi, apa kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, hingga bagaimana respons dari pihak GoTo sendiri. Siapkan diri Anda untuk mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dicerna.
Drama Penggeledahan di Markas GoTo
Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, suasana di kantor pusat GoTo yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak ramai. Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terlihat mendatangi lokasi tersebut. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan dalam rangka melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, R.I Harli Siregar, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. “Tentunya, baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” jelas Harli Siregar. Saat ini, barang bukti yang disita tersebut sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook: Akar Masalahnya
Penggeledahan kantor GoTo ini ternyata berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi besar dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk periode tahun anggaran 2019-2022. Proyek digitalisasi pendidikan ini memiliki nilai yang tidak main-main, yaitu mencapai Rp 9,9 triliun.
Kejagung menduga adanya “pemufakatan jahat” dalam proyek ini. Modusnya adalah dengan mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian yang seolah-olah membutuhkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, atau yang kita kenal sebagai Chromebook. Padahal, menurut Harli Siregar, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran di Indonesia, mengingat infrastruktur internet yang belum merata. Tim teknis bahkan sempat merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, entah mengapa, kajian tersebut kemudian diubah untuk merekomendasikan Chromebook.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami kasus ini dan belum ada penetapan tersangka. Beberapa pihak terkait, termasuk mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, juga telah diperiksa dan bahkan dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang. Kerugian negara akibat kasus korupsi laptop Chromebook ini juga masih dalam penghitungan.
Sikap GoTo: Kooperatif dan Transparan
Menanggapi penggeledahan ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui Direktur Public Affairs dan Communications, Ade Mulya, menyatakan sikap mereka. GoTo menegaskan komitmennya untuk menghormati dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Ade Mulya. Ia juga menambahkan bahwa sebagai perusahaan publik, GoTo selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan GoTo dalam menghadapi isu ini dan mendukung penuh upaya penegakan hukum.
Mengapa Kasus Ini Penting untuk Kita?
Kasus penggeledahan kantor GoTo oleh Kejagung soal kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini adalah pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang melibatkan dana besar. Dana puluhan triliun rupiah yang seharusnya digunakan untuk memajukan pendidikan, harus dipastikan sampai ke tangan yang tepat dan digunakan secara efektif.
Kita semua berharap kasus ini dapat segera terang benderang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. Mari terus ikuti perkembangan kasus ini bersama untuk memastikan keadilan ditegakkan dan dana negara digunakan sebagaimana mestinya.
FAQ
Tanya: Mengapa kantor GoTo digeledah oleh Kejagung?
Jawab: Kejagung menggeledah kantor GoTo terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Tanya: Apa yang disita oleh Kejagung dari penggeledahan di kantor GoTo?
Jawab: Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk dari penggeledahan tersebut.
Tanya: Apa kaitan GoTo dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud?
Jawab: GoTo diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang diselidiki oleh Kejagung.