Heboh! **Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Kasus Sabu**, Kapolri Beri Sinyal Pemecatan dan Pidana

Dipublikasikan 11 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Kabar mengejutkan datang dari institusi kepolisian, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Seorang perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, justru diduga terlibat dalam lingkaran hitam peredaran barang haram tersebut. Ya, Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH dan beberapa anggotanya telah ditangkap terkait kasus penyelundupan sabu. Kejadian ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan Polri. Mari kita selami lebih dalam fakta-fakta di balik penangkapan ini dan bagaimana dampaknya terhadap komitmen Polri dalam menjaga integritasnya.

Heboh! **Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Kasus Sabu**, Kapolri Beri Sinyal Pemecatan dan Pidana

Ilustrasi untuk artikel tentang Heboh! **Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Kasus Sabu**, Kapolri Beri Sinyal Pemecatan dan Pidana

Drama Penangkapan di Perbatasan: Bagaimana Iptu SH dan Anggotanya Terciduk?

Penangkapan yang menghebohkan ini terjadi pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Propam Mabes Polri, dan Polda Kalimantan Utara, melakukan operasi senyap di wilayah yang memang dikenal rawan peredaran narkoba lintas negara: Pulau Sebatik, Nunukan. Lebih spesifik lagi, penangkapan dilakukan di sekitar Aji Kuning dan Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik.

Dalam operasi tersebut, total ada tujuh anggota kepolisian yang diamankan. Dari jumlah itu, empat di antaranya, termasuk Iptu SH (yang juga dikenal sebagai Iptu Sony Dwi Hermawan), diduga terlibat aktif dalam penyelundupan sabu dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Setelah penangkapan, mereka langsung dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak hanya di lokasi penangkapan, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Iptu SH di Nunukan Barat sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh yang ditangkap adalah personel polisi, tanpa ada warga sipil yang terlibat. “Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan internal cukup lama dan melibatkan pengawasan intensif terhadap aktivitas para tersangka,” ungkap Brigjen Eko.

Reaksi Keras dari Puncak: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tak Toleransi Oknum Narkoba

Begitu kabar penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan ini mencuat, reaksi tegas langsung datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau tidak main-main dalam menyikapi dugaan pelanggaran berat ini. Dalam pernyataannya, Kapolri memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba.

“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Polri untuk bersih-bersih dari oknum yang mencoreng nama baik institusi. Sanksi yang menanti para terduga pelaku, termasuk Iptu SH, adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara, serta proses pidana yang sesuai dengan hukum yang berlaku. “Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalo masih ada yang berani main-main narkoba,” tambah Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan peringatan keras.

Mengapa Ini Penting? Integritas Polri di Ujung Tombak Pemberantasan Narkoba

Kasus penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan ditangkap kasus sabu ini bukan hanya sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, terutama ketika pelakunya justru adalah mereka yang ditugaskan untuk memberantasnya. Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan yang pertama dan mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam pengawasan internal Polri.

“Kalau sanksi sudah dijatuhkan tapi tidak memberi efek jera, artinya ada yang salah dengan sistemnya,” ucap Bambang. Menurutnya, aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, apalagi narkoba, harus dijatuhi hukuman maksimal. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan efek jera yang nyata. Bayangkan saja, bagaimana masyarakat bisa percaya penuh pada penegakan hukum jika oknum di dalamnya justru menjadi bagian dari masalah? Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Polri untuk menunjukkan transparansi dan ketegasannya dalam menjaga integritas internal.

Melangkah Maju: Harapan akan Polri yang Bersih

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan anggotanya dalam kasus penyelundupan sabu ini adalah pengingat pahit bahwa tantangan memberantas narkoba sangatlah kompleks, bahkan bisa datang dari dalam. Namun, sikap tegas Kapolri dan komitmen Bareskrim serta Propam untuk mengusut tuntas kasus ini memberikan secercah harapan.

Kita semua berharap proses hukum akan berjalan transparan, tanpa pandang bulu, dan para pelaku menerima sanksi yang setimpal. Ini adalah langkah penting menuju institusi Polri yang lebih bersih, profesional, dan benar-benar menjadi pelindung masyarakat dari bahaya narkoba. Mari kita terus dukung upaya Polri dalam membersihkan diri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baiknya, demi masa depan Indonesia yang bebas dari narkoba.