Terungkap! **Jebakan Penipuan Jual Beli Kontrakan Bekasi Rugikan** Puluhan Korban Miliaran Rupiah

Dipublikasikan 16 Juli 2025 oleh admin
Kriminal

Yogyakarta, zekriansyah.com – Mimpi memiliki properti idaman seringkali menjadi harapan banyak orang. Namun, di balik tawaran harga yang menggiurkan, tersimpan jebakan penipuan jual beli kontrakan Bekasi yang telah merenggut miliaran rupiah dari puluhan korbannya. Kasus ini, yang berpusat di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang ingin berinvestasi properti. Mari kita selami lebih dalam bagaimana modus licik ini bekerja dan apa yang bisa kita pelajari darinya.

Terungkap! **Jebakan Penipuan Jual Beli Kontrakan Bekasi Rugikan** Puluhan Korban Miliaran Rupiah

Ilustrasi penipuan jual beli kontrakan Bekasi yang merugikan puluhan korban miliaran rupiah.

Awal Mula Jebakan Kontrakan Murah di Facebook

Kisah pilu ini bermula dari sebuah iklan di media sosial. Akun Facebook berinisial Y (atau Yurike) gencar mempromosikan unit-unit kontrakan dengan harga yang sungguh “tak masuk akal” di kawasan Jakasampurna. Bayangkan, sebuah unit kontrakan ditawarkan mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 135 juta saja! Tentu saja, tawaran super murah ini langsung menarik perhatian banyak calon pembeli.

Salah satu korbannya adalah Henry Idris (45), yang tergiur membeli dua unit kontrakan senilai Rp 100 juta. “Awalnya saya tahu dari akun Facebook bernama Yurike yang menawarkan rumah kontrakan murah,” ungkap Henry. Begitu tertarik, ia pun diarahkan untuk bertemu dengan seorang perempuan berinisial K (atau Karsih) yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. Pertemuan ini menjadi awal dari serangkaian penipuan yang terencana.

Modus Licik: Dari Girik hingga Notaris Gadungan

Dalam pertemuan dengan Karsih, Henry dan korban lainnya diberitahu bahwa unit kontrakan yang dijual hanya dilengkapi dokumen girik, bukan sertifikat resmi. Meski demikian, para korban tetap kepincut karena harga yang ditawarkan sangat menggiurkan dan lokasi yang diklaim strategis.

Untuk meyakinkan para calon pembeli, Karsih bahkan mempertemukan mereka dengan seseorang yang diklaim sebagai notaris. Namun, bukan di kantor notaris resmi, melainkan di sebuah rumah pribadi. Di sinilah transaksi jual beli dilakukan, dan para korban hanya menerima kuitansi atau tanda terima sebagai bukti pembayaran. Dokumen sah seperti Akta Jual Beli (AJB) atau sertifikat hak milik tak pernah mereka dapatkan.

“Dia bilang suratnya masih girik. Setelah harga deal, kami dibawa ke rumah yang katanya notaris. Tapi ternyata notaris gadungan,” kata Henry, menyadari kemudian bahwa notaris tersebut hanyalah akal-akalan untuk meyakinkan para korban.

Kontrakan Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah Melayang

Setelah sekian lama menanti dokumen resmi yang tak kunjung datang, kecurigaan para korban mulai memuncak. Sumardi (60), korban lain yang juga menyetor Rp 100 juta untuk dua unit kontrakan, memutuskan untuk mengecek langsung ke lokasi. Betapa terkejutnya ia saat tiba di sana! Bangunan kontrakan yang dibelinya sudah rata dengan tanah, dibongkar habis.

Di lokasi yang sama, satu per satu korban lain berdatangan. Momen itu menjadi titik balik, di mana mereka akhirnya menyadari bahwa bukan hanya mereka yang tertipu, melainkan puluhan orang lainnya. Total korban penipuan kontrakan Bekasi ini mencapai 52 hingga 57 orang, dengan estimasi kerugian fantastis, mulai dari Rp 4,8 miliar hingga Rp 7 miliar!

Diduga, pembongkaran unit kontrakan ini dilakukan oleh pihak keluarga Karsih sendiri atas perintahnya, sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti dan mengklaim properti tersebut sebagai hak waris. Ironisnya, beberapa unit kontrakan bahkan diduga telah dijual berkali-kali kepada orang yang berbeda, menunjukkan betapa sistematisnya modus penipuan properti ini.

Ada juga dugaan bahwa pelaku menggunakan modus “putar uang”, di mana dana dari korban baru digunakan untuk membayar “pengembalian” kepada korban lama, sebuah praktik yang sering terjadi dalam skema penipuan terorganisir.

Berikut rincian kerugian beberapa korban yang terdata:

Nama Korban Estimasi Kerugian (Rp)
Henry Idris 75.000.000
Sumardi 80.000.000
Dirjo 420.000.000 (Terbesar)
Andri 15.000.000 (Terkecil)
Budi 135.000.000
Rizki 65.000.000
TOTAL Rp 4.8 M – Rp 7 M

Data di atas adalah sebagian kecil dari total 52-57 korban yang terdata.

Melaporkan ke Polisi: Harapan Keadilan bagi Korban Penipuan Kontrakan Bekasi

Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan masif ini, para korban bersatu dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Laporan telah diterima di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan Karsih yang dikabarkan sudah kabur, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk keluarga pelaku dan oknum yang berperan sebagai notaris gadungan.

Ketua RW 11 Jakasampurna, Fikri Ferdiasyah, juga membenarkan adanya kasus ini dan mengimbau warganya untuk tidak bertindak anarkis. Ia juga menegaskan bahwa transaksi jual beli ini tidak pernah melalui prosedur wilayah yang semestinya.

Jangan Sampai Terjebak! Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Kasus jebakan penipuan jual beli kontrakan Bekasi rugikan puluhan orang ini menjadi pengingat penting bagi kita semua. Harga yang terlalu murah dan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seringkali adalah tanda bahaya. Selalu lakukan pemeriksaan menyeluruh (due diligence) sebelum memutuskan membeli properti, terutama jika melibatkan jumlah uang yang besar.

Beberapa tips penting untuk menghindari penipuan jual beli properti:

  • Verifikasi Dokumen: Pastikan properti memiliki sertifikat resmi (SHM/SHGB), bukan hanya girik, dan lakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Libatkan Notaris Resmi: Selalu lakukan transaksi di kantor notaris/PPAT yang terdaftar dan terpercaya. Jangan pernah melakukan transaksi di rumah pribadi atau tempat yang tidak resmi.
  • Cek Fisik Properti: Kunjungi lokasi, pastikan bangunan ada dan sesuai dengan deskripsi. Tanyakan kepada warga sekitar mengenai status properti dan pemiliknya.
  • Waspada Media Sosial: Jangan mudah tergiur iklan properti di media sosial tanpa verifikasi langsung dan mendalam.
  • Jangan Terburu-buru: Hindari tekanan untuk segera melakukan pembayaran atau menandatangani dokumen. Luangkan waktu untuk berpikir dan berkonsultasi dengan ahli hukum.

Semoga kasus ini segera terungkap tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagi para korban, semoga ada jalan terang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka. Mari kita tingkatkan kewaspadaan agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan kontrakan Bekasi serupa di kemudian hari.

FAQ

Tanya: Apa modus penipuan jual beli kontrakan di Bekasi yang sering terjadi?
Jawab: Modus penipuan umumnya melibatkan tawaran harga yang sangat murah di media sosial, kemudian mengarahkan korban bertemu dengan pihak yang mengaku pemilik, dan menggunakan notaris gadungan untuk memuluskan aksinya.

Tanya: Di mana lokasi spesifik kasus penipuan jual beli kontrakan Bekasi yang disebutkan dalam artikel?
Jawab: Kasus yang dibahas berpusat di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Tanya: Bagaimana cara agar tidak menjadi korban penipuan jual beli properti seperti kasus kontrakan di Bekasi?
Jawab: Selalu waspada terhadap tawaran harga yang terlalu murah, lakukan verifikasi legalitas properti dan identitas penjual, serta gunakan notaris resmi yang terpercaya.