Isi Chat Harun Masiku ‘Terima Kasih Bantuan’ ke Hasto Kristiyanto Terkuak di Sidang

Dipublikasikan 26 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Sebuah pesan WhatsApp (WA) antara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku baru-baru ini dibuka di persidangan. Isinya? Harun Masiku menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Isi Chat Harun Masiku 'Terima Kasih Bantuan' ke Hasto Kristiyanto Terkuak di Sidang

Pengungkapan chat ini menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Pesan ini dianggap penting karena bisa membuka tabir baru dalam kasus yang sudah berjalan cukup lama, terutama terkait pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Ingin tahu lebih jauh apa saja isi chat itu, kenapa Harun Masiku berterima kasih, dan bagaimana semua ini berhubungan dengan kasus yang sedang berjalan? Mari kita bedah bersama agar Anda bisa memahami duduk perkaranya dengan jelas dan mudah.

Isi Lengkap Chat Harun Masiku ke Hasto

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (26/6/2025), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari Harun Masiku yang dikirimkan kepada Hasto Kristiyanto. Pesan ini tercatat dikirim pada tanggal 4 Desember 2019.

Berikut adalah isi lengkap pesan tersebut:

  • “Pak Sekjen. Salinan Putusan MA dan Asli Fatwah MA sy titip di mas Kusnadi.”
  • “Terimakasih banyak kepada Bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan Maharani dan pak Prananda serta stafnya mas Dony dan mas Sayful, Pak Djan Faridz dan pak Yasona Laoly serta semua teman teman kita sobat yg baik hati atas perhatian dan bantuannya kpd sy.”
  • “Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan. Praise to the Lord of Jesus Christ our Almighty God.”

Ketika jaksa mengonfirmasi kebenaran pesan ini, Hasto membenarkannya. “Iya, betul, ini kalau ke nomor saya, berarti ini betul,” jawab Hasto di persidangan.

Mengapa Harun Masiku Berterima Kasih?

Ucapan terima kasih dari Harun Masiku ini ternyata berkaitan dengan perjuangannya untuk menjadi anggota DPR melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam pesannya, Harun menyebutkan “Salinan Putusan MA dan Asli Fatwah MA”.

Fatwa yang dimaksud adalah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57/P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019. Fatwa ini diajukan karena ada perbedaan tafsir Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat PDIP berupaya agar Harun Masiku bisa menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR.

Hasto menjelaskan bahwa fatwa MA itu diputus pada Juli 2019, namun belum langsung dijalankan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh dinamika politik yang tinggi dan konsentrasinya saat itu sebagai sekretaris tim pemenangan pilpres. Ia juga sempat meminta stafnya untuk menyiapkan kronologis terkait fatwa MA ini.

Meski Riezky Aprilia sudah dilantik pada 1 Oktober 2019, Hasto membenarkan bahwa pihaknya masih mengupayakan agar Harun Masiku bisa tetap menjadi anggota DPR RI berdasarkan fatwa MA. Menurutnya, posisi kedudukan hukum PDIP sangat kuat berdasarkan judicial review dari Mahkamah Agung.

Bantahan Hasto Soal Kedekatan dan Perintah

Di persidangan, Hasto juga kerap membantah memiliki kedekatan khusus dengan Harun Masiku. Ia mengaku hanya bertemu sekali saat Harun Masiku mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada tahun 2019. Pertemuan itu terjadi di kantor DPP PDIP, di mana Hasto menerima langsung dokumen pencalonan Harun.

Hasto juga bercerita bahwa ia pernah menolak undangan Harun untuk menghadiri acara adat “Mantunu Tedong” di Toraja dan acara Natalan. Menurut Hasto, penempatan Harun Masiku sebagai caleg merupakan keputusan kolektif partai, bukan karena kedekatan pribadi.

Ia menyebutkan bahwa Harun memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi internasional dan pernah mendapatkan beasiswa dari Ratu Elizabeth, yang dianggap sebagai profesi yang diperlukan partai. Selain itu, Harun juga disebut pernah menjadi pengurus litbang PDIP dan dibantu senior partai yang sangat dihormati saat proses pendaftaran caleg.

Terkait tuduhan perintangan penyidikan, termasuk perintah untuk merendam ponsel Harun Masiku, Hasto juga memberikan bantahan. Mengenai pesan “Ok, sip” yang ia kirimkan kepada Saeful Bahri (eks kader PDIP) setelah Saeful bertemu Harun Masiku, Hasto mengaku itu hanya jawaban formal untuk mengonfirmasi bahwa ia telah menerima pesan, dan ia tidak mengetahui isi pertemuan tersebut karena sedang fokus pada Focus Group Discussion (FGD) untuk Rakernas PDIP.

Upaya PAW Harun Masiku dan Dugaan Suap

Dalam dakwaannya, jaksa KPK memaparkan serangkaian upaya yang diduga dilakukan Hasto untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Upaya ini meliputi:

  • Mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung.
  • Mencoba mengganti susunan caleg.
  • Meminta caleg Riezky Aprilia untuk mundur.
  • Diduga menyokong dana suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta, agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Suap ini diduga diberikan bersama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Selain dugaan suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, serta stafnya, Nur Hasan, untuk merusak barang bukti berupa telepon genggam milik Harun, termasuk merendamnya ke dalam air, sebagai upaya mencegah penyitaan oleh penyidik KPK.

Harun Masiku sendiri telah menjadi buron sejak tahun 2020 dan hingga kini belum tertangkap.


Terungkapnya chat Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto ini menjadi salah satu bagian penting dalam persidangan. Hasto sendiri memberikan berbagai penjelasan dan bantahan terkait isi chat maupun dugaan keterlibatannya. Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor, mengungkap lebih banyak detail tentang upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan. Dengan memahami informasi ini, kita bisa mengikuti perkembangan kasus ini dengan lebih baik dan transparan.

FAQ

Tentu, ini dia bagian FAQ yang relevan dan optimal untuk Google Snippet berdasarkan artikel tersebut:

Tanya: Apa isi chat Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto yang terungkap di sidang?
Jawab: Chat tersebut berisi ucapan terima kasih Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto dan beberapa tokoh PDIP lainnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Harun juga menitipkan salinan putusan dan fatwah MA melalui seseorang bernama Mas Kusnadi.

Tanya: Kapan chat Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto dikirimkan?
Jawab: Pesan WhatsApp dari Harun Masiku kepada Hasto Kristiyanto tersebut dikirimkan pada tanggal 4 Desember 2019.

Tanya: Mengapa isi chat Harun Masiku ke Hasto Kristiyanto menjadi penting dalam persidangan?
Jawab: Pengungkapan chat ini dianggap penting karena bisa menjadi petunjuk baru dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, terutama terkait pencarian Harun Masiku yang masih buron.