Yogyakarta, zekriansyah.com – Topik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali ramai diperbincangkan. Pakar telematika Roy Suryo, yang juga alumni UGM, kembali melontarkan klaim bahwa ijazah tersebut palsu berdasarkan analisisnya. Di sisi lain, Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan ijazah Jokowi asli dan menghentikan penyelidikan kasus ini.
Ilustrasi: Ketegangan memuncak antara klaim palsu dan penegasan asli mengenai ijazah UGM Presiden Jokowi.
Lantas, bagaimana duduk perkaranya? Artikel ini akan mengupas tuntas perbandingan klaim dari kedua belah pihak agar Anda bisa memahami inti polemik yang terus bergulir ini secara jelas dan lugas.
Klaim Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu?
Roy Suryo, yang dikenal sebagai pakar telematika, secara konsisten menyuarakan keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi. Ia bahkan berani menyebut ijazah tersebut “99,9 persen palsu”. Klaim ini didasarkan pada beberapa metode analisis yang ia lakukan terhadap salinan digital ijazah Jokowi yang beredar di publik:
-
Analisis ELA (Error Level Analysis):
Roy Suryo membandingkan hasil analisis ELA pada ijazah UGM miliknya dengan ijazah Jokowi. Metode ELA ini digunakan untuk mendeteksi adanya rekayasa digital pada gambar.“Kalaupun ELA itu full, itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya. Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” ujar Roy Suryo, menunjukkan hasil analisis ijazahnya yang masih terlihat jelas.
Namun, pada ijazah Jokowi, hasil analisis ELA menunjukkan “error” atau rusak, dengan logo dan pas foto yang tidak terlihat jelas.
“Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas juga tidak kelihatan lagi,” tegas Roy Suryo. -
Teknologi Pengenal Wajah (Face Recognition):
Roy Suryo juga menggunakan teknologi ini untuk membandingkan wajah Jokowi di ijazah dengan wajahnya saat ini.
Hasilnya, ia mengklaim adanya ketidakcocokan.“Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya. Bahkan, ia sempat mengklaim foto di ijazah Jokowi lebih cocok dengan seseorang berinisial DBU.
-
Perbandingan dengan Ijazah Seangkatan Lain:
Roy Suryo membandingkan ijazah Jokowi (nomor 1120) dengan tiga ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM lainnya yang juga lulus pada November 1985. Ijazah pembanding tersebut adalah nomor 1115 (atas nama Frono Jiwo), nomor 1116 (Alm. Hari Mulyono), dan nomor 1117 (atas nama Sri Murtiningsih).
Ia menyoroti perbedaan posisi huruf ‘Z’ pada kata ‘IJAZAH’ dan huruf ‘A’ terakhir pada kata ‘SARJANA’ di ijazah Jokowi yang menurutnya tidak identik dengan ketiga ijazah pembanding tersebut.“Fakta ilmiah sejujurnya, justru ijazah Jokowi tersebut tidak identik sama sekali dengan satupun ijazah pembanding,” ungkap Roy.
-
Kejanggalan Lain:
Roy Suryo juga menyoroti gelar profesor dekan Fakultas Kehutanan UGM, Achmad Soemitro, yang tercantum di ijazah Jokowi. Padahal, menurut Roy, Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986, sementara ijazah Jokowi bertanggal November 1985.
Selain itu, ia mengklaim tidak ditemukan lembar pengujian skripsi yang krusial dalam dokumen skripsi Jokowi.
Bantahan Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli dan Sah
Berbeda dengan klaim Roy Suryo, Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan mendalam dan menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Penyelidikan ini dilakukan secara berjenjang dan komprehensif:
-
Verifikasi Arsip Fisik dan Digital:
Penyelidik Bareskrim telah melakukan verifikasi langsung ke SMA 6 Surakarta hingga UGM.
Di UGM, mereka bertemu pejabat akademik dan mengakses arsip terkait nama Joko Widodo sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT, yang dikeluarkan pada 5 November 1985.
Mereka juga meneliti skripsi Jokowi, yang disebut sebagai satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD). -
Uji Banding oleh Puslabfor Polri:
Ijazah Jokowi juga telah diperiksa oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Hasil penyelidikan ini menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana, sehingga perkara dugaan ijazah palsu ini dihentikan. -
Tanggapan Pihak Jokowi:
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa analisis Roy Suryo dan timnya tidak berlaku untuk objek yang dipermasalahkan.
Ahli Digital Forensik dari pihak Jokowi, Joshua Sinambela, menjelaskan bahwa analisis Roy Suryo cs didasarkan pada gambar ijazah Jokowi secara digital, padahal yang dipermasalahkan adalah ijazah asli (fisik atau analog).“Karena ijazah ini adalah produk analog, makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah, jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua.
Joshua menegaskan bahwa sebagai ahli digital forensik, ia maupun ahli digital lainnya hanya berhak memeriksa dokumen digital, bukan produk analog.
Jokowi sendiri pernah menegaskan keaslian ijazahnya dan menyatakan kesediaannya untuk membuka ijazah asli di sidang pengadilan jika diperlukan, demi transparansi.
Perbedaan Metode Analisis: Digital vs. Analog
Perbedaan mendasar dalam kesimpulan antara Roy Suryo dan Bareskrim Polri terletak pada metode analisis yang digunakan.
- Analisis Digital (Roy Suryo): Roy Suryo dan timnya banyak mengandalkan analisis digital terhadap gambar atau salinan digital ijazah yang beredar di publik. Metode seperti ELA dan Face Recognition sangat efektif untuk mendeteksi manipulasi pada gambar digital.
- Verifikasi Fisik dan Forensik (Bareskrim Polri): Bareskrim Polri, di sisi lain, melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen asli (fisik) dan arsip-arsip terkait di institusi pendidikan yang bersangkutan. Puslabfor Polri juga melakukan uji banding terhadap ijazah fisik asli.
Pihak Jokowi berpendapat bahwa analisis digital terhadap salinan gambar tidak bisa menjadi dasar kuat untuk menilai keaslian dokumen fisik.
Kesimpulan
Polemik mengenai keaslian ijazah UGM Presiden Jokowi telah berlangsung cukup lama dan memicu berbagai perdebatan. Roy Suryo secara konsisten menyuarakan keraguannya dengan berbagai analisis digital yang ia lakukan, menyoroti perbedaan dan dugaan rekayasa.
Namun, di sisi lain, Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk verifikasi arsip fisik dan uji forensik terhadap ijazah asli, dan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah. Dengan dihentikannya penyelidikan oleh Bareskrim Polri, secara hukum, ijazah tersebut dinyatakan tidak bermasalah. Penting bagi kita untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang dan memahami dasar argumen dari masing-masing pihak untuk mendapatkan gambaran yang utuh.