Guru Cicih Diminta Kembalikan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Ini Jawaban yang Bikin Emosi!

Dipublikasikan 28 Juni 2025 oleh admin
Sosial Politik

Kasus guru yang diduga menghabiskan uang tabungan siswa kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, seorang pensiunan guru di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Bu Guru Cicih, menjadi sorotan setelah terungkap menggunakan uang tabungan murid-muridnya hingga mencapai Rp 343 juta. Tentu saja, berita ini membuat banyak orang tua resah dan bertanya-tanya, bagaimana bisa uang tabungan anak yang seharusnya aman malah raib?

Guru Cicih Diminta Kembalikan Tabungan Murid Rp 343 Juta, Ini Jawaban yang Bikin Emosi!

Artikel ini akan membahas tuntas kronologi kasus Bu Guru Cicih, jawaban yang ia berikan saat ditagih, serta pelajaran penting apa yang bisa diambil oleh orang tua dan pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Simak selengkapnya agar Anda lebih memahami dan bisa mengambil langkah pencegahan.

Uang Tabungan Murid Raib, Guru Cicih Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari keresahan orang tua siswa SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Uang tabungan yang seharusnya bisa diambil setelah anak-anak mereka lulus, ternyata tidak bisa dicairkan. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa uang senilai Rp 343 juta tersebut telah digunakan oleh Bu Guru Cicih, yang kini sudah pensiun.

Menurut informasi yang beredar, uang tabungan siswa ini oleh Bu Guru Cicih digunakan sebagai modal usaha. Namun, sayangnya, bisnis yang ia bangun bangkrut. Akibatnya, uang tabungan murid yang dipercayakan kepadanya pun lenyap. Kasus ini sontak viral dan menuai banyak reaksi dari masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir dengan nasib tabungan anak-anak mereka di sekolah.

Jawaban Guru Cicih Saat Ditagih Bikin Emosi

Menanggapi desakan dari orang tua siswa dan pihak sekolah, Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, telah berulang kali memanggil Bu Guru Cicih. Namun, jawaban yang diberikan Bu Guru Cicih justru membuat banyak pihak merasa emosi dan kecewa.

“Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli,” ujar Ade Haeruman, seperti dikutip dari berbagai sumber.

Artinya, Bu Guru Cicih berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah aset pribadinya berhasil dijual. Namun, hingga kini, aset tersebut belum laku terjual. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa nilai aset yang akan dijual tidak cukup untuk menutupi seluruh utang tabungan murid.

Ade Haeruman menambahkan bahwa ada rencana untuk mencicil sebagian utang dari gaji ke-13 Bu Guru Cicih, dan sisanya diharapkan ditanggung oleh pihak keluarga.

“Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya,” kata Ade.

Jawaban ini tentu saja tidak memuaskan para orang tua yang ingin uang tabungan anak mereka segera kembali sepenuhnya.

Langkah Penyelamatan dan Tanggung Jawab Bersama

Kasus Bu Guru Cicih ini bukanlah satu-satunya di Pangandaran. Secara keseluruhan, total uang tabungan siswa yang belum kembali di beberapa SD di Pangandaran mencapai angka fantastis, yaitu Rp 7,47 miliar. Mayoritas masalah ini terjadi karena uang tabungan disimpan di koperasi sekolah yang kemudian kolaps, atau dipinjam oleh oknum guru untuk keperluan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Bupati Jeje Wiradinata, telah membentuk tim khusus untuk mengusut masalah ini. Tim ini terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda, dan pegiat hukum. Bupati Jeje Wiradinata menegaskan bahwa pihak guru dan sekolah yang terlibat harus bertanggung jawab penuh.

“Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda Pangandaran),” ujar Jeje Wiradinata.

Pernyataan ini disampaikan mengingat sebelumnya ada harapan dari para guru pengutang agar Pemda ikut campur melunasi utang mereka. Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi, juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi guru yang tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang tabungan tersebut.

Pelajaran Penting Bagi Orang Tua dan Sekolah

Kasus tabungan siswa yang raib ini menjadi alarm penting bagi semua pihak, terutama orang tua dan sekolah. Berikut adalah beberapa pelajaran yang bisa diambil:

  • Evaluasi Program Tabungan Sekolah: Sekolah perlu mengevaluasi ulang sistem pengelolaan tabungan siswa. Apakah sudah ada jaminan keamanan yang memadai? Siapa yang bertanggung jawab penuh atas dana tersebut?
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Perlu ada transparansi penuh dalam pengelolaan dana tabungan, mulai dari pencatatan hingga pelaporan. Orang tua berhak tahu ke mana uang anak mereka disimpan dan bagaimana pengelolaannya.
  • Kerja Sama dengan Bank: Sebaiknya sekolah bekerja sama dengan lembaga keuangan resmi seperti bank untuk program tabungan siswa. Ini akan memberikan keamanan dan jaminan yang lebih baik karena dana akan terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan.
  • Kewaspadaan Orang Tua: Orang tua juga perlu lebih proaktif dan kritis. Jika ada tawaran program tabungan di sekolah, tanyakan secara detail mengenai:
    • Bentuk lembaga atau organisasi yang mengelola dana.
    • Siapa yang bertanggung jawab dan apakah kredibel dalam mengelola keuangan.
    • Apakah uang yang dititipkan mendapat jaminan, dan siapa yang menjaminnya.
    • Jika merasa tidak yakin atau ada keraguan, sebaiknya pertimbangkan alternatif lain seperti menabung langsung di bank atau instrumen investasi yang diawasi OJK dan dijamin LPS.

Kesimpulan

Kasus raibnya tabungan murid yang melibatkan Bu Guru Cicih di Pangandaran adalah pengingat pahit tentang pentingnya integritas dan manajemen keuangan yang baik di lingkungan pendidikan. Uang tabungan anak-anak adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Semoga kasus ini segera terselesaikan dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak lagi menimpa anak-anak kita di masa depan.