Yogyakarta, zekriansyah.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin menarik perhatian publik. Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar fakta mengejutkan yang menjadi sorotan utama: ternyata, rencana besar pengadaan laptop ini sudah dibahas jauh-jauh hari, bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri. Pembahasan ini dilakukan melalui sebuah grup WhatsApp yang diberi nama “Mas Menteri Core Team”.
Kejaksaan Agung bongkar dugaan praktik kolusi dalam pengadaan Chromebook Kemendikbudristek yang diduga melibatkan “Mas Menteri Core Team” sebelum Nadiem Makarim dilantik.
Penemuan grup WA ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai bagaimana sebuah proyek skala besar bisa “direncanakan” sebelum seorang pejabat dilantik. Artikel ini akan mengupas tuntas fakta-fakta terbaru yang diungkap Kejagung, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana semua ini bermula. Mari kita selami lebih dalam duduk perkara yang kini telah menyeret beberapa nama dan menyebabkan kerugian negara yang tak sedikit.
Awal Mula: Grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ Terbentuk
Semua bermula pada bulan Agustus 2019. Kala itu, Nadiem Makarim, bersama dengan dua orang kepercayaannya, Jurist Tan dan Fiona Handayani, membentuk sebuah grup WhatsApp. Nama grupnya pun cukup mencolok: “Mas Menteri Core Team”. Ini adalah poin krusial, sebab Nadiem sendiri baru resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2019, dua bulan setelah grup ini dibentuk.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, tujuan utama grup ini tak lain adalah untuk membahas rencana program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Yang lebih spesifik, mereka membicarakan pengadaan perangkat TIK, khususnya laptop berbasis Chrome OS, dengan asumsi Nadiem nantinya akan diangkat sebagai menteri. Jadi, bisa dibilang, cetak biru proyek ini sudah “matang” bahkan sebelum Nadiem resmi menduduki kursi kementerian.
Peran Kunci Staf Khusus dan Konsultan: Mengarahkan Proyek Chromebook
Setelah Nadiem resmi dilantik, koordinasi dalam proyek ini semakin intens. Sekitar Desember 2019, Jurist Tan, yang kini berstatus sebagai staf khusus Nadiem, mulai menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti Khim. Ibrahim Arief kemudian ditunjuk untuk membuat kontrak kerja sebagai konsultan teknologi di Kemendikbud, dengan tugas utama membantu program TIK Kemendikbud agar menggunakan Chrome OS.
Yang menjadi sorotan adalah peran Jurist Tan dan Fiona Handayani. Sebagai staf khusus menteri, mereka memimpin berbagai rapat daring (melalui Zoom Meeting) dan secara aktif meminta agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek diarahkan ke Chrome OS. Padahal, posisi staf khusus menteri seharusnya tidak memiliki tugas atau wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Ibrahim Arief pun sempat menolak menandatangani kajian teknis pertama karena belum mencantumkan Chrome OS, sehingga dibuatlah kajian teknis kedua yang sesuai arahan.
Pertemuan dengan Google dan Perintah dari Nadiem
Keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan Chromebook ini semakin jelas dengan adanya pertemuan langsung. Pada bulan Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu dengan perwakilan Google, yaitu William dan Putri Datu Alam. Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek, bahkan membahas potensi “co-investment” sebesar 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek jika proyek ini menggunakan Chrome OS.
Perintah langsung dari Nadiem pun terungkap. Pada 6 Mei 2020, Nadiem memimpin rapat daring yang dihadiri oleh Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek), dan Ibrahim Arief. Dalam rapat inilah, Nadiem secara eksplisit memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020 hingga 2022 menggunakan Chrome OS dari Google. Padahal, saat itu proses pengadaan barang tersebut belum dilaksanakan sama sekali.
Empat Tersangka dan Kerugian Negara Fantastis
Seiring berjalannya penyidikan, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini. Mereka adalah:
- Jurist Tan (JT/JS): Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim.
- Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sekolah pada Kemendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah tahun 2020-2021.
- Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Keempat tersangka ini diduga bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk mengarahkan proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS. Akibat perbuatan mereka, negara diperkirakan mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 1,98 triliun. Hingga saat ini, Nadiem Makarim sendiri masih berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Penyidik masih terus mendalami alat bukti terkait kemungkinan keuntungan yang diperoleh.
Kesimpulan
Pengungkapan keberadaan grup ‘Mas Menteri Core Team’ oleh Kejaksaan Agung ini menjadi babak baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Fakta bahwa rencana proyek sudah dibahas bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri menunjukkan adanya dugaan perencanaan yang matang dan terstruktur.
Kasus ini terus bergulir, dan publik menanti transparansi serta penegakan hukum yang adil. Semoga pengungkapan ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap jabatan publik demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan bangsa.
FAQ
Tanya: Apa itu grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” dan kapan dibentuk?
Jawab: Grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” dibentuk pada Agustus 2019 oleh Nadiem Makarim bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani untuk membahas rencana pengadaan laptop Chromebook.
Tanya: Mengapa pembentukan grup ini sebelum pelantikan Nadiem Makarim menjadi sorotan?
Jawab: Pembentukan grup ini sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sebuah proyek besar dapat direncanakan jauh sebelum pejabatnya menjabat.
Tanya: Apa dugaan kasus yang terkait dengan grup “Mas Menteri Core Team”?
Jawab: Grup ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang menyebabkan kerugian negara.