TERBONGKAR! Gold’s Gym Buka-bukaan Soal Penutupan Cabang, Ada Sabotase Internal?

Dipublikasikan 15 Juli 2025 oleh admin
Hiburan dan Lifestyle

Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia kebugaran Tanah Air. Setelah rentetan penutupan cabang yang bikin geger, Gold’s Gym Indonesia akhirnya buka suara. Bukan cuma soal kondisi ekonomi yang lagi sulit, tapi mereka juga menyinggung adanya sabotase internal sebagai biang keladi di balik banyak masalah yang muncul.

TERBONGKAR! Gold's Gym Buka-bukaan Soal Penutupan Cabang, Ada Sabotase Internal?

Gold’s Gym buka suara soal penutupan sejumlah cabang, mengindikasikan adanya sabotase internal di tengah tekanan ekonomi.

Siapa sangka, di tengah upaya manajemen untuk bertahan, ada drama di balik layar yang jauh lebih rumit dari dugaan awal. Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang diungkap Gold’s Gym dan bagaimana kisruh penutupan cabang ini berdampak pada ribuan member dan karyawan. Yuk, kita selami lebih dalam!

Kondisi Ekonomi yang Menantang dan Langkah Berat Manajemen

PT Fit and Health Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Gold’s Gym Indonesia, mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini memang menjadi tantangan berat bagi operasional mereka. Sebagai langkah awal untuk menyehatkan perusahaan, mereka terpaksa menutup beberapa gerai klub yang performanya kurang optimal.

Lima cabang yang masuk daftar penutupan awal adalah:

  • Cilandak Town Square, Jakarta Selatan
  • Mall Alam Sutera, Tangerang
  • Kalibata City, Jakarta Selatan
  • Ciputra Mall, Jakarta Barat
  • Grand Metropolitan Mall, Bekasi

Selain penutupan cabang, pihak manajemen juga melakukan langkah efisiensi lainnya. “Ketiga melakukan negosiasi ulang terhadap pemilik gedung terkait biaya sewa. Keempat melakukan efisiensi dengan pengurangan SDM sejak April 2025,” ungkap Aditya Bagus Anggariyadi, Kuasa Hukum Gold’s Gym, pada Selasa (15/7/2025).

Drama “Sabotase Internal” yang Bikin Geger

Namun, di balik langkah-langkah efisiensi tersebut, ada pengakuan yang jauh lebih mengejutkan. Pihak Gold’s Gym menegaskan bahwa enam cabang yang seharusnya masih beroperasi justru terpaksa tutup karena adanya sabotase internal dari oknum karyawan.

Cabang-cabang yang dimaksud adalah:

  • Cihampelas Walk, Bandung
  • Mall of Indonesia, Jakarta Utara
  • Baywalk Mall, Jakarta Utara
  • Bintaro Xchange, Tangerang Selatan
  • The Breeze BSD
  • Ciputra World, Surabaya

Aditya menjelaskan bahwa perusahaan menemukan fakta adanya tiga oknum, yang berasal dari Personal Trainer (PT) dan Customer Experience, yang melakukan tindakan merugikan. Aksi mereka bukan main-main, lho!

Modus Operandi Oknum yang Merugikan

Menurut Gold’s Gym, oknum-oknum ini diduga melakukan beberapa hal serius, antara lain:

  • Menghentikan seluruh aktivitas penjualan secara sepihak.
  • Memaksa karyawan lain untuk berhenti melakukan penjualan, bahkan sampai ada intimidasi.
  • Menyebarkan berita bohong bahwa Gold’s Gym akan tutup permanen pada Juni 2025 dan menuduh perusahaan melakukan penipuan.
  • Menguasai media sosial resmi perusahaan (Instagram dan WhatsApp) dan menyebarkan informasi tidak benar.
  • Menutup beberapa cabang tanpa persetujuan manajemen, dengan alasan keterlambatan gaji yang diklaim tidak benar.
  • Melakukan perampasan aset di kantor pusat dan menyebarkan data pribadi individu tanpa izin.

Dampak Fatal pada Penjualan

Akibat ulah oknum-oknum ini, perusahaan mengalami penurunan omzet yang drastis. Salah satu contoh paling nyata adalah di cabang The Breeze BSD. “Pada awal Juni sampai 17 Juni 2025, penjualan PT menurun drastis lebih dari 76,3 persen dari bulan sebelumnya. Dari 1 sampai 17 Mei adalah Rp 1,6 M, lalu pada 1-17 Juni hanya Rp 389 juta,” papar Aditya. Penurunan omzet yang bukan kaleng-kaleng ini tentu sangat memukul perusahaan.

Suara Ribuan Member dan Karyawan yang Terdampak

Di sisi lain, kisruh ini juga memicu kerugian besar bagi ribuan member dan karyawan. Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) telah terbentuk untuk menyuarakan tuntutan mereka. Data terakhir menunjukkan bahwa total kerugian kolektif sementara telah menyentuh angka fantastis, yaitu sekitar Rp 9,2 miliar dari 1.236 member yang terdampak. Bahkan ada laporan yang menyebut angka Rp 9,7 miliar.

Tuntutan Gaji dan Komisi yang Belum Dibayar

Para karyawan juga mengeluhkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi. Head of Marketing Gold’s Gym, Panca Candika Rini, mengungkapkan besarnya tunggakan gaji dan komisi:

  • Gaji bulan Juni: Rp 2,3 miliar (belum dibayar).
  • Total komisi April yang tertunggak: Rp 700 juta.
  • Komisi bulan Mei: Rp 1,7 miliar.
  • Total keseluruhan: Rp 4,7 miliar (belum termasuk komisi Juni).

Selain itu, ada juga laporan mengenai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang terabaikan. Banyak member yang merasa kecewa karena masih sempat membeli paket sesi PT atau memperpanjang membership hanya beberapa minggu sebelum gym dinyatakan tutup. Beberapa member bahkan dijanjikan untuk dialihkan ke cabang lain, namun cabang tujuan tersebut justru ikut tutup.

Lembaga Perlindungan Konsumen dan DPR Turun Tangan

Melihat carut-marut ini, berbagai pihak mulai angkat bicara dan mengambil langkah.

  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai kasus ini sebagai “kegagalan manajemen” yang lebih dari sekadar pelanggaran hak konsumen. Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, menyatakan siap memanggil manajemen Gold’s Gym untuk klarifikasi dan mediasi.
  • Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga telah menerima ratusan pengaduan dan mendesak manajemen untuk kooperatif dan bertanggung jawab atas hak konsumen.
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim (Gus Rivqy), mendesak manajemen Gold’s Gym untuk transparan dan berencana memanggil semua pihak terkait untuk duduk bersama. Jika tidak ada titik temu, jalur hukum perdata atau pidana akan didukung.

Langkah Hukum yang Disiapkan

Pihak Gold’s Gym sendiri menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan sabotase internal. “Saat ini kami sedang upayakan untuk upaya hukum kepolisian, seperti itu,” kata Aditya. Oknum tersebut dapat dijerat pasal terkait pencurian, penggelapan dalam jabatan, penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin.

Di sisi lain, para karyawan yang belum menerima gaji juga tidak tinggal diam. Pusat Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia (PBH AAI) siap memberikan bantuan hukum dan berencana membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Mencari Titik Terang di Tengah Badai

Kasus penutupan cabang Gold’s Gym ini menjadi sorotan tajam, mengungkap kompleksitas masalah yang melibatkan tidak hanya tantangan ekonomi, tetapi juga dugaan sabotase internal yang merugikan perusahaan, serta hak-hak member dan karyawan yang terabaikan.

Manajemen Gold’s Gym saat ini mengklaim sedang berupaya memperbaiki kondisi dan telah memberikan pilihan bagi member aktif, seperti peningkatan status ke all club, perpanjangan membership gratis, cuti membership, gratis transfer membership atau PT, hingga gratis pembatalan membership bulanan. Namun, apakah ini cukup untuk meredakan kekecewaan ribuan pihak yang terdampak?

Semoga saja, titik terang segera muncul dan semua pihak yang dirugikan bisa mendapatkan hak-hak mereka, serta kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri pusat kebugaran agar lebih transparan dan bertanggung jawab.