Yogyakarta, zekriansyah.com – Kabar mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi topik hangat yang dinanti-nantikan, terutama di kalangan para abdi negara dan pensiunan. Belakangan ini, isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 santer beredar di berbagai platform, memicu harapan dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ilustrasi: Suasana antusias menyambut kabar kenaikan gaji PNS yang tengah menjadi sorotan publik.
Lantas, benarkah gaji PNS akan naik lagi tahun ini dengan persentase sebesar itu? Artikel ini akan mengupas tuntas fakta di balik rumor tersebut, berdasarkan keterangan resmi dari pihak-pihak berwenang seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan memahami informasi yang akurat, Anda bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai status gaji PNS dan pensiunan saat ini.
Ramai Isu Kenaikan Gaji PNS 16 Persen di 2025, Benarkah?
Isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen untuk tahun anggaran 2025 memang sempat menjadi perbincangan hangat dan bahkan menduduki jajaran topik pencarian populer di Google. Banyak pihak, terutama PNS dan pensiunan, tentu berharap kabar ini benar adanya demi peningkatan kesejahteraan.
Namun, kabar kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tersebut tidak benar. Beberapa pejabat pemerintah telah memberikan klarifikasi tegas terkait isu ini.
Penjelasan Resmi dari Pemerintah
Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menanggapi isu kenaikan gaji PNS 16 persen di tahun 2025. Berikut adalah poin-poin penting dari penjelasan mereka:
-
MenPAN-RB Rini Widyantini:
“Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen). Nanti perlu ada diskusi dulu dengan Kementerian Keuangan (Menkeu Sri Mulyani). Jadi, enggak bisa langsung 16 persen. Saya juga belum tahu apakah memang 16 persen (kenaikan gaji PNS di 2025).”
Rini mengakui bahwa rencana kenaikan gaji PNS memang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak mencantumkan persentase kenaikan yang pasti. Pembahasan lebih lanjut masih perlu dilakukan bersama Kementerian Keuangan.
-
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro:
“Iya (gaji PNS naik 16 persen hoaks). Sampai saat ini tidak ada kebijakan tersebut.”
Pernyataan ini memperkuat bahwa isu kenaikan gaji 16 persen adalah kabar bohong atau hoaks.
-
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama:
“Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis.”
Vino menambahkan bahwa proses penetapan kenaikan gaji PNS memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan pengesahan melalui Peraturan Presiden (Perpres). BKN akan mengumumkan secara terbuka jika ada kebijakan baru mengenai gaji PNS.
Dari berbagai klarifikasi di atas, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji PNS di tahun 2025, apalagi dengan persentase 16 persen.
Berapa Besaran Gaji PNS Saat Ini?
Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada awal tahun 2024, di mana Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan sebesar 8 persen. Kenaikan ini berlaku sejak 1 Januari 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Artinya, besaran gaji PNS di tahun 2025 saat ini masih mengacu pada aturan tersebut.
Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan | Masa Kerja Golongan (MKG) | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|---|
Golongan I | ||
Ia | 0 – 27 tahun | 1.685.700 – 2.522.600 |
Ib | 0 – 27 tahun | 1.840.800 – 2.670.700 |
Ic | 0 – 27 tahun | 1.918.700 – 2.783.700 |
Id | 0 – 27 tahun | 1.999.900 – 2.901.400 |
Golongan II | ||
IIa | 0 – 33 tahun | 2.184.000 – 3.643.400 |
IIb | 0 – 33 tahun | 2.385.000 – 3.797.500 |
IIc | 0 – 33 tahun | 2.485.900 – 3.958.200 |
IId | 0 – 33 tahun | 2.591.100 – 4.125.600 |
Golongan III | ||
IIIa | 0 – 32 tahun | 2.785.700 – 4.575.200 |
IIIb | 0 – 32 tahun | 2.903.600 – 4.768.800 |
IIIc | 0 – 32 tahun | 3.026.400 – 4.970.500 |
IIId | 0 – 32 tahun | 3.154.400 – 5.180.700 |
Golongan IV | ||
IVa | 0 – 32 tahun | 3.287.800 – 5.399.900 |
IVb | 0 – 32 tahun | 3.426.900 – 5.628.300 |
IVc | 0 – 32 tahun | 3.571.900 – 5.866.400 |
IVd | 0 – 32 tahun | 3.723.000 – 6.114.000 |
IVe | 0 – 32 tahun | 3.880.400 – 6.373.200 |
Perlu diingat, gaji di atas adalah gaji pokok. PNS juga menerima berbagai tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin) yang nominalnya bervariasi tergantung instansi dan posisi.
Bagaimana dengan Gaji Pensiunan PNS di 2025?
Sama halnya dengan gaji PNS aktif, gaji pensiunan juga menjadi perhatian. Kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir kali terjadi sebesar 12 persen, yang mulai berlaku efektif pada Januari 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025. Dengan demikian, besar kemungkinan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025 akan tetap sama seperti yang diterima pada tahun 2024. PT Taspen, sebagai penyalur dana pensiun, memastikan pencairan gaji pensiunan akan dilakukan tepat waktu di awal bulan, termasuk pada 1 Januari 2025.
Catatan untuk Calon PNS Baru
Bagi Anda yang mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pengangkatan resmi sebagai PNS direncanakan pada Oktober 2025 secara serentak. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 akan diangkat pada Maret 2026. Besaran gaji yang diterima juga akan disesuaikan dengan golongan dan ketentuan yang berlaku saat pengangkatan.
Kesimpulan
Kabar kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 yang beredar luas adalah tidak benar atau hoaks. Hingga kini, pemerintah belum membuat keputusan resmi mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun ini, apalagi dengan persentase pasti. Kenaikan terakhir yang berlaku adalah 8 persen untuk PNS dan 12 persen untuk pensiunan, yang sudah berlaku sejak awal tahun 2024.
Meskipun dokumen KEM-PPKF 2025 membuka ruang untuk penyesuaian gaji di masa mendatang, persentase kenaikannya masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh instansi berwenang seperti MenPAN-RB, Kementerian Keuangan, atau BKN. Tetap bijak dalam menyaring informasi dan jangan mudah percaya pada kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
FAQ
Tanya: Apakah benar gaji PNS akan naik sebesar 16 persen di tahun 2025?
Jawab: Tidak, isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen untuk tahun anggaran 2025 tidak benar. Beberapa pejabat pemerintah telah memberikan klarifikasi tegas terkait hal ini.
Tanya: Siapa saja pihak berwenang yang memberikan klarifikasi mengenai kenaikan gaji PNS?
Jawab: Klarifikasi resmi mengenai isu kenaikan gaji PNS diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tanya: Apa yang perlu diketahui PNS dan pensiunan mengenai status gaji mereka saat ini?
Jawab: Penting bagi PNS dan pensiunan untuk memahami informasi yang akurat dari sumber resmi pemerintah. Hal ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai status gaji mereka saat ini.