Fariz RM Berharap Rehabilitasi Sembuh dari Kecanduan Narkoba: Perjuangan untuk Hidup Normal Kembali

Dipublikasikan 12 Juli 2025 oleh admin
Hiburan dan Lifestyle

Musisi legendaris Fariz RM kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya musiknya yang memukau, melainkan karena kasus penyalahgunaan narkoba yang untuk keempat kalinya menjeratnya. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, ada satu harapan besar yang Fariz RM sampaikan: ia berharap rehabilitasi agar bisa sembuh total dari kecanduan narkoba yang sudah lama menghantuinya.

Fariz RM Berharap Rehabilitasi Sembuh dari Kecanduan Narkoba: Perjuangan untuk Hidup Normal Kembali

Berikut beberapa pilihan caption yang menarik, relevan, dan informatif, dengan gaya bahasa berita pada umumnya: * **”Harapan baru untuk sembuh: Fariz RM jalani rehabilitasi demi kembali ke kehidupan normal pasca terjerat kasus narkoba keempatnya.”** * **”Berjuang atas kecanduan, Fariz RM berharap rehabilitasi jadi jalan keluar untuk pulih dan kembali berkarya.”** * **”Dukungan penuh dari tim hukum dan saksi ahli, Fariz RM tempuh rehabilitasi sebagai kunci pemulihan dari jerat narkoba.”**

Artikel ini akan membawa Anda menyelami lebih dalam perjuangan Fariz RM, mengapa rehabilitasi menjadi pilihan utama baginya, dan bagaimana pandangan para ahli serta hukum tentang penanganan pecandu narkoba. Yuk, kita simak bersama!

Sidang Lanjutan dan Harapan Rehabilitasi Fariz RM

Pada Kamis (10/7/2025), Fariz RM kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan kasus narkoba. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar.

Usai persidangan, Fariz RM memilih untuk tidak banyak bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, yang terus memberikan dukungan moral terbaik.

“Sekarang masih proses, saya percaya kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Fariz RM.

Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa kliennya sangat berharap bisa menjalani rehabilitasi. Menurut Deolipa, keinginan ini muncul karena Fariz memang belum sembuh sepenuhnya dari ketergantungan narkoba. “Dia pengin rehab aja, kan emang belum sembuh, kan, orang kalau belum sembuh penginnya ya disembuhinkan,” beber Deolipa. Harapan ini selaras dengan niat Fariz RM untuk sembuh total dari narkoba dan pulih sepenuhnya.

Suara Ahli: Rehabilitasi Adalah Kunci Pemulihan Pecandu

Keinginan Fariz RM untuk direhabilitasi mendapat dukungan kuat dari saksi ahli, Anang Iskandar. Mantan Kepala BNN ini menjelaskan bahwa jika seseorang terbukti sebagai pecandu melalui asesmen, hakim wajib memutus yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kalau dilakukan asesmen dan terbukti sebagai pecandu, hakim wajib memutus yang bersangkutan menjalani rehabilitasi,” tegas Anang Iskandar.

Ia juga menekankan bahwa pemulihan pecandu narkotika bukanlah proses instan, melainkan membutuhkan rehabilitasi yang tuntas agar bisa pulih total. Anang Iskandar bahkan menilai Fariz RM sudah masuk kategori pengguna kronis yang memerlukan pendekatan kesehatan, bukan semata-mata pidana.

  • Prioritas Kesehatan: “Saya kasihan, umurnya sudah tua, badannya habis, itu membuktikan dia adalah pecandu,” kata Anang. Ia menambahkan bahwa pola pikir seorang pecandu seringkali lebih terfokus pada konsumsi narkoba demi menghindari sakau, bahkan sampai mengabaikan kebutuhan dasar seperti makan.
  • Efisiensi Rehabilitasi: Anang Iskandar juga menyoroti kerugian negara jika pecandu dipenjara, mulai dari biaya persidangan, makan tahanan, hingga pembangunan infrastruktur lapas. Menurutnya, rehabilitasi adalah solusi yang jauh lebih efisien dan masuk akal secara ekonomi maupun sosial.

Deolipa Yumara pun optimis bahwa dengan fakta-fakta yang ada, majelis hakim akan menjatuhkan putusan rehabilitasi, mengingat kliennya adalah pengguna, bukan pengedar. Barang bukti sabu yang disita pun terbilang kecil, sekitar 0,89 gram, yang dianggap tidak memenuhi kriteria pengedar.

Perjalanan Panjang Melawan Ketergantungan Narkoba

Kasus narkoba yang menjerat Fariz RM kali ini bukanlah yang pertama, melainkan yang keempat. Ini menunjukkan betapa beratnya perjuangan sang musisi untuk lepas dari jeratan zat terlarang tersebut. Berikut riwayat penangkapannya:

  • Oktober 2007: Ditangkap karena kepemilikan ganja.
  • Januari 2015: Diamankan dengan barang bukti ganja, heroin, dan alat isap sabu.
  • Agustus 2018: Ditangkap lagi dengan sabu, Alprazolam, dan Dumolid. Saat itu, ia divonis rehabilitasi satu tahun.
  • Februari 2025: Penangkapan terbaru di Bandung dengan barang bukti sabu dan ganja.

Fariz RM sendiri mengakui bahwa ia sudah kecanduan narkoba sejak usia muda dan telah berkali-kali berusaha sembuh. Ia menceritakan bagaimana program rehabilitasi pada 2018 di BNN Lido dan RSKO Cibubur sangat membantunya untuk sempat berhenti.

Namun, godaan untuk kembali mengonsumsi muncul karena tekanan psikologis, terutama dari justifikasi masyarakat di media sosial, dan juga karena kurangnya alternatif relaksasi lain. Meski demikian, Fariz menegaskan ia tidak pernah menggunakan narkoba saat bekerja, karena hasilnya justru berantakan.

Harapan Kembali Berkarya dan Dukungan Mengalir

Di balik semua proses hukum dan perjuangan melawan kecanduan, ada satu motivasi besar yang mendorong Fariz RM menjalani rehabilitasi: keinginannya untuk kembali aktif di industri musik dan kembali berkarya.

“Musik adalah hidupnya. Dia tidak ingin berhenti berkarya. Karena itu dia memilih jalur rehabilitasi, agar bisa sehat dan kembali menciptakan karya,” ungkap Deolipa Yumara.

Fariz RM didakwa dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup dugaan peredaran, memiliki, hingga menanam narkotika golongan I. Ancaman hukumannya bervariasi, bisa mencapai 15-20 tahun penjara, bahkan seumur hidup. Di tengah ancaman hukuman berat ini, Fariz RM tetap menunjukkan sikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya keputusan pada proses hukum, sambil berharap putusan rehabilitasi.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang terus mengalir dari keluarga, media, dan masyarakat, yang memberinya kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Kesimpulan

Perjalanan Fariz RM adalah pengingat bahwa kecanduan narkoba adalah masalah serius yang membutuhkan penanganan medis, bukan hanya hukuman. Fariz RM berharap rehabilitasi sembuh kecanduan narkoba bukan tanpa alasan; ini adalah upaya untuk mendapatkan kembali hidupnya yang normal dan kembali berkarya di dunia musik yang sangat ia cintai.

Dukungan dari berbagai pihak, ditambah dengan pandangan ahli yang merekomendasikan rehabilitasi, menjadi secercah harapan bagi musisi legendaris ini. Semoga proses hukum berjalan adil dan Fariz RM bisa mendapatkan kesempatan untuk pulih sepenuhnya, menginspirasi banyak orang bahwa selalu ada jalan untuk bangkit dari keterpurukan.