Kabar gembira datang dari ranah kebudayaan Indonesia! Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan penting ini diharapkan menjadi tonggak baru untuk memperkuat posisi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Jadi, bagi Anda yang peduli dengan kekayaan warisan leluhur dan masa depan budaya bangsa, artikel ini akan mengupas tuntas mengapa tanggal ini dipilih dan apa dampaknya bagi kita semua.
**Menteri Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional dalam upaya menguatkan jati diri bangsa melalui kekayaan warisan budaya Indonesia.**
Resmi Berlaku: Detail Penetapan Hari Kebudayaan Nasional
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini bukan sekadar pengumuman biasa, melainkan tertuang dalam sebuah dokumen resmi. Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 menjadi dasar hukumnya, yang ditandatangani oleh Menteri Fadli Zon pada tanggal 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak saat itu. Ini artinya, mulai tahun ini, setiap tanggal 17 Oktober akan diperingati sebagai momen penting bagi kebudayaan Indonesia.
Meskipun menyandang status “Hari Nasional”, perlu diingat bahwa tanggal 17 Oktober ini tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Jadi, aktivitas sehari-hari kita tetap berjalan seperti biasa, namun dengan tambahan kesadaran dan semangat untuk merayakan serta memajukan budaya.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan secara gamblang bahwa kebudayaan adalah fondasi, pilar utama, dan instrumen strategis untuk membangun serta menguatkan karakter bangsa. Ini bukan hanya tentang melestarikan masa lalu, tapi juga tentang bagaimana budaya bisa menjadi elemen aktif yang hadir di setiap lini kehidupan kita, mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif, hingga diplomasi internasional.
“Kebudayaan merupakan bagian dan fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa,” demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan menteri tersebut.
Mengapa Kebudayaan Penting? Landasan dan Tujuan Penetapan
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah ruah adalah modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, produktivitas, dan kemajuan bangsa. Bayangkan saja, dari Sabang sampai Merauke, kita punya ribuan tradisi, bahasa, seni, dan pengetahuan yang luar biasa!
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini memiliki tujuan besar, yaitu untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang betapa pentingnya:
- Pelestarian: Menjaga agar budaya tidak punah.
- Perlindungan: Melindungi budaya dari ancaman atau klaim pihak lain.
- Pengembangan: Mengembangkan budaya agar tetap relevan dan berinovasi.
- Pemanfaatan: Memanfaatkan potensi budaya untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dasar hukum yang melandasi kebijakan ini juga kuat, merujuk pada Pasal 32 ayat (1) dan (2) UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ini menunjukkan komitmen negara dalam memajukan budaya di tengah gempuran globalisasi dan perkembangan teknologi.
Unsur dan Objek Kebudayaan yang Dimajukan
Ketika kita bicara tentang kebudayaan, apa saja sih yang termasuk di dalamnya? Keputusan ini mengacu pada tujuh unsur kebudayaan universal menurut C. Kluckhohn, yang mencakup:
- Bahasa
- Sistem Pengetahuan
- Sistem Organisasi Sosial
- Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
- Sistem Mata Pencarian
- Sistem Religi
- Kesenian
Selain itu, ada juga Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. Ini adalah wujud konkret dari kekayaan budaya yang perlu terus kita jaga dan kembangkan:
- Tradisi Lisan
- Manuskrip
- Adat Istiadat
- Ritus
- Pengetahuan Tradisional
- Teknologi Tradisional
- Seni
- Bahasa
- Permainan Rakyat
- Olahraga Tradisional
Semua ini, termasuk cagar budaya yang merupakan wujud nyata sejarah dan jati diri bangsa, adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan individu.
Sorotan Publik: Mengapa 17 Oktober?
Di balik euforia penetapan Hari Kebudayaan Nasional, ada satu hal yang menarik perhatian publik: tanggal 17 Oktober ini bertepatan dengan hari lahir Presiden Republik Indonesia saat ini, Prabowo Subianto. Tentu saja, hal ini memicu berbagai pertanyaan dan diskusi di tengah masyarakat. Apakah ada keterkaitan langsung antara pemilihan tanggal ini dengan hari lahir Presiden?
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kementerian Kebudayaan maupun Istana mengenai alasan spesifik pemilihan tanggal 17 Oktober. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa usulan tanggal ini sebenarnya datang dari “Tim 9 Garuda Plus”, sebuah kelompok tokoh budaya yang dipimpin oleh inisiator Hari Kebudayaan Nasional, Nano Asmorondono, bersama Achmad Charris Zubair.
Mereka berpendapat bahwa tanggal 17 Oktober memiliki nilai historis dan simbolik penting. Pada tanggal 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno bersama Perdana Menteri Mohammad Natsir menetapkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai slogan bangsa, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Momen ini dianggap sebagai puncak konsolidasi politik kebudayaan yang sudah dimulai sejak era Majapahit.
Meski demikian, beberapa kalangan juga menyuarakan kegelisahan, mempertanyakan apakah penetapan ini sudah melalui kajian akademik dan budaya yang mendalam, ataukah justru terkesan ada nuansa politis karena bertepatan dengan hari lahir tokoh penting. Transparansi proses menjadi harapan banyak pihak agar Hari Kebudayaan Nasional ini benar-benar menjadi milik seluruh elemen bangsa, bukan sekadar simbol yang dibayangi kekuasaan.
Merayakan dan Memajukan Budaya Bersama
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon adalah langkah besar untuk terus mengingatkan kita akan pentingnya kebudayaan. Terlepas dari berbagai sorotan dan pertanyaan yang muncul, momen ini seyogyanya menjadi panggilan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kekayaan budaya yang kita miliki.
Kebudayaan adalah denyut nadi bangsa, cerminan jati diri, dan kekuatan pemersatu. Mari kita jadikan setiap tanggal 17 Oktober sebagai hari refleksi, perayaan, dan aksi nyata untuk melestarikan, melindungi, serta memajukan budaya Indonesia. Karena budaya bukan hanya warisan masa lalu, melainkan investasi berharga untuk masa depan bangsa yang lebih berkarakter dan berdaya saing. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia sebagai “superpower kebudayaan dunia”!