Belakangan ini, nama pendakwah Ustaz Khalid Basalamah jadi perbincangan hangat. Bukan soal ceramahnya, tapi karena beliau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasti banyak yang bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Apakah Ustaz Khalid terlibat korupsi?
Artikel ini akan menjelaskan duduk perkaranya secara gamblang, agar Anda tidak salah paham dan memahami kasus ini dari awal hingga akhir. Kami akan merangkum informasi penting dari berbagai sumber terpercaya, disajikan dengan bahasa yang mudah dicerna oleh siapa saja. Mari kita bedah bersama!
Mengapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Penting untuk digarisbawahi, beliau dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan ini:
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji.”
Apa Itu Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji?
Kasus yang sedang diusut KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, khususnya haji khusus, di Kementerian Agama pada tahun 2024.
Ada sorotan tajam dari publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait masalah ini. Salah satu kejanggalan yang disorot adalah keberangkatan ribuan jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat tanpa antre panjang. Padahal, seharusnya mereka mengantre hingga tahun 2031, sementara ada sekitar 167.000 jemaah haji reguler yang masih menunggu giliran.
DPR bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengusut persoalan tersebut. Mereka menduga adanya praktik gratifikasi atau penyelewengan wewenang di tubuh Kemenag dalam penentuan kuota haji khusus.
KPK sendiri mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan korupsi pengalihan sebagian kuota haji reguler ke haji khusus yang disebut-sebut melebihi batas 8 persen yang ditetapkan. Selain itu, ada juga dugaan pengaturan jemaah oleh biro travel tertentu dengan adanya imbal balik kepada oknum pejabat.
Peran dan Keterangan Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan karena dianggap memiliki informasi yang relevan terkait pengelolaan ibadah haji. Beliau diketahui memiliki biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour. Oleh karena itu, KPK percaya pengalaman beliau dalam mengelola Uhud Tour dapat memberikan perspektif berharga mengenai manajemen kuota haji.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Ustaz Khalid sangat kooperatif selama pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik.”
Ustaz Khalid sendiri menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK adalah sebagai bentuk ketaatan sebagai warga negara, dan bukan sebagai tersangka.
“Saya datang bukan sebagai tersangka,” ujarnya setelah pemeriksaan.
KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali Ustaz Khalid atau pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui seluk beluk kasus ini, termasuk pejabat tinggi seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Proses Penyelidikan KPK: Belum Ada Tersangka
Perlu digarisbawahi, kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Artinya, hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kemenag dan pelaku usaha travel haji dan umrah, untuk mengurai konstruksi perkara ini secara utuh dan transparan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan siap memanggil siapa saja yang keterangannya diperlukan.
Kesimpulan
Jadi, intinya, pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah oleh KPK adalah bagian dari upaya pengusutan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Beliau hadir sebagai saksi yang kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan KPK. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita semua berharap KPK bisa mengusutnya tuntas agar ibadah haji yang mulia ini bersih dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Mari kita ikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terkonfirmasi.