Yogyakarta, zekriansyah.com – Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim dalam Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Ilustrasi untuk artikel tentang didampingi hotman nadiem makarim diperiksa kasus pengadaan
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lanjutan. Kali ini, kehadirannya didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, sebuah pemandangan yang menarik perhatian publik dan media.
Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pemeriksaan Nadiem Makarim, kasus pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya, serta peran Hotman Paris dalam mendampingi mantan Mendikbudristek tersebut. Pembaca akan mendapatkan gambaran jelas tentang duduk perkara dan perkembangan terkini dari kasus ini.
Pemeriksaan Kedua Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung
Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat muda dengan celana gelap, serta membawa sebuah tas hitam. Di sampingnya, Hotman Paris Hutapea tampil dengan setelan jas hitam yang mencolok. Keduanya tidak banyak memberikan komentar kepada awak media, hanya melempar senyum sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Ini merupakan kali kedua Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025, yang berlangsung sekitar 12 jam dengan 31 pertanyaan yang diajukan penyidik. Nadiem sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada pekan sebelumnya, yaitu 8 Juli 2025, karena alasan pribadi.
Fokus Pemeriksaan: Anggaran Triliunan dan Kejanggalan Kajian
Kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung ini berpusat pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Anggaran fantastis ini sebagian besar, sekitar Rp 6,3 triliun, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami peran Nadiem sebagai menteri terkait penggunaan anggaran sebesar itu. Salah satu poin penting yang diklarifikasi adalah rapat pada 6 Mei 2020. Rapat ini menjadi fokus karena diduga ada kejanggalan terkait keputusan pengadaan laptop Chromebook.
Penyidik mencurigai adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk memilih sistem operasi Chrome. Padahal, sebuah kajian teknis awal yang dilakukan pada April 2020 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif, terutama mengingat kondisi jaringan internet di Indonesia yang belum merata. Kajian tersebut bahkan merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows. Namun, kemudian muncul kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook, yang akhirnya diadopsi dalam proyek pengadaan.
Keterkaitan dengan GoTo dan Saksi Lain
Penyidikan kasus pengadaan laptop ini semakin melebar dengan adanya penggeledahan kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada 8 Juli 2025. Penggeledahan ini bertujuan untuk menggali apakah ada investasi dari Google ke GoTo yang mungkin memengaruhi keputusan pemilihan produk Google, yaitu Chromebook, sebagai barang pengadaan. Nadiem Makarim sendiri dikenal sebagai salah satu pendiri Gojek.
Sehari sebelum pemeriksaan Nadiem, Andre Soelistyo (mantan Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau GoTo) dan Melissa Siska Juminto (Pemilik PT Go-Jek Indonesia) juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dari berbagai pihak yang mungkin terkait dengan proses pengadaan tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih mencari keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, yang diduga memiliki banyak informasi terkait proses pengadaan laptop Chromebook. Jurist Tan telah dipanggil lebih dari dua kali namun belum memenuhi panggilan karena masih berada di luar negeri. Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan terhambat hanya karena satu saksi yang belum hadir. Bukti dapat digali dari keterangan saksi lain, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah disita.
Baca juga: pencegahan Nadiem Makarim ke luar negeri
Komitmen Nadiem untuk Kooperatif
Pada pemeriksaan perdananya, Nadiem Makarim menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi membantu menjernihkan persoalan ini. Ia ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun. Kehadirannya dengan didampingi Hotman Paris menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses hukum ini. Publik menanti bagaimana kasus pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah ini akan berujung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini adalah pengingat penting akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik yang sangat besar. Kita semua berharap proses hukum berjalan adil dan terang benderang, demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.